Bulan: Januari 2021

Bogor

Gardapatih Ajak Masyarakat, NKRI Pasti Di Hati

BERIMBANG.COM, Bogor – Wakil Ketua Umum (Waketum) Garuda Pengawal Merah Putih (Gardapatih) Rahmat Aminudin mengajak masyarakat untuk membangun negeri dan menjaga persatuan bangsa serta menjadikan perbedaan suku, ras dan agama sebagai kekuatan. Tak hanya itu, Rahmat juga berharap agar diterapkan simbol NKRI pasti di hati.

” Kita semua adalah saudara, mari jadikan simbol NKRI pasti di hati dan kita jaga keutuhan bangsa,” ungkapnya pada Minggu (31/01/2021) di kantor DPP Gardapatih tepatnya di Jl. Raya Jakarta Bogor KM44 Cibinong, Kabupaten Bogor.

Rumah besar kita, tambah advokat sekaligus konsultan hukum yang bermarkas di Jalan Rawa Kepa Utama No.22C Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat ini, adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi sudah sepatutnya dijaga oleh segenap komponen bangsa dari Sabang sampai Merauke.

” NKRI harus dijaga keutuhannya, itu rumah besar kita jadi jangan sampai terpecah belah oleh sebuah kepentingan. Dimasa pandemi Covid-19 ini dibutuhkan persatuan agar ekonomi yang carut marut bisa bangkit kembali,” tambahnya.
Rahmat mengatakan, masyarakat sekarang menunggu peran semua pihak untuk terus berangkulan dan bergandeng tangan bahu membahu membangun negeri ini. Jika semua bersatu padu, kata dia lagi, pasti negara akan kuat, makmur dan sejahtera.

” Ini salah satu modal dasar membangun NKRI,” imbuhnya.
Ia bersyukur dalam masa kebebasan berdemokrasi ini, masyarakat  tidak mudah terprovokasi. Meski begitu, semua harus berhati-hati dan akan jadi kekuatan besar jika semua terus merajut dan memperkuat silaurahmi.

“Perbedaan suatu keindahan. Mari kita jaga keutuhan NKRI. Jaga Pancasila. Jaga UUD 1945. Kita jadikan satu kekuatan untuk membangun Kepribadian masing masing dan menerapkan NKRI pasti di hati,”  pungkasnya.

(Na/Rif)

Bogor

Usaha Mikro Livelihood, di Perumahan Bilabong Permai Berat Bayar Bulanan

BERIMBANG.com Dilema pelaku usaha mikro, pedagang dibilangan perumahan Bilabong Permai, di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, selain berat membayar uang bulanan lapak berdagangnya, juga terimbas dampak pandemi Covid-19.

Di rumah mantan pengurus pedagang, tidak jauh dari tempat berjualan, berbincang beberapa pedagang dan eks koordinator pengumpul uang bulanan dari para pedagang.

Mereka semuanya enggan ditulis namanya. Pengakuan pedagang yang hanya mengandalkan penghasilan untuk makan dari berdagang disitu, ia harus menyisihkan kewajiban membayar uang sebesar Rp 250ribu/bulan.

“Berat sih bang, tapi gimana lagi, wajib bayar bulanan, kalau enggak bayar.. ya gak bisa dagang disitu,” ujar pedagang yang berjualan kebutuhan sekunder, meminta jangan tulis nama, kamis 28 Januari 2021, lalu.

Selain dia, ada juga koordinator yang telah mengundurkan diri, yang awalnya ia berdagang lalu menjadi koordinator pengumpul uang bulanan dari para pedagang,

Eks koordinator itu membenarkan kutipan uang sebesar Rp 250ribu per pedagang per bulan. Uang yang ia kutip disetorkan ke pengurus pengembang perumahan Bilabong Permai sebesar Rp 200ribu, Rp 50ribunya untuk koordinator.

Pengakuannya, pedagang yang telah membayar uang bulanan tidak diberi kwitansi atau tanda terima bukti bayar, “Terima uang terus ditulis di buku aja, terus disetor ke pengurus pengembang,” kata eks koordinator.

