Wakil Walikota Depok : Saya Akan Sikat Bangunan Ruko Tak Berijin
BERIMBANG.COM, Depok – Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menanggapi Bangunan Ruko yang belum mengantongi ijin di wilayah Kota Depok, pasalnya masih banyak bangunan yang sudah berdiri melanggar aturan Perda. Keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam hal perijinan bangunan Ruko akan ditegakkan seiring dengan pesatnya pembangunan yang terus berkembang.
Pradi juga tidak pungkiri masih banyak bangunan Ruko yang sudah berdiri megah tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) untuk itu Pemerintah Kota Depok akan melalui Dinas terkait mendata bangunan yang telah melanggar Perda.
" Bukan Bangunan Ruko saja yang akan kita sikat tapi semua bangunan pada umumnya, kalau memang benar bangunan tersebut tidak memiliki ijin," ujar Pradi kepada berimbang.com melalu telepon selulernya. Minggu ( 2/4/2017 ).
Terkait bangunan tanpa ijin di bekingi oleh oknum tertentu, Pradi mengatakan akan sulit untuk membuktikannya karena bukan masalah siapa yang membekingi, kalau memang bangunan tersebut melanggar tetap akan ditindak, apalagi, masih Pradi, sampai dibekingi pejabat Pemerintah Kota Depok akan dikenakan sanksi yang berat.
" Ada beking atau tidaknya, bangunan yang tak berijin akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Kalau belum ada ijin, ya segera diurus perijinannya," Tegas Pradi.(Iik).