Daerah

Warga Kabupaten Sukabumi Diminta Waspada DBD

Spread the love

050114900_1447215891-dbd

BERIMBANG.COM, Sukabumi-Kasus deman berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sukabumi selama Januari S/D Maret 2016 mencapai 842 kasus. Dari kasus tersebut sebanyak 373 positif DBD dan 469 suspect DBD, tiga orang di antaranya meninggal dunia.

Wakil Supervisor DBD Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Joppy JR mengatakan , yang meninggal itu ada tiga orang dari 2 kecamatan yaitu dua warga Kecamatan Cicurug dan satu warga Kecamatan Nagrak.

“Jadi yang meninggal bukan ada 100 persen karena DBD melainkan ada penyakit penyerta lainnya,” ungkapnya kepada Berimbang.com , kamis (28/4/2016).

Lanjut Joppy, di April ini data sementara yang masuk baru 14 kasus DBD. Di mana dua di antaranya positif DBD dan sisanya suspect.

“Data tersebut bisa bertambah, di karenakan kami belum menerima laporan secara menyeluruh,” katanya.

Joppy mengungkapkan, di Kabupaten Sukabumi sendiri ada sekitar 10 kecamatan yang menjadi daerah endemis DBD.  Seperti di Kecamatan Cicurug, Cibadak, Palabuhanratu, Gunungguruh, Sukalarang, Cisaat, Cikembar, Sukaraja, Sukabumi dan Parungkuda.

“Hampir setiap tahun warga di derah tersebut ada yang terkena DBD,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama dikatakan , dari 10 daerah tersebut menjadi endemik lantaran mobilitas manusianya sangat tinggi. Selain itu, kepadatan penduduknya cukup tinggi. Sehingga banyak ditemukan genangan air di mana-mana.

“Nyamuk DBD itu kan suka sama air bersih,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit (Dalkit) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Rika Mutiara menyatakan, untuk mengantisipasi penyebaran DBD di Kabupaten Sukabumi, Dinas Kesehatan melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan sosialisasi dan abatesasi.

“Kami juga menggalakan gerakan membersihkan sarang nyamuk dan membersihkan lingkungan bersama masyarkat di 58 kecamatan,” jelasnya.

Rika menambahkan, untuk fogging tidak bisa dilakukan secara serta merta. Pasalnya ada hal yang harus dilalui jika melakukan pengasapan di suatu daerah. Misalnya dalam radius 100 meter dari rumah yang menderita DBD ditemukan jentik nyamuk. Selain itu penderita harus benar-benar positif DBD dengan dibuktikan hasil laboratorium dan bukti form kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) yang ditulis langsung oleh dokter yang merawat pasien DBD.

“Kalau hasil lab pasiennya negatif DBD, maka cukup dengan pemberian sosialisasi dan abatesasi tanpa harus fogging. Jadi fogging dilakukan kalau sudah darurat,”tegasnya(IRWAN S)

Tinggalkan Balasan