Daerah

Upaya PEN, Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi Didampingi Forkopimda Jatim

Spread the love

BERIMBANG.com – Presiden Joko Widodo meresmikan Pasar Besar Ngawi sekaligus menyerahkan bantuan langsung tunai, kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT – PKLW), didampingi Forkopimda Jawa Timur pada Jumat (17/12/2021).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

Kunjungan kerja (Kunker) Presiden di Jawa Timur itu didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dalam rangka peresmian Pasar Besar Ngawi.

Pasar Besar Ngawi mulai direnovasi pada awal Desember 2020. Pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh rekanan pelaksana PT PP Urban, dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern yang bersumber dari dana APBN 2020 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan waktu 12 bulan.

Proyek tersebut di rencanakan berakhir pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 dengan alokasi dana sebesar Rp73,4 miliar. Namun saat perjalanan waktu pengerjaan, rekanan mengajukan empat kali addendum kontrak kerja, hingga akhirnya nilai kontrak menjadi Rp 80,2 miliar dan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

Pembangunan Pasar Besar Ngawi telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) no 43 tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap setelah revitalisasi Pasar Besar Ngawi selesai, diharapkan menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pasar besar Kabupaten Ngawi oleh Presiden RI, dipandu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sekaligus pernyataan peresmian oleh Presiden RI dan penandatanganan prasasti sebagai tanda Peresmian Pasar Besar Ngawi, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara/Sekretaris Kabinet, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim dan Bupati Ngawi.***

Tinggalkan Balasan