Tidak Ada Eksekusi Pasar Kemiri, Pedagang Minta Secara Tertulis Dari Pengadilan
BERIMBANG.COM, Depok – Ratusan Pedagang melakukan orasi dan berkumpul di setiap pos pengamanan untuk menghadang eksekusi dari Pengadilan Negeri Depok namun utusan dari Polres Depok mengumumkan eksekusi kepada seluruh pedagang bahwa eksekusi yang rencananya pada hari ini gagal dilakukan. Kamis ( 19/4/2018).
Kapolres Depok melalui Kompol Subandi mengatakan mendapat perintah dari kapolres untuk menyampaikan kepada seluruh pedagang untuk tetap berdagang seperti biasanya karena eksekusi hari ini tidak ada.
" Pedagang tidak usah resah berdaganglah seperti biasa karena tidak ada eksekusi hari ini karena bila akan melakukan eksekusi harus ada solusinya buat pedagang," ungkap Subandi.
Para pedagang sempat menanyakan kepada pihak polres jaminan tidak adanya eksekusi karena pedagang masih tidak percaya dengan dibatalkannya eksekusi hingga pedagang meminta jaminan secara tertulis dari Pengadilan Negeri.
Menanggapi pertanyaan pedagang, pihak kepolisian hanya menjawab menjamin secara lisan bahwa tidak ada eksekusi.
" Masa tidak percaya bahwa hari ini tidak ada eksekusi, ini yang disampaikan Kapolres Depok kepada saya. Pedagang tidak usah khawatir," jelas Subandi.( Iik ).