JabodetabekJakarta

Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Spread the love

operasi zebra

BERIMBANG.COM, Jakarta – Di hari pertama Operasi Zebra Jaya 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, hingga kemarin tercatat 5.622 kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2015.

“Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet,” kata AKBP Sutimin, Jumat (23/10/2015).

Selain itu, tambah Sutimin, delapan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) juga terjadi di hari pertama dengan jumlah korban delapan orang.

“Tiga orang luka berat dan lima lainnya luka ringan,” tutur Sutimin.

Sutimin memprediksi, kerugian materi dari kejadian kecelakaan tersebut sebesar Rp11,1 juta.

Sementara, dalam Operasi Zebra Jaya 2015 di hari pertama juga menyita sebanyak 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat.

Berdasarkan jenis kendaraannya, pelanggaran terbesar dilakukan oleh kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggaran 3.725, 630 unit, kendaraan umum mikrolet sebanyak 541 unit, kendaraan pribadi sejumlah 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit kendaraan metro mini.

Untuk pelanggaran tertinggi, sambung Sutimin, adalah berupa pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 pelanggaran, tidak membawa kelengkapan surat 510 pelanggaran, tidak mengenakan helm 421 pelanggar, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan 214 pelanggaran, kendaraan dengan muatan berlebih 107 pelanggaran, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk keselamatan 71 pelanggaran dan berkendara sambil bermain ponsel 32 pelanggaran.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Jaya tahun ini Dirlantas Polda Metro Jaya fokus kepada penindakan terhadap dua jenis pelanggaran yaitu, melawan arus dan kendaraan umum yang berhenti sembarangan. Meski begitu, pelanggaran atas lalu lintas lainnya juga tetap dijadikan target pelaksanaan operasi.

Operasi Zebra Kaya 2015 sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015. Operasi itu akan melibatkan 2.199 personel gabungan yang terdiri dari Kepolisian dan TNI.

Polda Metro Jaya menerjunkan sekitar 900 personel. Sedangkan sisanya merupakan unsur gabungan dari Kepolisian Sektor, Kepolisian Resor, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. (rn)

Tinggalkan Balasan