Bulan: Januari 2020

Bogor

Wartawati Dipolisikan, Ketua DPC PWRI Bogor: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

BERIMBANG.com Bogor – Setelah membaca kabar satu profesi pekerja Pers dipolisikan, ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, Rohmat Selamat SH M.Kn, memberi dukungan yang mengedepankan praduga tak bersalah (Presumption of innocence).

Walau terlapor bukan anggota PWRI, Rohmat tetap perduli dan prihatin dengan kejadian yang Menimpa wartawati, “tetap kita harus mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Rohmat. kamis (23/01/2020).

Dalam sesi bincang-bincang itu, Ketua DPC PWRI, Rohmat mengatakan agar rekan-rekan jurnalis di bogor terus memberikan dukungan ke rekan wartawati Haryanti yang sedang menghadapi masalah.

“khusus PWRI, kita akan terus berjuang sebagai komitmen bakti atas nama persahabatan kita turun untuk membantu dan memberikan dukungan,” terang Rohmat.

Seperti diketehui, Haryanti (Ha) Wartawati media cetak dan online koran mediator, dilaporkan oleh pelapor berinisial RE Pegawai Negeri Sipil, dikepolisian Sektor Bogor utara, Kota Bogor. Jawa Barat. beberapa waktu lalu.

(TYr)

Nasional

Kejagung Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi PT.Asuransi Jiwasraya (persero)

BERIMBANG.com Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pada Rabu, 22 Januari 2020, kembali melakukan pemeriksaan 14 orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT.Asuransi Jiwasraya (persero).

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Hari Setiyono, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis di Jakarta

Hari menjelaskan, rencana awal, jumlah saksi yang akan dimintai keterangannya sebanyak 9 (sembilan) orang yakni:

1  Joko Haryono (Direktur Maxima Integra);
2. Ferry Budiman (Dirut PT. Ciptadana Securitas);
3. Ita Puspo (Koordinator Marketing PT. OSO Managemen Inverstasi),
4. Lusiana (eks. Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya)
5. Dony S Karyadi (eks. Kepala Divisi Investasi Tahun 2009 PT. Asuransi Jiwasraya)
6. Fahyudi Djaniatmadja (Direktur Milenium Capital Managemen)
7. Rudolfus pribadi Agung Sujagad (PT. Jasa Capital Managemen)
8. Muhammad Karim (Direktur PT. GAP Asset Managemen)
9. Soehartanto (Direktur PT. GAP Asset Managemen)

Lanjut Hari dalam keterangannya, menjelang tengah hari, hadir beberapa orang saksi yang seharusnya diperiksa pada pemeriksaan sebelumnya tetapi berhalangan hadir dan baru bisa hadir pada kesempatan hari ini Rabu tanggal 22 Januari 2020, antara lain:

1. Hermawan Hoesin (Dirut PT.  Sinarmas Sekuritas);
2. Dicky Kurniawan (eks. Kepala Divisi Akuntansi PT. Asuransi Jiwasraya);
3. Ony Ardianto (Kepala Divisi Akuntansi PT. Asuransi Jiwasraya);
4. Vera Florida (Bursa Efek);
5. Endra Febristyawan (Bursa Efek);

Dari keempat-belas saksi tersebut, dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok yaitu; a. Saksi-saksi dari intern PT. Asuransi Jiwasraya baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat lagi (mantan); b. Saksi-saksi dari pengelola saham atau managemen investasi; c. Dan saksi-saksi dari lembaga pengelola transaksi investasi dalam hal ini Bursa Efek Jakarta;

“Pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” ungkap Hari Setiyono.

(Edo/Red)

Jakarta

Ini Usul Anggota Komisi I, TB Hasanuddin Untuk Selesaikan Kisruh TVRI

BERIMBANG.com Jakarta – Anggota Komisi I, TB Hasanuddin menyatakan setuju dengan usulan audit publik terhadap keuangan TVRI yang menjadi salah satu pemicu kisruh antar Dewan Pengawas dan Direktur Utama yang berujung pada pemecatan Helmy Yahya.

Ia menyatakan audit itu nantinya bisa mengkonfirmasi kebenaran terkait keterlambatan honor karyawan hingga hutang TVRI karena pembelian hak siar Liga Inggris.

