34 Bandara Hentikan Penerbangan, Ini Daftarnya
BERIMBANG.COM, Jakarta – Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020 untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Tak hanya AP II, PT Angkasa Pura I (Persero) juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.
Berikut daftar bandara yang menangguhkan penerbangan penumpang:
PT Angkasa Pura I:
Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali
Bandara Juanda di Surabaya
Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar
Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan
Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang
Bandara Sam Ratulangi di Manado
Bandara El Tari di Kupang
Bandara Pattimura di Ambon
Bandara Adi Soemarmo di Solo
Bandara Internasional Lombok di Praya
Bandara Frans Kaisiepo di Biak Papua
Bandara Internasional Yogyakarta
Bandara Sentani di Papua
Bandara Adi Sutjipto di Yogyakarta
Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin
PT Angkasa Pura II:
Soekarno-Hatta (Tangerang)
Halim Perdanakusuma (Jakarta)
Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Kualanamu (Deli Serdang)
Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
Silangit (Tapanuli Utara)
Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
Supadio (Pontianak)
Bandar Udara Banyuwangi (Banyuwangi)
Radin Inten II (Lampung)
Husein Sastranegara (Bandung)
Depati Amir (Pangkalpinang)
Sultan Thaha (Jambi)
HAS Hanandjoeddin (Belitung)
Tjilik Riwut (Palangkaraya)
Kertajati (Majalengka)
Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Sultan Iskandar Muda (Aceh)
Minangkabau (Padang)