Daerah

Wartawati di Samosir Dianiaya Akibat Pemberitaan Proyek

Spread the love

BERIMBANG.com Samosir – Tindak kekerasan terhadap wartawan/ti saat menjalankan tugasnya terjadi lagi. Kejadian naas ini dialami oleh Asnitha Hunterhard Sinaga (32), penduduk Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Sehari-harinya, Asnitha merupakan wartawati media online sudutberita.com

Asnitha mendapat perlakuan tindak kekerasan berupa pemukulan dilakukan oleh PN alias Pangki, warga Desa Parsaoran 1, Kecamatan Pangururan.

Tindak kekerasan itu dialami korban saat bertemu Pangki di halaman Cafe Permata, Selasa (11/02/2020), sekira pukul 23.37 Wib, di Desa Lumban Pinggol,

Pangururan. Berdasarkan penelusuran Team PPWI, didapatkan informasi bahwa pemukulan terhadap wartawan wanita itu ditengarai terkait pemberitaan proyek yang sedang dikerjakan oleh Pangki.

Menurut Asnitha, kejadian bermula saat dirinya bersama awak media lainnya melakukan liputan pekerjaan pengaspalan di Ronggurni Huta yang dikerjakan pada TA. 2019 lalu.

Pemberitaan proyek pengaspalan jalan di media online sudutberita.com tersebut diduga mengusik Pangki sebagai pemilik proyek. Ia kemudian mencari wartawan yang menulis berita tersebut.

Saat bertemu Asnitha di halaman Cafe Permata di Desa Lumban Pinggol itulah Pangki menampar wajah Asnitha.

“Setelah Pangki menanyakan nama saya (hodo boru sinaga namambaritahon karejokki?), setelah saya jawab ya, dengan cepat dia menampar wajah saya,” beber Asnitha.

Belum puas atas tamparannya, sambung korban, Pangki kembali melayangkan pukulan ke arah dada Asnitha. “Kemudian Pangki memukul dada (payudara) sebelah kanan saya hingga bengkak,” sambung Asnitha.

Penganiayaan yang dialami Asnitha tidak cukup sampai di situ, Pangki kembali menendang kaki Asnitha hingga memar. “Dia tendang kaki saya hingga memar dan sakit kurasa,” lanjut Asnitha.

Selain melakukan tindak kekerasan fisik, korban juga mendapat ancaman verbal yang dilontarkan Pangki. “Dia mengancam, siapapun media/wartawan yang berani memberitakan proyeknya akan dihabisi,” ungkap Asnitha yang juga sebagai Kepala Biro sudutberita.com Kabupaten Samosir ini.

Atas tindak penganiayaan yang dialaminya, Asnitha telah melaporkan kasus ini ke Polres Samosir. Laporan korban dengan dengan nomor LP/B-19/II/2020/SMSR/SPKT diterima oleh Briptu May F. Siagian.

Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan benar, Pimpinan sudutberita.com Edik Satria mengatakan akan mengawal dan memberikan dukungan kepada Asnitha.

“Kami dari manajemen sudutberita.com akan mengawal proses hukumnya. Kami juga sedang mempersiapkan pendampingan untuk wartawan kami, Asnitha,” ungkap Edik Satria.

Profesi wartawan, kata Edik, adalah mulia sebagai sosial control. Oleh karena itu, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya. “Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami. Ini pertanda masih ada pengusaha arogan dan main kekerasan,” lanjut Edik.

Untuk itu, Edik berharap Polres Samosir menyelesaikan kasus ini dengan adil sesuai hukum yang berlaku.

(Feri/Red)