Tim Investigasi LSM LMI, Temukan Kejanggalan di 3 Proyek Jalan di Kab. Bogor
BERIMBANG.com – Temuan Kejanggalan dalam Proyek pembangunan jalan dan jembatan di tiga lokasi berbeda di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah usai dibangun dari APBD 2019.
“Kami temukan ketebalan aspal yang tidak sesuai dan banyaknya jalan berlubang ataupun rusak,” kata SM Ansori Fitriadi SH..MH. selaku ketua Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Monitoring Indonensia (LSM LMI) diwilayah Kabupaten Bogor. Senin, 19 Oktober 2020.
Dia merinci lokasi temuan itu, “Kecamatan Citeureup Rp.2,3 Milyar (lebih) Kecamatan Sukamakmur Rp.2,1 Milyar (lebih), dan Kecamatan Jonggol Rp. 1,4 Milyar (lebih), amburadul tidak karu-karuan, pengaspalannya tidak tebal,” kata Ansori.
“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Bupati Bogor Ade Munawaroh mendapat jawaban dari Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, langsung diarahkan ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” terang Ansori.
Upaya LSM LMI meminta penjelasan setelah mendapat arahan itu. Melalui surat, LSM LMI belum mendapat jawaban dari DPUPR. padahal, kata Ansori, dalam surat diberi waktu 3 hari kerja untuk menjawab surat, “Sudah sepekan surat dikirim, mungkin sibuk ya,” katanya
Ansori menegaskan apabila melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Lembaganya akan melaporkan temuan-temuan yang didapatkan oleh tim investigasinya.
“Apabila tidak ada tindak lanjutnya Kami akan melaporkan kembali ke Bupati Bogor, supaya menindak tegas Kepala Dinas PUPR termasuk para Kabid-Kabid dan Kasie-Kasie yang tindak mengindahkan laporan Kami dari LMI,” kata Ansori.
“Tinggal menunggu jawaban dari beliau (DPUPR) Apakah ditindak lanjuti atau tidak, kita tunggu saja,” katanya.
Ia menyayangkan proyek yang menggunakan APBD Pemerintah Kabupaten Bogor yang besar, “di bangun dengan asal-asalan, diduga hanya mencari keuntungan semata,” ujar Ansori.
“Dinas PUPR Kabupaten Bogor beserta jajaran diduga melakukan persekongkolan jahat dengan para kontraktor, artinya siap-siaplah masuk hotel prodeo,” ujar Ansori.
Sekedar diketahui, dalam 3 foto papan proyek yang diterima redaksi, dikutip dari dua foto papan proyek “Lokasi: Kecamatan Citeureup, Kecamatan Sukamakmur, dan Lokasi: Kecamatan Sukamakmur,” tidak ada tulisan TP4D dan logo Kejaksaan.
Sedangkan, “lokasi: Kecamatan Jonggol, Kecamatan Sukamakmur,” dibagian bawah tertulis, “proyek ini didampingi oleh pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” lengkap dengan logo Kejaksaan,
(TYr)