Pedagang yang mendengar cerita eks koordinator itu mengaminkan pernyataannya, “ya, gak ada kwintasi,” kata pedagang. Menurut mereka itu diluar kutipan uang kebersihan

Entah apa sebab mengundurkan diri, eks koordinator itu mengatakan hanya ingin fokus dagang saja, “Belum satu bulan, gak tahu bayar bulanan atau tidak, karena waktu jadi koordinator gak bayar lapak,” terangnya.

Imbas pandemi Covid-19

Para pedagang menerima surat edaran dari pengembang, tertanggal 25/01/2021, tanpa kop surat, agar menghentikan sementara kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Pengurus pedagang dari pengembang perumahan Bilabong merujuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah.

Dalam suratnya tanpa nomor, bila ada yang terkena sanksi hukum melanggar PPKM, pengembang lepas tanggung jawab sanksi hukum.

Namun pengakuan pedagang uang bulanan tetap harus bayar, “Bayar bulanan itu wajib, gak boleh telat, kalau masih mau dagang, ” kata pedagang, meminta namanya tidak ditulis.

Selain itu, pedagang merasa lega dengan ungkapan chat dalam grup whatsApp mereka dari salah satu pengurus, karena mereka bisa berdagang walau ada surat edaran itu.

“Himbauan dr (dari) pengembang,.. tetapi kita bisa berjualan protokol kesahatan diketatkan masker jgn (jangan) lupa dipakai,” dikutip dari tangkapan layar yang dikirim pedagang.

Sementara, diantara pedagang dan eks koordinator, hadir juga penghuni perumahan Bilabong Permai nimbrung, warga menyebutnya penghuni komplek, ia mendukung kegiatan usaha mikro Livelihood bagi masyarakat sekitar,

Lokasi lapak pedagang, “Tempat itu Fasos (Fasilitas Sosial dan Fasum (Fasilitas Umum,” katanya, lagi-lagi enggan disebut nama.

Sejarah ramainya pedagang

Pemilik rumah tempat bincang-bincang, yang sempat berdagang disitu, bercerita sejarah awal mula ramainya pedagang di kawasan itu, diperkirakan tahun 2012,

Menurut dia, adanya aktifitas pedagang membantu keamanan didaerahnya, kata dia, sebelum ada yang dagang itu rawan pembegalan. Dengan ramainya pedagang, pernah menangkap pembegal kala itu.

Disisi lain ia menunjukan bahwa dirinya pernah mendapat surat pernyataan dibubuhi materai 6000, dari pimpinan proyek Bilabong Permai, kala itu tahun 2008 silam. salah satunya mengelola sarana umum dari masyarakat.

Padahal, pengakuan pedagang di kawasan Perumahan Bilabong itu tidak memaksa harus mendapat pelatihan, mereka hanya meminta tempat atau lapaknya tidak dipungut biaya, tapi kalau harus bayar uang kebersihan, mereka siap,

Sosialisasi Pemerintah

Ungkapan pedagang mikro Livelihood itu merasa tidak pernah ada sosialisasi pemberdayaan terhadap mereka baik modal ataupun pelatihan tentang Usaha Mikro Kecil Menegah.

berimbang.com menyambangi kantor Desa Cimanggis, kemarin jumat (29/01/2021), sekira jam 14.00 WIB, Kepala Desa (Kades) tidak ada ditempat, juga kasi pemerintahan tidak ada di tempat.

“iya pak, kasi pem kayaknya ikut Jumpling (Jumat keliling) sama Kades,” kata ibu-ibu yang enggan juga menyebut nama, dikantor Desa Cimanggis.

Masih dikantor Desa Cimanggis, didepan ibu yang engan disebut nama, ada Atmah mengaku anggota Usaha Kecil Mikro (UKM) di Desa Cimanggis, Atmah menjelaskan satu kelompok UKM, anggotanya 107 pelaku, ia usaha jual cilok.

