Bogor

Sat Pol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 153 Bangli Ditanah Irigasi

Spread the love

BERIMBANG.com 153 bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas tanah irigasi, di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Jumat (18/6). ditertibkan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menjelaskan, kegiatan penertiban ini penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Bogor.

Camat Kemang, Kepala Desa Parakan Jaya, Kapolsek, serta perwakilan dari Koramil dan Lanud Atang Sanjaya hadir dalam Penertiban bangunan liar.

“Kegiatan hari ini adalah bagian dari penegakan Perda. Di sini ada 153 bangunan yang berdiri di pinggir-pinggir jalan, di atas tanah irigasi,” terang Agus.

“Lahan irigasi ini harus kita kembalikan lagi pada fungsi nya. Irigasi di sini sudah menyempit dan banyak sumbatan, kalau tidak segera kita lakukan tindakan, akan menimbulkan persoalan, salah satunya potensi banjir,” tandas Agus.

Kemudian, lanjut Agus, setelah penertiban ini, pemerintah daerah akan berupaya untuk menata kawasan hijau.

Lahan yang akan ditanami pohon-pohon, kemudian juga akan ada trotoar sekitar satu kilometer, sehingga, kata Agus, diharapkan daerah ini akan menjadi area baru bagi masyarakat, menjadi area yang lebih nyaman.

“Banyak sekali daerah-daerah yang memang bangunannya itu menggunakan tanah-tanah perbatasan dengan sungai, perbatasan jalan, yang tentunya ini sangat mengganggu ketertiban umum. Selain pengguna jalan terganggu, juga aliran sungai terganggu,” tandas Agus.

Ia menambahkan, selanjutnya akan menertibkan wilayah puncak, dengan harapan bisa berjalan dengan lancar,

“Kemudian nanti juga akan ada kerja sama (penertiban) dengan Satpol PP Kota Bogor di perbatasan, yakni di Villa Bogor Indah. Di sana juga banyak pelanggaran,” katanya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Tinggalkan Balasan