“Kita harus perdalam, mengapa nggak cukupnya, mengapa sekian bulan nggak terbayarkan,” kata Hasanuddin, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, kemarin (21/01/2020).

Selain audit investigatif, Hasanuddin menyatakan perlu melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal polemik mutasi dan promosi di internal TVRI.

Hasanuddin mengatakan Kementerian PAN-RB nantinya bisa menganalisis apakah tindakan mutasi di internal TVRI sudah seusai prosedur atau tidak.

“Kita minta ahlinya Kementerian PAN-RB, betul nggak tindakan ini, jadi kita fair mengambil keputusan,” kata dia.

Sebelumnya, Dewas TVRI menyatakan banyak karyawan yang diancam dimutasi keluar daerah akibat terlalu vokal terhadap direksi.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari menyatakan pihaknya mendorong audit investigatif terhadap kondisi keuangan TVRI yang berdampak pada konflik antara Dewan Pengawas dan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

Hal itu tak lepas dari pembelian hak siar Liga Inggris oleh TVRI hingga menimbulkan hutang dan honor SKK karyawan TVRI yang belum dibayar.

“Salah satu usulan rapat tadi mengusulkan audit investigasi, ya tentunya pada permasalahan ini oleh BPK. Kalau audit investigasi itu oleh BPK,” kata Kharis.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, DPR Effendi Simbolon mengatakan pemecatan Direktur Utama TVRI atau direksi TVRI harus melalui proses yang benar. Effendi menuturkan DPR dapat memecat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI jika pemecatan Helmy Yahya tidak sesuai prosedur.

“Media memecat direktur utama atau direksi BUMN saja, Pak, ada prosesnya, Pak, baru RUPS (rapat umum pemegang saham) nanti yang bisa memutuskan. Nah saya minta, karena perpanjang tangan kita Dewas, agar itu di-suspend dulu, direhabilitir dulu, sampai yang disampaikan Pak TB (Hasanuddin) tadi kita masuk audit investigasi dengan tujuan tertentu, baru hasil audit itulah menyatakan bahwa benar atau tidak benar,” kata Effendi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dewas TVRI di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Effendy menilai konflik yang terjadi di internal TVRI dipicu persaingan bisnis. “Ini kan sebenarnya persoalannya tidak seperti yang di permukaan. Ini kan persoalannya ada persoalan yang lebih mendasar. Persoalan persaingan bisnis,” kata Effendy.

Effendy menyatakan ada pihak-pihak yang sengaja mendesain agar Helmy Yahya keluar dari TVRI. Namun ia tak merinci siapa pihak yang mendesain agar Helmy keluar tersebut. Hanya saja Effendy mendorong agar Helmy segera membawa persoalan tersebut ke ranah pidana karena ada unsur yang berbau pelanggaran hukum.

“Dan ini kelompok politik tertentu, kelompok pelaku ekonomi tertentu dan pelaku ekonomi media juga,” kata dia. Effendy menilai kerja Helmy cukup baik saat memimpin TVRI. Apabila kinerjanya dirasa kurang, Dewas tinggal memperingatkan saja dan tak perlu dipecat.

“Tapi kan tidak serta merta dengan kekuasaan melabrak. Akhirnya kan membuat kita bertanya-tanya. Ada apa sih. Dan ini pihak yang bermain juga mudah sekali kok ditebak siapa,” kata dia.

(Edo/Red)

Jakarta

Pengamat Menilai Kinerja Kejaksaan Agung Dongkrak Kepercayaan Masyarakat

BERIMBANG.com Jakarta – Pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam menilai, kinerja Kejaksaan Agung dibawah ST Burhanudin yang menetapkan lima tersangka dalam kasus PT Jiwasraya membuat Jaksa Agung dan pemerintah Jokowi menuai apresiasi dan dapat mendongkrak kepercayaan masyarakat pada pemerintah Jokowi.

“Sikap kejaksaan Agung dalam menangani kasus Jiwasraya, selain merupakan catatan positif bagi Jaksa Agung juga akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat pada institusi hukum dan pemerintah Jokowi,” ujar Arif Nurul Imam.