Menurut Atmah, Desa Cimanggis mempunyai galeri UMKM, usaha yang dikerjakannya, “Modal sendiri,” katanya,

Bila ingin berjualan di galeri itu, “Dipotong uang kas 5 %,” kata Atmah namun tidak menjelaskan potongan 5% dari penjualan atau keuntungan.

“Desa hanya membuatkan SKU, (Surat Keterangan Usaha),” kata Atmah, yang ia ketahui bantuan dari pemerintah dalam bentuk barang bukan uang segar.

Untuk diketahui, Livelihood, yakni usaha mikro yang sifatnya untuk mencari nafkah semata. Jenis usaha mikro yang satu ini dikenal luas sebagai sektor informal. Contohnya, pedagang kaki lima.

Usaha mikro memiliki dasar hukum yakni Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dalam UU ini, telah diatur semua mulai dari kriteria, aspek perizinan serta bagaimana peran serta pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan usaha mikro.

(Tengku Yusrizal)

Jabodetabek

PAC PBB Cipayung Melakukan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Covid-19 

BERIMBANG.com, Depok – Tingginya tingkat kasus penyebaran virus Covid-19 di Kota Depok memasuki tahap yang memprihatinkan.

Hingga hari ini saja, pasien yang terkonfirmasi covid-19 di Kota Depok jumlahnya mencapai 23.729 orang dengan jumlah pasien aktif (positif) sebanyak 4693 orang.

Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Denny Romulo Hutahuruk telah menegaskan bahwa Kota Depok membutuhkan banyak tambahan rumah sakit darurat untuk dapat menampung pasien yang terpapar virus Covid-19.

“Melihat kondisi sekarang, Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) dan Pusat Studi Jepang UI sudah tidak mungkin lagi untuk dapat menampung,”

daya tampung di Makara UI hanya 120 tempat tidur dan PSJ UI 30 tempat tidur. Sedangkan, setiap harinya jumlah warga yang terpapar covid mencapai kurang lebih 400 orang.

“Jika tren warga yang terpapar covid terus naik selama seminggu ke depan bisa dipastikan sudah tidak adalagi tempat untuk menampung, Sedangkan di Wisma Atlet juga sudah penuh.

Nelson sijabat juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Pemkot Depok untuk membuat rumah sakit darurat agar dapat menampung pasien yang terpapar virus covid-19.

Penyemprotan disinfektan

Melihat kondisi tersebut diatas, Pemuda Batak Bersatu PAC Cipayung Kota Depok pun tak tinggal diam.

Dengan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, Pemuda Batak Bersatu PAC Cipayung yang dipimpin oleh ketua PAC Cipayung Nelson Sijabat beserta jajarannya

“Ditengah pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan seperti saat ini, kita harus lebih meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Memohon perlindungan agar kita senantiasa diberikan kesehatan dan pandemi Covid-19 bisa segera berlalu”, ujar Nelson Sijabat mengingatkan sabtu 23/1/2021 (novo)

Depok

H Acep Diajak Bergabung Ke PAN

BERIMBANG com, Depok – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok, H. Igun Sumarno mendatangi tokoh yang tinggal di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo H. Acep Azhari yang akrab di panggil ‘Jiacep’. Kedatangan Igun yang didampingi Wakil Ketua DPD PAN Depok diterima langsung H. Acep di RM. Gabus Pucung miliknya, Selasa (26/01/2020).

Igun secara gamblang menjelaskan maksud dan tujuannya menemui H. Acep, tokoh di Kota Depok yang saat ini banyak berbuat untuk Kota Depok dan tidak mau menonjolkan diri, yaitu H. Acep Azhari.

“Sebagai seorang tokoh di Depok, menjadi suatu anugerah bagi kami bila Bang H. Acep mau bergabung dan kami tempatkan sebagai Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) PAN Kota Depok,” kata Igun sumarno.

Menurut Igun, sosok figur dari H. Acep adalah orang tepat dan pas untuk menempati MPPD PAN Kota Depok. Selain beliau tokoh masyarakat, juga tokoh pendidikan dan pengusaha di Kota Depok.

