Bogor

WP Merasa Bingung Soal Validasi BPHTB di Bappenda Kab. Bogor

Spread the love

BERIMBANG.com – Permohonan pengesahan pajak jual beli tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, membingungkan Wajib Pajak (WP).

Hal itu dialami WP yang enggan disebut nama, dia telah membayarkan kewajibannya, namun pemberitahuan terdapat pembayaran lain ia dapatkan usai didampingi wartawan.

Pajak itu sering disebut Validasi BPHTB. WP telah mendaftarkan sesuai prosedur aturan yang telah ditentukan pihak Bappenda Kabupaten Bogor.

Tiba waktu pengambilan pemohon diminta ke loket A, “Gak pernah ada jawaban yang jelas,” katanya. didepan loket F dalam kantor Bappenda, Senin (18/9/2023).

Dia mengaku telah beberapa kali mendatangi Bappenda yang juga diminta keloket A lagi, informasi yang dia dapatkan, “Sudah tiga kali saya keloket A, tapi jawabannya selalu disuruh nunggu,” katanya.

“Yang terakhir, saya diminta kelengkapan data. Sudah saya lengkapi, tapi masih saja disuruh nunggu,” katanya sembari menunjukan bukti foto permintaan kelengkapan lainnya.

Setelah didampingi wartawan di Loket F, penjaga loket dicecar beberapa pertanyaan soal prosedur, penjaga loket bergegas mencari berkas dan langsung memberi informasi belum beresnya validasi itu.

Pemohon merasa lega setelah mendapatkan informasi yang jelas, pihak loket menerangkan bahwa di lahannya terdapat bangunan yang belum masuk dalam perhitungan. “Coba dari kemarin-kemarin,” kata pemohon.

Pemohon dijanjikan hari kamis 21 Seprember 2023, angka perhitungan yang belum dimasukan, “hari kamis ya pak,” kata pihak loket.

Terpisah, Zarkasi selaku Pimpinan umum media massa, menanggapi soal pembayaran pajak yang harus diprioritaskan, “Seharusnya orang yang mau bayar pajak itu dipermudah, bukan seperti ini, seperti dipersulit,” katanya.

 

(Tengku Yusrizal)

Tinggalkan Balasan