Daerah

7 Arahan Jaksa Agung Awali Beroperasinya Kantor Kejati Papua Barat

Spread the love

BERIMBANG.com Manokwari – Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pabar) resmi beroperasi di awal tahun 2020 ini, Jaksa Agung Burhanuddin pun menunjuk Yusuf sebagai Kepala Kejati Pabar pertama.

Mulai beroperasi Kantor Kejati Pabar ini, Yusuf pun melantik sejumlah pejabat di lingkungannya sebagai pelopor agen perubahan dalam penegakan hukum bagi pencari keadilan melalui 7 arahan arahan Jaksa Agung Burhanuddin.

“Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi penataan, perbaikan, dan penyempurnaan guna kemajuan lembaga kita, sehingga terwujud Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum modern, bermartabat, dan terpercaya,” ucap Yusuf kepada pejabat yang dilantik di halaman kantor Kejati Pabar, Selasa (07/01/2020).

Dia pun memberi kepercayaan kepada jajarannya untuk melangkah lebih baik, ditengah baru berdirinya kantor Kejati Pabar,

karena ini, kata dia, bekal dalam perjalanan penegakan hukum di Bumi Kasuari sebagai catatan sejarah bagi Jaksa dan pegawai yang telah ikut membidani hadirnya Kejaksaan diujung Indonesia ini.

“bahwa tugas dan jabatan yang diemban melekat didalamnya konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar, untuk mendedikasikan diri secara total dan penuh pengabdian dalam memastikan terselenggaranya dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini,” ucap mantan Direktur B pada Jamintel ini.

“Saya juga mengapresiasi cara cepat para Jaksa dan pegawai dalam bekerja nantinya, sebagai tindak lanjut 7 arahan Pak Jaksa Agung agar segera melakukan koordinasi, konsolidasi dan optimalisasi demi pemulihan publik trust masyarakat Papua Barat,” sambungnya.

Karena itu Yusuf menekankan untuk mewujudkan dalam membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan,

dia memberikan beberapa penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan yakni, pertama Lakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di Provinsi Papua Barat, guna akselerasi pelaksanaan tugas.

“Kedua, wujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal,” ucapnya.

Ketiga, ciptakan penegakan hukum yang memastikan terciptanya kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya, sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“keempat, representasikan seluruh jajaran sebagai penegak hukum yang mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan ‘Indonesia Maju’ dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap mantan Wakil Kepala Kejati Kalimantan Timur itu.

Kelima, tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah. Terlebih pemantauan kepada setiap personil dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki.

“Keenam, berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” ujar dia

Terakhir, dia mengingatkan untuk tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisahpisahkan (een en ondelbaar).” Jauhi sikap egosektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antar masing-masing bidang, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

Karena itu Yusuf yang telah melantik pejabat dibawahnya agar bekerja profesional, khususnya kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Wakil Kepala Kejati Pabar, sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung No. KEP-378/A/JA/12/2019 tanggal 19 Desember 2019.

Lalu Rudy Hartawan Manurung, sebagai Asisten Pembinaan, Rudy Hartono sebagai Asisten Intelijen, Badrut Tamam, sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Syafiruddin sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Riski Fahrudi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asnawi Mukti sebagai Asisten Pengawasan, Abdi Reza Fachlewi Junus sebagai Kepala Bagian Tata Usaha.

Serta diangkat juga para Koordinator Kejati Pabar diantaranya Epi Paulin Numberi, Eryana Ganda Nugraha, Romy Rozaly, Wahyudi Eko Husodo, Yedivia Rum dan Romiyasi.

“Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi penataan, perbaikan, dan penyempurnaan guna kemajuan lembaga kita, sehingga terwujud Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum modern, bermartabat, dan terpercaya,” papar dia.

Dia juga meminta kepada jajaran yang menduduki jabatan di Kejati Pabar tidak sekedar di belakang meja namun harus turun ke bawah untuk melihat situasi dan kondisi riil staf yang bekerja di lapangan.

Karena itu sebagai tanggung jawab bersama apabila ada perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan staf atau jajarannya secara berjenjang 2 tingkat ke bawah. Untuk itu lakukan dan laksanakan 7 (tujuh) poin penekanan tugas tersebut agar kedepan Kejaksaan menjadi instansi yang dibutuhkan dan dipercaya masyarakat.

“Saya berharap saudara-saudara yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut sehingga diharapkan dapat membawa Kejaksaan RI pada umumnya dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat khususnya menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tegas dia.

Saat pelantikan pejabat Wakajati, para Asisten dan Koordinator, hadir  Gubernur Pabar Dominggus Mandacan, Bupati Monokwari, Demas Paulus Mandacan, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Propinsi dan Kab/Kota.

“Tak lupa kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur dan wakil Gubernur beserta jajarannya atas dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung hingga terbentuknya Kejati Pabar, harapan kami dalam pelaksanaan tugas kedepannya dapat saling sinergi antara pemerintah Provinsi dengan Kejati demi tercapainya Provinsi Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat,” ucapnya.

“Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Manokwari dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari serta jajarannya atas dukungan secara langsung maupun tidak langsung sehingga hari ini dapat di operasionalkan Kantor Kejati  Papua Barat di Kabupaten Manokwari,” sambung dia.

(Edo/Red)