“Nama Bang H. Acep sudah kami sodorkan ke DPP PAN, InsyaAllah disetujui, tinggal saya menunggu jawaban Bang H. Acep, InsyaAllah kami berharap beliau menerima tawaran kami,” ujar Igun.

Dirinya juga mengungkapkan kenapa tertarik menawarkan H. Acep sebagai Ketua MPPD PAN Kota Depok, selain alasan diatas, nama beliau memang tidak ada di salah satu partai, kesempatan H. Acep bersama PAN Depok untuk ikut membangun dan menata Depok kedepan.

“Saya selaku Ketua DPD PAN Depok, Bismillah milih Bang H. Acep sebagai Ketua MPPD PAN Kota Depok, semoga tawaran kami diterima dengan tangan terbuka,” harapnya.

Untuk diketahui, pada awal bulan Februari 2021, DPD PAN akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V, H. Igun Sumarno yang salat ini sebagai Ketua DPD PAN Kota Depok, mengungkapkan siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua DPD PAN Selanjutnya. “Kita yakin H. Acep Azhari tetap di terima sebagai ketua MPPD PAN Kota Depok,” pungkasnya.

YE

Daerah

Pakar Hukum: Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal

BERIMBANG.com Medan – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Mirza Nasution menegaskan, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Belanja Iklan Nasional, sangat penting dibuat untuk kepentingan daerah.

Menurutnya Peraturan Daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kehidupan pers lokal.

Pernyataan Nasution itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media bertema “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Belanja Iklan Nasional Untuk Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Perusahaan Pers Lokal”,

Acara itu diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumetera Utara di Hotel Grand Antares Medan, kemarin Jumat (29/01/2021), dalam rangkaian peringatan HUT SPRI ke 21.

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini juga menyorot tentang monopoli belanja iklan nasional yang hanya dikuasai oleh segelintir pemilik raksasa media nasional.

“Semua tatanan dalam negara ini diatur oleh tatanan tertib sosial. Karena untuk monopoli itu kan tentu sudah tidak demokrasi dan (ada) hak-hak orang lain dirampas. Saya pikir ini persoalan kepedulian dan terlebih komitmen (bersama),” tandasnya.

Menyorot ketidaksejahteraan pers di tanah air, Nasution menilai ada yang salah dalam berkonstitusi.

“Pers merupakan amanat negara melalui kontitusi. Atau (ada) amanat lain? Ya silahkan pers menelusuri itu amanat siapa?” tandas Nasution.

Menurutnya lagi, pers itu harus independen dan tanpa intervensi penguasa dalam menjalankan profesinya. “Pers itu bebas independen, artinya dia (pers) jangan terintervensi negatif terhadap kekuasaan dan penguasa,” terang Nasution.

Pengajar Hukum Ketatanegaraan USU itu juga mempertanyakan kondisi Pers dewasa ini yang cenderung berpihak atau tidak independen lagi.

“Tapi saya ngak tahu hari ini dia (pers) diintervensi siapa? Apakah oleh eksekutif atau legislatif dan notabene siapa legislatif itu? Karena saya lihat banyak juga pemilik pers itu, ya maaf kata, selain pengusaha, ya pimpinan partai politik,” tuturnya.

Sebagai salah satu agenda reformasi, kata Mirza, pers yang independen merupakan pilar keempat demokrasi. “Makanya pers harus dikuatkan. Sebab itu (sudah merupakan) komitmen awal reformasi,” imbuhnya.

Polda Sumut Dukung Ranperda Belanja Iklan

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumu AKBP Ramles Napitupulu yang turut menjadi pembicara.

Dia menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional di  Sumatera Utara.

“Polda Sumut mendukung wacana penyusunan Ranperda (belanja Iklan) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal,” jelas Napitupulu.

AKBP Napitupulu juga menambahkan, dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Dalam bahan pemaparannya, pihak Polda Sumut memahami bahwa setiap tahun ada belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 Triliun Rupiah dan 80 persen dikuasai oleh perusahaan media televisi.

