Berita UtamaDepok

Puluhan Tiang Operator Ilegal Ditertibkan Pol PP Depok

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok – Tercatat puluhan tiang listrik tak berijin sudah terpasang di wilayah Kota Depok, Satuan pamong Praja (satpol.pp) Kota Depok langsung bergerak menertibkan di jalan Proklamasi dan jalan sentosa Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya.

"Ada laporan bahwa ada tiang-tiang (listrik) operator yang liar, maka ini perlu kami cabut, enggak berizin, banyak banget, apalagi masangnya di trotoar itu melanggar," ujar Petugas Lapangan Satpol PP Kota Depok, Suhendra Hamzah, di lokasi penertiban.belum lama ini.

Suhendra menuturkan, tiang-tiang listrik itu dipasang pada malam hari sehingga Lurah, Camat dan pemkot Kota Depok sulit mendeteksi pemiliknya.Meski demikian, Suhendra atas perintah Kasat untuk tetap menelusuri pemasang tiang listrik ilegal tersebut agar diberi sanksi tegas.

"Jangan hanya dicabut, kami tertibkan, sampai saat ini coba siapa yang bertanggung jawab supaya dikasih sanksi. Ini ndak bener, ngaco ini," kata dia.

Selain melakukan penertiban, Pemkot juga telah berkoordinasi dengan PLN, Telkom, dan semua operator untuk menertibkan kabel-kabel utilitas yang menggantung.Kabel-kabel utilitas itu akan dimasukkan ke dalam boks utilitas yang terdapat di bawah trotoar.

"Pemkot sudah sepakati bahwa sistem pembangunan yang terkait dengan pengadaan kabel atau utilitas, itu terintegrasi dengan pembangunan semuanya masuk ke dalam, jadi sistem ducting (boks utilitas) seperti di jalan Margonda sudah di mulai," ucap Hendra.

Sementara Lurah Mekarjaya, Ahmat menjelaskan sudah melakukan beberapa kali menegor untuk segera mengirim surat ijin ke pemkot, namun tetap pihak pemilik atau perugas tetap memasang tiang listrik tersebut di malam hari.

"Kami sudah beberapa kali menegor pemilik, ga di gubris pagi pagi saya kontrol sudah di pasang, karena ini ga ada ijin saya laporkan ke pemkot dan di tertibkan," ungkap Lurah Ahmat saat di temui berimbang.com di wilayah penertiban di jalan Proklamasi.(Adi).