Pungutan Di TPS Pasar Kemiri Sempat Tegang, Aparat Diterjunkan
BERIMBANG.com, Tempat Pembuangan Sementara ( TPS ) Sampah Pasar Kemiri Sempat menjadi polemik, Pasalnya TPS yang persis di dekat Kantor Tibsar menjadi rebutan dalam hak pengelolaan TPS Kemiri dengan warga sekitar. Awalnya warga lingkungan sekitar meminta ijin kepada PT. Petamburan untuk mengelola TPS .. Selasa ( 5/9/2023) belum lama ini diarea TPS.
Pantauan BERIMBANG.com, Aparat Kepolisian dan TNI disiagakan agar tidak terjadinya konflik yang semakin meluas, Setelah dilakukan mediasi oleh BhabinKamtibmas dan Binmas dengan pihak yang berkonflik, sempat tidak ada titik temu antara kedua belah pihak,. Dan akhirnya dengan negosiasi yang alot malam itu ada kesepakatan.
Salah satu warga lingkungan sempat cekcok dengan Kepala UPT dan marah- marah ketika warga ingin mengelola sampah karena terpantau yang bertugas melakukan pungutan adalah dari Petugas Tibsar
Perwakilan PT. Petamburan Jaya Raya, Zoel mengatakan membenarkan salah satu warga meminta ijin ke PT. Petamburan untuk mengelola TPS dan ia pun mengijinkan.
” Kami yang mengijinkan untuk warga yang mengelola sampah dan dahulu PT. Petamburan Jaya Raya ( PJR ). juga yang mendanai bak sampah dilokasi TPS Pasar Kemiri , ucap Zoel dengan nada tegas.
Lanjutnya, Zoel mengatakan, kenapa warga diijinkan untuk berkontribusi dipasar dikarena PT. PJR sudah memenangkan dalam persidangan di Mahkamah Agung , bahkan sudah inkrah dan hanya pembacaan Eksekusi, Bahkan Serifikat HGB Tanah tersebut ditangan PT. PJR.
Harapannya, Status qou dengan Pemerintah Kota Depok dapat segera selesai.
Kedua belah pihak bersepakat untuk sementara tidak ada lagi pungutan uang di TPS sampai waktu yang tidak ditentukan.
Seperti diketahui, Pungutan sejumlah uang yang ada dilokasi TPS dilakukan ketika seseorang membuang Sampah, setelah melakukan pembuangan, petugas yang berjaga dilokasi tersebut meminta uang, infonya uang tersebut untuk biaya operasional biaya angkut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK) , Nelson menegaskan, DLHK tidak pernah memungut biaya untuk warga membuang sampah TPS Pasar Kemiri.
” Kami dari Dinas LHK tidak pernah memungut biaya apapun untuk operasional pengangkutan sampah Di TPS, untuk operasional kami sudah anggarkan semuanya,” terang Nelson melalui sambungan selulernya.
Iik