Butuh Diskresi Presiden

Sedangkan wartawan senior AS Atmadi yang turut menjadi pembicara, secara tegas mengatakan, perlunya adanya diskresi oleh Presiden untuk mengatur belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal.

“Saya sangat setuju dengan diskusi ini dan kalau memang benar ada platform (rencana kerja) anggaran seratus triliun (belanja iklan nasional), dan itu segera harus ada diskresinya,” tutur wartawan yang menggeluti profesi jurnalis sejak era orde lama.

Atmadi juga menyarankan, pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi.

“Harus ada regulasinya. Kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita pikirkan ke depan setelah adanya regulasi adalah penting mengelola (perusahaan) pers dan wartawan agar (tetap) bertahan hidup,” ujarnya.

Pada forum diskusi ini turut pula dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media lokal sebagai peserta.

Usai diskusi, Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy mengatakan kepada wartawan, agenda selanjutnya pasca diskusi adalah tindak lanjut hasil pembahasan ini ke DPRD Sumut.

“Kami akan meminta digelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD terkait belanja iklan nasional yang harus diatur dengan Perda melalui pembahasan di DPRD,” kata Karmoy yang juga merupakan Koordinator Wilayah Barat DPP SPRI.

(HM)

Bogor

Sat Pol PP Kabupaten Bogor Menyegel Ulang Pelaksanaan Cut and fill

BERIMBANG.com Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten Bogor, menyegel ulang atau segel kedua, pemerataan lahan (Cut and fill) di jalan Bilabong, jembatan kopral, Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor. Jawa Barat.

Segel sebelumnya yang telah di pasang Sat Pol PP gabungan, telah dilepas atau dicopot, menurut keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dadang YB. dilokasi pada Jumat 29 Januari 2021, “ini yang kedua,” katanya.

“Sebenarnya ini cut and fill,” terangnya, “Hari ini segel ke dua dilakukan Sat Pol,” katanya, segel yang pertama, “Dua minggu yang lalu ya,” kata Dadang.

Menurut dia pelaksaan pekerjaan itu belum ada laporan, juga belum diketahui siapa yang menjadi pemilik, “Gak tau, (pemilik lahan yang melakukan pekerjaan itu),” katanya.

Hingga segel pertama yang telah dicopot Sat Pol PP tidak mengetahui, “Jadi dari pihak wilayah saja Kecamatan (dan) Desa gak tau ini siapa pemiliknya,”  kata Dadang.

Terpantau pemerataan lahan yang seharusnya tanah dilokasi tidak keluar, ternyata tanah tersebut di bawa keluar mengakibatkan jalanan kotor yang dikomplen masyarakat.

Ramai pengendara motor, melambatkan kecepatan kendaraannya “Ngeri kepelesat bang, kalau pakai motor licin bannya,” kata warga sekitar.

(Tengku Yusrizal)

Depok

Tak Butuh Lama, Polsek Cimanggis Depok Ciduk Pelaku Ancam Imam Masjid

BERIMBANG.com Depok – Mendapat informasi pengancaman penusukan terhadap imam masjid Al Mujahidin di Jatijajar, Kota Depok. Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis gerak cepat menangkap pelaku.

Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono memimpin penangkapan dirumah si pelaku, wilayah Jatijajar sekitar jam 16.45 WIB. Pelaku terciduk berkat kejasama dengan Kelompok Sadar (Pokdar) dan RW dilingkungan Jatijajar.

Imam menjelaskan prilaku pelaku yang pernah sekolah di Jepang dan disini juga pernah mengalami kecelakaan,

“Pelaku kami amankan dikediamannya tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku diduga mengalami stres dan kami akan meminta bantuan dokter untuk memeriksa kejiwaannya,” ujar Imam melalui telpon. Kamis (28/01/2021).

“Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu sebilah pisau dapur milik pelaku. Pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek Cimanggis untuk diminta keterangannya,” jelasnya.

Terpisah, salah satu warga sekitar, Edi, berterimakasih kepada pihak Polsek Cimanggis atas respon cepat dan keberhasilan mengungkap kejadian tersebut.

