Pol PP Depok Tertibkan Bangunan Sepanjang Jalan Raya Cipayung Saluran Cabang Barat
BERIMBANG.COM, Depok – Sekitar hampir 200 bangunan permanen dan semi permanen disepanjang Jalan Raya Cipayung Saluran Cabang Barat, Kecamatan Cipayung ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Depok ( Pol PP) bersama Kodim 0508, Polresta Metro Depok, Denpom TNI, Dishub, DKLH, Dinkes, PUPR, Diskominfo, Camat Cipayung dan Lurah Cipayung. Kamis ( 4/6/2019).
Dalam melakukan penertiban bangunan liar, aparat gabungan menggunakan alat berat dikarenakan bangunan yang ditertibkan adalah bangunan yang permanen yang sulit untuk di robohkan.
Kepala Bidang Tranmastibum Pamwal, Ahmad Oting didampingi R Agus Muhammad Kasie Tranmastibum mengatakan, hampir 200 bangunan pedagang Kaki Lima ( PKL) , semi permanen dan permanen berhasil ditertibkan tanpa adanya penolakan oleh para pedagang sehingga penertiban yang dilakukannya berjalan dengan lancar.
Dengan adanya penertiban, pihaknya mengacu pada penegakan Perda, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak dengan adanya bangunan liar.
” Selain itu juga untuk menciptakan lahan hijau di tanah milik Pemerintah Kota Depok agar masyarakat Cipayung dapat menghirup udara segar,” ucap Oting kepada berimbang.com.
Iik