Para Bandar, Mafia Dan Pengedar Narkoba Akan Di Isolasi Ke Pulau Terpencil
BERIMBANG.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mengkaji kebijakan pemerintah untuk menempatkan para bandar, mafia, dan pengedar narkotika kelas kakap di penjara yang berada di pulau terpencil di negeri ini.
Langkah itu ditempuh untuk mengisolasi para pelaku kejahatan narkotika yang selama ini menjadi ancaman bagi kelangsungan generasi muda Indonesia.
“Ada beberapa pulau yang sedang dikaji, dievaluasi, dan akan diajukan. Salah satunya di Pulau Papua,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (Buwas) usai rapat terbatas Bidang Polhukam di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9).
Dia mengatakan, saat ini, jaringan narkotika internasional asal Tiongkok, Taiwan, Nigeria, dan sejumlah negara lainnya telah menjadikan Indonesia sebagai sasaran penjualan barang haram itu. Oleh sebab itu, para bandar, mafia, dan pengedar narkotika wajib diisolasi untuk memutuskan mata rantai komunikasi dengan dunia luar.
“Pulau Nusakambangan terlalu dekat daratan dan mudah dijangkau menggunakan kapal kecil. Mereka juga masih bisa berkomunikasi dengan jaringan telepon. Diharapkan benar-benar berada di pulau terpencil. Pemerintah yang akan menentukan,” jelas Buwas.
Di sisi lain, Buwas mengatakan, pemerintah akan memilah-milah jenis pengguna narkotika sesuai kurun waktu penggunaan. “Artinya, orang yang wajib direhabilitasi adalah mereka yang menjadi korban atau pengguna. Pengguna juga akan dipilah-pilah, pengguna yang relatif baru, 1-6 bulan mungkin programnya beda. Setahun juga beda,” katanya.(B1)