“Saya ucapkan terimaksih atas kecepatan Polsek Cimanggis menangkap pelaku yang sempat membuat warga sekitar khawatir. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Sebelumnya, Imam masjid Al Mujahidin Prinadi, saat menunggu Adzan tiba, pelaku yang datang ke Masjid Al Mujahidin Jatijajar mengeluarkan sebilah pisau sempat membuat khawatir warga terutama pengurus masjid.

YE

Bogor

Kabupaten Bogor Resmi Mulai Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama

BERIMBANG.com Hari ini 28 Januari 2021, Kabupaten Bogor vaksinasi COVID-19 resmi dimulai, pada tahap pertama 25.600 vaksin diberikan kepada para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan covid-19. juga sejumlah tokoh dan influencer.

Hal tersebut dijelaskan Bupati Bogor, Ade Yasin saat Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/01/2021).

“Hari ini vaksinasi di Kabupaten Bogor resmi dimulai. Untuk tahap awal sebanyak 25.600 vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan. Sejumlah tokoh, influencer dan tenaga kesehatan ikut divaksin pada saat peluncuran vaksinasi perdana, menandai babak baru ikhtiar mengendalikan covid-19,” kata Ade Yasin.

Lanjut Ade Yasin, target vaksinasi tahap pertama ini selesai selama dua bulan. “Vaksinasi tahap pertama ini kita targetkan selesai selama dua bulan. Pemberian vaksin telah diatur menggunakan system by name by address agar berjalan lancar dan tepat sasaran.”

“Selain para tokoh dan influencer yang menadai dimulainya vaksinasi hari ini, sebanyak 12.800 tenaga kesehatan yang dicanangkan secara serentak pada hari ini tersebar di 121 fasilitas layanan kesehatan Kabupaten Bogor, yang terdiri dari 101 Puskesmas, 4 Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD), 1 RS Paru, 1 RSAU DR. M Hassan Toto, 7 Rumah Sakit Swasta dan 7 Klinik,” jelasnya.

Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk menjalani program vaksinasi. “Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor terutama para tenaga kesehatan yang saat ini akan menjalani vaksinasi covid-19 tahap pertama ayo vaksin, jangan takut dan jangan ragu,”

“Vaksinasi melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari covid-19. Vaksinasi ini adalah ikhtiar bersama agar semua sehat dan kondisi sosial ekonomi yang terdampak pandemi segera pulih,” terang Ade Yasin.

Disisi lain, terkait gagalnya Wakil Bupati Bogor menjadi orang pertama yang divaksin, Ade mengatakan ada beberapa hal yang harus diturunkan terkait kondisi Pa Wabup hari ini.

“Pa Wakil Bupati berdasarkan pemeriksaan kemarin di RSUD Cibinong hasilnya negatif covid-19, tetapi ada hal-hal yang memang harus diturunkan, apakah itu gulanya atau darahnya,”

“Yang jelas Pa Wakil bukan gagal, hanya ditunda sementara waktu. Ketika kondisnya sudah bagus dan stabil, langsung divaksin,” pungkasnya.

(Derima/Rizki/Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Dua Karetaka Cilik Juara Dunia Berjumpa Bupati Bogor

BERIMBANG.com Dua karateka cilik Zahira dan Zahran juara dunia Karate 2020 asal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mereka ingin menjumpai secara langsung Bupati Bogor.

Permintaan Zahira dan Zahran direspon Ade Yasin selaku Bupati Bogor, mereka berdua menjadi tamu istimewa di Pendopo Bupati Bogor di Cibinong.

Kedua karateka cilik itu datang bersama dengan kedua orang tuanya yang didampingi Ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin serta Ketua FORKI Kabupaten Bogor, Alek Purnama Johan, pada  Kamis, (28/01/2021), pukul 08:00 WIB.

“Saya sangat senang dan bangga atas prestasi yang diraih  Zahira dan dan Zahran.  Pagi ini  Zahira dan Zahran jadi  tamu istimewa saya,” kata Bupati.

