Status Quo Berlarut, Wali Kota Supian Suri Akui Sengketa Pasar Kemiri Jadi PR Mendesak Pemkot Depok
DEPOK, Berimbang.com – Perkembangan penyelesaian persoalan Pasar Kemiri hingga kini masih belum menunjukkan titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengakui status pasar tersebut masih dalam kondisi status quo akibat sengketa yang belum terselesaikan.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyebut persoalan Pasar Kemiri menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan agar aktivitas masyarakat dan para pedagang tidak terus terdampak.
“Iya, Pasar Kemiri ini masih status quo juga. Ini juga jadi PR yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan PR-PR ini bisa segera kita tuntaskan,” ujar Supian Suri saat menghadiri Konsolidasi Pra Pengukuhan Kadin Depok Di Aula Dibaleka Pemkot Depok.Kamis (12/2).
Supian menegaskan, Pemkot Depok tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi terbaik melalui jalur komunikasi dengan pihak-pihak yang bersengketa, termasuk PT Petamburan.
“Ya, ada solusi. Ini kita cari solusinya, bukan belum ada. Kita masih terus cari komunikasi dengan pihak yang bersengketa, dengan PT Petamburan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi melalui Pengadilan Negeri (PN) sempat dilakukan. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil karena pihak terkait tidak dapat hadir dalam kesempatan mediasi yang telah dijadwalkan.
“Memang beberapa kesempatan dimediasi oleh PN, mereka juga waktu itu tidak bisa hadir, jadi belum ketemu untuk mediasi penyelesaian,” tambahnya.
Pemkot Depok berharap komunikasi yang terus dibangun dapat membuka ruang dialog sehingga penyelesaian sengketa Pasar Kemiri bisa segera tercapai dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, terutama pedagang dan masyarakat sekitar.
Iik