Menurut Arif, sikap Kejaksaan Agung yang berani menetapkan tersangka dalam kasus Jiwasraya tentu merupakan langkah maju dan patut diapresiasi.

Sebab kata dia, kasus Jiwasraya merupakan kasus yang menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan masyarakat luas.

“Kasus ini juga harus didorong agar tidak hanya fokus pada persoalan hukum namun juga fokus pada pengembalian uang nasabah. Itu sebabnya, ada baiknya berkomunikasi dengan pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan dan kementerian BUMN,” tuturnya.

Sikap Kejaksaan Agung demikian, lanjut Arif, juga secara tidak langsung memberi dampak pada meningkatnya kepercayaan publik pada pemerintahan Jokowi.

Karena, lanjutnya, pemerintah Jokowi hari ini dituntut untuk menunaikan janji-janji politiknya termasuk dalam hal penegakan hukum.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka Perusahaan Asuransi Negara PT. Jiwasraya yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas pejabat Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

(Edo/Red)

Bogor

Bantah Memeras, Suami Ha Tunjukan Bukti Kesepakatan

BERIMBANG.com Bogor – Beredar berita di media online Polisi menjemput seorang wanita yang mengaku wartawati berinisial Ha, dari rumahnya di Kabupaten Bogor, dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Utara, Kota Bogor, yang diduga memeras.

Hal itu dibenarkan Kepala Polsek Bogor Utara Kompol Irwandi, saat disambangi berimbang.com dikantornya. rabu 22 Januari 2020. ia menjelaskan ada laporan pemerasan lalu ditindaklanjuti.

Kapolsek mengatakan, pelapor seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor, yang merasa diperas dengan menunjukan salah satu alat bukti transfer Rp 1 juta, serta mengakui telah melakukan pembayaran dengan kontan kepada terlapor.

Menurut Irwandi, hasil keterangan Pelapor bahwa Ha meminta Rp 125juta, lalu disepakati Rp 70juta, “Total yang sudah dibayarkan Rp 10.800.000,-” kata Irwan, “Pengakuan korban ke penyidik,”

Penjelasan Irwandi tersangka Ha, menggunakan modus dengan menuding korban telah keluar dari hotel di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang lelaki yang menggunakan seragam dinas PNS.

Sementara, keterangan Luhut Suami Ha, saat mendampingi di kantor Polsek Bogor Utara, Luhut memberi keterangan bahwa istrinya dibawa ke kantor Polisi jam 1.00 WIB. dini hari (21/01/2020) lalu.

Pengakuan Luhut, kejadian yang dialami oleh istrinya “semua tidak ada paksaan apalagi memeras,” kata Luhut,

Satu diantara alat bukti bahwa telah di transfer sejumlah uang kerekening istrinya yang dijelaskan dalam berita online, Luhut membantah, “Tidak ada itu transferan, kalau ada, mana buktinya,” tegasnya.

Adapun bukti transfer Rp 1 juta yang dijelaskan Kapolsek, kata Luhut yang mengaku memegang rekening istrinya juga, ia mengetahui betul isi dalam rekening Ha, bahwa transfer itu tidak diketahui oleh Luhut dan Ha. “Tahunya ada transfer Rp 1 juta setelah ditangkap. Besoknya diberitahukan oleh Polisi (penyidik),” ujar Luhut.

Cerita Luhut membeberkan asal muasal kejadian yang bermula, Ha dan dirinya melihat ada yang janggal dengan sepasang wanita & lelaki berseragam PNS masuk hotel, lalu ditunggu Luhut dan Ha hingga keluar dari Hotel dibilangan Puncak, ditemuilah kedua pasangan tersebut. bermaksud bertanya, “Terjadilah kesepakatan,” ujar Luhut.

Kata Luhut, dengan dasar kesepakatan itu Ha mendokumentasikan melalui rekaman, foto surat pernyataan yang telah disepakati dan ditanda tangani oleh pelapor, “semua itu dilakukan dengan iklas,” kata Luhut, “Itu buktinya jelas ya, tidak ada rekayasa pemerasan,” Luhut pun menunjukan bukti itu kepada berimbang.com.

