LSM-P2LH : Amdal Pasar Cisalak Perlu Dikaji Ulang
BERIMBANG COM, Depok – Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pasar Cisalak di duga telah melanggar proses pelaksaan kajian mengenai dampak lingkungan yang terjadi terhadap masyarakat sekitar pembangunan Pasar Cisalak yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP LSM Pemantau dan Pemerhati Lingkungan Hidup (P2LH), Donny Sudrajat, masyarakat yang terkena dampak langsung seharusnya dilibatkan untuk dimintai tanggapan dan masukannya.
” Jangankan masyarakat sekitar, pedagang, pembeli dan binatangpun harus dikaji, apakah terkena dampak atau tidak, jangan mentang-mentang proyek pemerintah, semua dibuat gampang,”jelas Donny ketika ditemui berimbang com dikantornya Jalan H Icang Cimanggis Depok. Sabtu (9/5/2015).
Temuan yang didapat P2LH dengan nomor surat : 01/LPM/V/2015 mengenai tidak dilibatkannya masayarakat sekitar pasar Cisalak merupakan pelanggaran yang harus segera dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Tarkim sebagai penyelenggara.
” Sebelum dibangun, Amdal harus segera dikaji ulang agar tidak terjadi dampak lingkungan kepada masyarakat,”ujar Donny.
Tambah Donny, Keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam hal menegakan peraturan seharusnya dijadikan contoh kepada perusahaan skala besar agar tidak menyalahi aturan-aturan yang ada, apalagi kata dia menyangkut lingkungan hidup.
Seperti di beritakan sebelumnya, Kadis Tarkim, Kania Parwanti mengatakan bahwa proses Amdal Pasar Cisalak sudah sesuai prosedur dan dikatakannya juga sudah selesai sidang Amdal.(Yuli Efendi)