Depok

PKL Komplek Ruko Blok A Cinere Menolak Ditertibkan

Spread the love
Lokasi PKL yang akan ditertibkan oleh SATPOL-PP Kota Depok.     ( Foto : Yuli Efendi )
Lokasi PKL yang akan ditertibkan oleh SATPOL-PP Kota Depok. ( Foto : Yuli Efendi )

BERIMBANG.COM, Depok – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Komplek Ruko Blok A ( Depan Cinere Mall ) di Jalan Cinere Raya rencana akan segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kota Depok.

Salah satu PKL, Ismail mengatakan penertiban PKL yang akan dilakukan Satpol PP menurutnya melanggar aturan karena lahan yang ditempatinya adalah pemilik Ruko Blok A sebab Fasos Fasum juga belum diserahkan oleh pemilik lahan ke Pemerintah Kota Depok.

” Kami pedagang sudah mendapat ijin dari pemilik lahan untuk digunakan berdagang, maka kami menolak untuk dipindahkan,” Ujar Ismail ketika di temui berimbang.com di lokasi tempatnya berdagang belum lama ini.

Pedagang Kaki Lima juga mengharapkan agar tidak dilakukan penertiban sebab tempatnya berjualan sudah lebih dari 10 tahun ditempatinya.

” Kami sudah betah disini, bila memang akan tertibkan kami akan menolak karena tempat yang sekarang lebih ramai makanya kami tidak mau pindah,” Kata Ismail.

Ditempat terpisah Kepala Satpol PP, Nina Suzanna mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya adalah usulan dari kelurahan Cinere dari masyarakat sekitar PKL.

” Usulan dari Kelurahan untuk penertiban sudah lama diusulkan sekitar sudah 2 Tahun yang lalu,”Ujar Nina.

Nina juga berencana dengan penertiban yang dilakukan adalah untuk penataan diwilayah tersebut karena akan dipergunakan untuk lahan parkir.

“Komplek Ruko sudah berdiri selama 20 tahun, jadi kami berhak melakukan penataan dan juga masa berlaku Hak Guna Bangunannya juga sudah habis,”Ucap Nina.

Lanjut Nina, walaupun tidak terjadinya pemindahan pedagang yang sekarang ditempatinya mungkin hanya beberapa pedagang yang masih tetap bertahan.

“Sebab para pedagang tidak mungkin disana semuanya, kalaupun tetap disana semuanya akan sulit penataannya,” Kata Nina. (Yuli Efendi)

Tinggalkan Balasan