Menurut Luhut Isi dalam video rekaman itu pelapor yang sedang menulis surat pernyataan, juga di fotonya surat pernyataannya itu. Mengutip sebagian isi surat pernyataan yang diterima rekdasi,

“Demikian surat pernyataan ini saya buat sesadar-sadarnya, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun,” isi sebagian kutipan diakhir surat pernyataan dalam foto, terlihat juga ditandatangani pada jumat 17/01/2020 lalu, oleh pelapor,

Redaksi berupaya menghubungi pelapor melalui telpon whatsapp, namun tidak dijawab, hingga berita ini di muat, berimbang.com belum mendapat konfirmasi dari pihak pelapor yang merasa diperas.

(TYr)

Bogor

Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi, Kapolres: 1 hari rata-rata 180-240 butir

BERIMBANG.com Bogor – Hasil ungkap jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi yang dikendalikan narapidana (Napi) di lembaga permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur. Kepolisian Resort (Polres) Bogor membongkar pabrik ekstasi.

Polres Bogor juga menangkap tersangka HS, di kontrakan wilayah Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat produksi ekstasi.

Hasil penggeledahan polisi dirumah kontrakan yang dijadikan pabrik barang haram itu terdapat obat-obatan yang dijadikan campuran ekstasi, kurang 53 gram sabu, 1,5 KG bahan powder (bubuk) ekstasi, serta 1.400 butir ekstasi, juga lengkap dengan alat produksinya.

“1 hari rata-rata180-240 butir, satu pil ekstasi dijual Rp150-800 ribu,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, saat siaran pers, Selasa (21/01/2020).

Joni menjelaskan bahwa HS sang peracik pil ekstasi mengaku kepada polisi, mendapat bahan baku dari Napi hukuman mati di Lapas Gunung Sindur berinisial ADTS yang merupakan jaringan internasional, masuk jaringan-jaringan Freddy Budiman yang diekskusi mati tapi ini belum dieksekusi,

Polisi akan terus kembangkan penyelidikan peredaran dan pembuatan narkoba ini, juga apakah ada keterlibatan oknum Lapas.

“Kami masih koordinasi,” kata AKBP Muhammad Joni.

(TYr)

Daerah

Asep Jabat Kasi Intel Kejatisu, Kejari Binjai Sampaikan Pesan Jaksa Agung

BERIMBANG.com Binjai – Kepala Kejakaaan Negeri Kota Binjai, Andry Ridwan mengingatkan kepada jajarannya sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin jelang Pemilihan Kepala Daerah 2020, agar mengawal dan menjaga proses Pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum.

“Dalam hal Pilkada, jaksa tidak memihak, tidak diskriminatif serta bebas dari anasir dan muatan yang didasari pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” kata Andri Ridwan, di Kantor Kejari Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Kemarin Senin, (20/01/2019).

Andri dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan Kepala seksi Pidana khusus dari Aseptie Gaulle Ginting kepada Donnel Haratua Sitinjak mengingatkan, sebagai penegak hukum, agar dapat memfasilitasi hadirnya hak-hak politik masyarakat, terlebih dapat dipercaya untuk menangani kredibilitas keseluruhan proses pilkada di wilayah hukum Kejati Sumut Amir Yanto itu.

Karenanya, dia memberikan 5 arahan kepada jajarannya: pertama, lakukan identifikasi analisa dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan permaslahan proses, baik secara teknis administrasi dan pelaksanan proses nantinya.

“Kedua, inventarisasi semua perkara tindak pidana korupsi yang belum terselesaikan, baik dalam tunggakan maupun yang sedang berjalan,”

Ketiga, lanjut dia, upayakan daya penyidikan dan penyelidikan baru yang lebih berorientasi pada laporan kegitaan negara yang bersifat strategis dalam pengembalian keuangan negara.

“Keempat, tingkatkan integritasi dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Kelima, tumbuhkan dan pelihara solidaritas dan kebersamaan dalam ikatan jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar).

“karennya jauhkan sikap ego sektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antara masing-masing bidang guna optimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” terangnya.

Selain itu, untuk menunjang Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk Kejaksaan Negeri Binjai, Andri menantang Kepala Seksi Pidsus yang baru Donnel Haratua Sitinjak dan jajarannya untuk mampu menindaklanjuti perintah tersebut.