Ade yasin sangat kagum atas raihan  prestasi dua karateka yang mengharumkan Kabupaten Bogor di kancah karate dunia dengan menjadi juara 1 dan 3.

“Ini  harus jadi motivasi  para atlet lainnya  yang berada di naungan semua Cabor (Cabang Olahraga) anggota KONI Kabupaten Bogor,”

“Saya berharap Zahira dan Zahran akan terus mengukir  prestasi emas di masa datang. Apalagi perjalanan karirnya masih sangat panjang,” Ade Yasin.

Sekedar diketahui, dua atlet asal Cileungsi yakni Zahran Kautsar Fortius Kamarullah (10) dan Zahira Aulyanissa Putri  Kamarullah (7) berjaya dalam Kejuaraan dunia Karate Championship, 30-31 Desember 2020 secara Virtual.

Keduanya saat ini tercatat sebagai  siswa di SDN Nyalindung, Desa Mampir, Kecamaran  Cileungsi. Zahran menduduki posisi ketiga se­bagai juara Kata U-11 dan Zahira meduduki posisi per­tama sebagai juara Kata Pra Usia Dini Putri.

Zahran merupakan anak dengan usia termuda yang telah menca­pai tingkatan sabuk hitam pada INKADO se-Indonesia sejak berusia sembilan tahun.

Zahran dan  Zahira mulai berlatih karate pada usia masing-masing empat tahun.

Zahran mulai mengikuti kejuaraan  karate sejak 2017 pada tingkat provinsi dan meraih juara kedua pada KUMITE Pra Usia Dini Putra.

Sedangkan Zahi­ra mulai mengikuti kejuaraan Karate sejak 2018 di Jakarta yang juga meraih juara kedua pada Kata Pra Usia Dini Putri.

(Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)

Depok

Orang Tak Dikenal Mencoba Tusuk Imam Masjid di Depok

BERIMBANG.com Depok – Imam Masjid Al Mujahidin Prinadi (60) yang terletak di Jatijajar Kota Depok, , menjadi korban percobaan penusukan dalam Masjid yang dilakukan orang tidak dikenal, saat menunggu waktu Subuh.

Cerita Prinadi, kejadian berawal dirinya berada didalam Masjid Al Mujahidin, ia sedang mengaji sambil menunggu waktu Sholat Subuh.

“Tiba-tiba pelaku percobaan penusukan datang mengenakan rompi hitam kaos warna biru datang ke Masjid sebelum Sholat Subuh sekitar pukul 04.15 langsung masuk kedalam,” terang Prinadi. Kamis (28/01/2021)

Kejadian yang sempat membuat panik warga sekitar, juga terekam CCTV Masjid Al Mujahidin, Lanjut Prinadi, Pelaku langsung duduk disebelah saya dan mengeluarkan sebilah Sajam jenis pisau.

Foto tangkapan layar yang dilingkari warna hijau muda itu pelaku yang mencoba menusuk Prinadi.

“Alhamdulillah, Allah masih memberikan perlindungan kepada saya. Pisau yang hendak ditusukan kepada saya tiba-tiba jatuh sebelum ditusukan ke saya dan saya langsung keluar memanggil anak saya,” jelas Prinadi.

Korban yang dikenal sebagai Imam masjid Al Mujahidin hari ini langsung membuat laporan Polisi terkait percobaan oenusukan yang menimpa dirinya di Polsek Cimanggis, Kota Depok.

“Saya bersama pengurus masjid langsung membuat laporan terkait kejadian yang menimpa saya. Semoga pelaku segera ditangkap oleh pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, pelaku percobaan penusukan imam masjid Al Mujahidin belum tertangkap dan kasus ini masih dalam penanganan Polsek Cimanggis, Kota Depok.

Perlu diketahui, Sebelumnya, informasi pengurus Masjid, ada pencurian motor di halaman Masjid Al-Mujahidin, pada malam Sabtu, tgl 23 Januari’ jam 18.30 pas Sholat Maghrib, yang terpantau di layar monitor CCTV.

YE