Waspadai LSM Lokal Dan Asing Menyerang Kebijakan Pemerintah
BERIMBANG.COM, Jakarta – Pemerintah diminta mewaspadai fenomena perang dagang global yang memanfaatkan keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kewaspadaan itu sangat diperlukan mengingat negara-negara maju memanfaatkan keberadaan LSM untuk menyerang posisi Indonesia dan kebijakan pemerintah dalam konteks perdagangan internasional.
“Pemerintah harus hati-hati dengan perang dagang ini, terutama adanya peranan LSM lokal maupun internasional yang membawa kepentingan negara maju atau perusahaan asing yang mendanai kegiatan mereka di sini. Kita ada masalah dengan kehadiran dan aktivitas mereka mereka,” ujar Hikmahanto Juwana, guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia dalam diskusi bertema “LSM dan Perang Dagang”, di Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Menurut Hikmahanto, dalam perang dagang itu negara-negara maju selalu menggunakna isu-isu populis sebagai senjata utamanya. Isu-isu populis itu antara lain persoalan lingkungan, sosial, hukum, dan HAM, yang terus didengungkan melalui berbagai aksi dan kampanye yang dilaksanakan secara sistematis oleh berbagai LSM.
“Soal sawit misalnya, melalui LSM asing dan lokal, mereka selalu menyerukan bahwa produk minyak sawit dari Indonesia tidak ramah lingkungan, melanggar HAM, dan lain-lain. Mereka mengkampanyekan isu-isu tersebut sambil menekan perusahaan-perusahaan besar di negara-negara importir,” jelas Hikmahanto.
Ia menjelaskan, karena tekanan LSM itu, maka pemerintah maupun perusahaan-perusahaan di negara-negara maju memaksa pemerintah dan perusahaan Indonesia agar menerapkan standar-standar tertentu telah mereka tetapkan sendiri.
“Tapi anehnya, ketika negara-negara importir itu kemudian menjual produk olahan minyak sawit yang diproduksi di negara mereka sendiri, dan kemudian mengekspornya ke negara lain kok tidak pernah dipermasalahkan? Ini kan berarti yang diincar sebenarnya adalah posisi negara Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit dunia,” ujar Hikmahanto.
Diakuinya, tidak semua LSM menjadi agen pelaksana atau operator perang dagang negara-negara maju. Ada juga LSM yang bertujuan mulia dan tidak membawa muatan kepentingan negara tertentu. Tetapi khusus terhadap LSM-LSM yang mendapatkan dana dari pihak asing dan ditengarai membawa misi-misi perang dagang, maka pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat.
“Ada cukup banyak LSM yang hanya memperjuangkan kepentingan pribadi pengurusnya atau mengabdi kepada kepentingan pihak donor. Mereka selalu memposisikan diri berseberangan dengan pemerintah dengan berbagai dalih, seolah-olah pemerintah dan negara Indonesia selalu jelek atau buruk,” tegasnya.
Terhadap LSM semacam itu, Hikmahanto mendukung posisi pemerintah agar tetap konsisten dengan kebijakan-kebijakan ekonomi dan perdagangan internasional yang lebih mengutamakan kepentingan nasional. Selain itu, dia mendesak pemerintah agar terus melakukan kontra isu ke berbagai negara industri maju. Untuk itu dia melihat pentingnya peranan semua kepala perwakilan negara Indonesia di luar negeri dalam melakukan kampanye untuk melawan isu-isu negatif yang disuarakan LSM.
Sebab, menurut Hikmahanto, isu-isu negatif itu sudah bukan lagi sekedar masalah komoditas perdagangan tertentu, apalagi perusahaan dan industri tertentu. Tapi di balik komoditas tersebut terdapat pertaruhan kepentingan nasional yang jauh lebih besar, yaitu lapangan kerja untuk jutaan rakyat Indonesia.
“Jadi para kepala perwakilan Indonesia di berbagai negara harus terus melakukan kampanye melawan isu negatif yang dimunculkan oleh LSM-LSM. Kepala perwakilan dalam konteks perang dagang, harus berani bela kepentingan dagang dari perusahaan nasional,” tambahnya.
Hikmahanto juga mengingatkan, pemerintah seharusnya segera mengkaji kembali keberadaan LSM-LSM lokal maupun asing yang mendapatkan dana dari luar negeri atau lembaga donor asing. Sebab bisa dipastikan di balik berbagai bantuan dana asing itu selalu terdapat kepentingan tersembunyi.
“Terhadap LSM semacam itu, seharusnya pemerintah juga mengkaji dan berani melakukan tindakan tegas. Jangan karena atas nama HAM, demokrasi, kemudian diam saja terhadap ulah LSM. Amerika saja, kalau sudah menyangkut keamanan dan kepentingan negara, maka LSM bisa dibubarkan. Cuma Indonesia yang sering kebablasan, atas nama demokrasi sehingga tidak berani menindak LSM,” tegas Hikmahanto.(Rimanews)