“Dengan harapan Kejari Binjai menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat yang nantinya berujung pada WBK dan WBBM untuk di raih,” ujar dia.

Andri pun menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih kepada Kasie Pidsus lama Asepte Gaulle Ginting selama bertugas di Kejari Binjai dan dirinya berharap kedepan lebih baik lagi. Asepte ditunjuk sebagai Kasie E Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Selaku Kepala Kejari Binjai, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat Kasie Pidsus lama, Aseptie Gaulle Ginting terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini, saya berharap ditempat yang baru lebih sukses lagi dalam melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan,” tandas Andri.

(Edo/Red)

Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kab. Bogor, Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Bogor Barat

BERIMBANG.com Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penetapan keputusan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan kepala daerah tentang pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (20/01/2020).

Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan sebagaimana di ketahui bersama, bahwa rencana pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah lama diusulkan, yaitu sejak tahun 2006.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Bogor Barat muncul sebagai sikap masyarakat atas terbitnya SK Gubernur Jawa Barat No. 31 tahun 1990, tentang pola induk pengembangan wilayah provinsi daerah tingkat I Jawa Barat dalam jangka panjang, Provinsi Jawa Barat direncanakan menjadi 42 Kabupaten/Kota.

“saat ini, proses pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah berada pada Pemerintah Pusat, dimana prosesnya pada tahapan rancangan Undang-Undang pembentukan Kabupaten Bogor Barat yang telah dibahas dalam sidang paripurna DPR RI tanggal 29 september 2014,”

“Namun demikian, dikarenakan kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan saat itu, sehingga DPR RI menunda pengambilan keputusan terhadap penetapan undang-undang tentang pembentukan daerah otonom baru dan keputusannya diserahkan kepada DPR RI periode 2014-2019,”kata Ade Yasin.

Selanjutnya menurut Bupati Bogor, hasil evaluasi kementerian dalam negeri terhadap usulan pemekaran daerah menunjukan 85 persen daerah otonom tidak berkembang dengan baik, sehingga berdasarkan hal tersebut, dan mengingat kondisi keuangan serta perekonomian negara saat itu belum stabil,  maka presiden susilo bambang yudhoyono menyatakan moratorium terhadap pemekaran daerah.

Lanjut Ade Yasin mengatakan perlu kami sampaikan juga tentang hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan persetujuan bersama pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat, yang ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor, diharapkan dapat diselesaikan pada bulan desember 2019 sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan surat Bupati Bogor nomor 135.1/363-Adpem tanggal 13 desember 2019 kepada ketua DPRD Kabupaten Bogor.

“sehubungan dengan berakhirnya bulan desember 2019 persetujuan bersama belum terealisasi, maka pemerintah provinsi jawa barat memberikan kesempatan kembali kepada pemerintah kabupaten bogor untuk menyampaikan persetujuan bersama antara DPRD kabupaten bogor dengan bupati bogor paling lambat akhir bulan januari 2020,”

“mengingat pada bulan februari akan dilakukan verifikasi, analisis/pengkajian dan pembahasan dokumen persyaratan usulan pembentukan calon daerah persiapan oleh tim desk calon daerah otonom baru, serta penyampaian surat Gubernur Jabar kepada ketua DPRD provinsi jawa barat guna dilakukan pembahasan tentang persetujuan bersama antara dprd provinsi jawa barat dengan gubernur jawa barat,” terang Ade.

Bupati Bogor juga mengungkapkan dengan adanya persetujuan bersama antara dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor tentang pembentukan daerah persiapan kabupaten bogor barat,

dengan cakupan daerah persiapan kabupaten meliputi 14 Kecamatan yaitu Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parungpanjang dan Tenjo yang seluruhnya mencakup 166 desa.

