Pelaku Perampasan Motor Bermodus ” Debt Collektor” Di Gunung Putri Masih Berkeliaran, Polisi Diminta Segera Bertindak
BERIMBANG.COM, Bogor – Aparat penegak hukum diminta serius tangani kasus perampasan sepeda motor bermodus Debt Collektor di Kota Wisata Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang menimpa M. Fauzan (10 tahun) pada 27 April 2024 lalu. Hal itu ditegaskan kerabat korban, Tarwindi SH, karena hingga saat ini para pelaku belum juga tertangkap alias masih berkeliaran meskipun pihak korban telah menyerahkan foto salah satu terduga pelaku perampasan.
” Kejadian itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Gunung Putri berdasarkan surat tanda bukti lapor tanggal 27 April 2024, tapi hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap. Agar hal serupa tidak terulang lagi kepada pengendara lain, kami meminta polisi bertindak cepat dan menangkap para pelakunya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/05/2024).
Ia menuturkan, kronologis kejadian bermula saat korban bernama M Fauzan mengantarkan ibunya, Mega Amalia, yang berdomisili di Perumahan Griya Alam Sentosa, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuju kawasan Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
” Korban mengantarkan ibunya menggunakan kendaraan roda dua merk Honda PCX bernomor polisi B3412UVM,” tutur Tarwindi.
Setelah mengantarkan ibunya, kata dia lagi, korban lantas pulang sendiri menuju rumahnya di Cileungsi. Tepat di Perumahan Kota Wisata dekat Cluster Denhaag, Desa Nagrak, sekira pukul 11.00 WIB tiba-tiba dipepet tiga orang tak dikenal dan berupaya memberhentikan laju kendaraan dengan dalih motor yang dikendarainya bermasalah dengan Bank atau leasing (belum bayar angsuran,red).
“ Setelah merampas motor, pelaku meninggalkan korban dipinggir jalan. Ini murni perampasan apalagi itu bukan motor yang ada sangkut pautnya dengan leasing alias beli cash,” jelasnya
Dikonfirmasi, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin membernarkan adanya peristiwa tersebut dan korban sudah melaporkan hal tesebut.
“Iya benar ada laporannya dan sedang kita tangani,” singkat Kapolsek. (Rfs/Na)