“lokasi daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat berada di Kecamatan Cigudeg. dalam persetujuan bersama yang akan ditandatangani Kabupaten Bogor sebagai daerah induk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan kabupaten bogor barat akan memberikan dukungan dana paling kurang 25 milyar rupiah per tahun untuk jangka waktu 3 tahun, terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan,”

“selain akan memberikan dukungan dana, pemerintah Kabupaten Bogor juga akan menyerahkan personil sarana dan prasarana serta dokumen yang dibutuhkan oleh daerah persiapan,” ungkap Ade Yasin.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Bentrok Antar Kelompok Masa di Kota Bogor Merusak Kendaraan

BERIMBANG.com, Bogor – Beredar video di group-grpup aplikasi whatsapp, sejumlah kelompok masa tawuran di kota Bogor, menurut keterangan anggota group WA itu, terjadi tadi siang sekira pukul 14.00 WIB, Senin (20/01/2020).

Dalam video-video yang beredar itu terlihat beberapa motor rusak yang sedang didorong oleh warga setempat, serta satu mobil yang sedang dirusak,

Dilansir sumatrapost.co Bentrok Dua Kelompok Massa di Simpang Yasmin depan Lotte Mart dan Auto 2000, Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Tanah Sareal, Kota Bogor,

Akibat aksi tersebut, lima Motor dan Satu Mobil Rusak diamuk massa. Namun sejauh ini belum diketahui apa pemicu aksi tawuran itu.

Tak sedikit pengguna jalan yang melintas merekam aksi amuk massa tengah merusak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Dalam aksinya terlihat dalam video yang beredar di group WA, sejumlah massa beringas melakukan aksi pengrusakan terhadap kendaraan,

Juga terlihat dalam video itu sejumlah aparat berseragam kepolisian melerai dan berusaha membubarkan massa.

Dalam pesan group WA anggota yang tergabung mengingatkan agar warga berhati-hati saat melintasi Jalan KHR Abdullah bin Nuh dan Jalan Sholeh Iskandar.

“Hati hati jika melintas di jalan tersebut. Seperti Bogor barat, Dramaga, Yasmin, Semplak dan sekitar jalan tersebut,”

Perwira Urusan Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desti Iryanty saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. “Hingga saat ini anggota masih dilokasi kejadian,” kata Desti Senin (20/01/2020), di kutip dari sumatrapos.co

Desti menjelaskan, akibat aksi tawuran tersebut dikabarkan ada sejumlah kendaraan rusak berat dan belum diketahui siapa pemilik maupun pelaku pengrusakan tersebut.

Kembali, beredar juga video di group WA, dua kelompok masa bersepakat damai yang diduga melakukan aksi itu,

(TYr/Den)

Depok

Camat Cimanggis Prioritaskan Musrenbang 2020 Untuk Pembebasan Lahan Pendidikan Dan RTH

BERIMBANG.COM, Depok – Camat Cimanggis, Eman Hidayat di Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang) 2020 di Kecamatan Cimanggis akan lebih memprioritaskan pembebasan lahan untuk kepentingan pendidikan SMA dan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau.

Karena menurutnya, pembangunan gedung SMP dan SMA sangat diperlukan masyarakat dimana wilayah kecamatan Cimanggis cukup luas sehingga dipandang perlu untuk adanya penambahan Gedung sekolah baru.

Untuk lahan Gedung SMP sudah diusulkan tahun lalu ke Pemerintah Kota Depok di wilayah Kelurahan Harjamukti dan rencananya pembangunan akan dilaksanakan pada tahun ini sedangkan untuk Gedung SMA akan diusulkan pembebasan lahannya tahun ini di wilayah Kelurahan Tugu.

” Kami sudah usulkan di Musrenbang Kecamatan tahun ini pada bulan Februari  2020, untuk gedung SMA, ada beberapa bidang tanah yang kami usulkan, mudah – mudahan dapat terealisasi dan untuk lahannya sudah kami dapatkan seluas minimum 3000 meter persegi untuk syarat pembangunan Gedung sekolah Negeri, ” ujar Eman di Kantor Kecamatan Cimanggis. Jum’at ( 17/1).

Selain untuk Lahan pendidikan, Camat Cimanggis juga akan membebaskan lahan untuk Ruang terbuka hijau yang nantinya akan dibangun tambahan beberapa taman  dan juga lahan tersebut juga dapat difungsikan untuk resapan air.

” Nanti ada pertambahan akan di bangun taman disetiap kelurahan yang fungsinya juga untuk berkumpul dan berinteraksinya masyarakat sekitar serta dapat bermanfaat juga untuk resapan air, ” pungkas Eman.

Iik