Kuota Haji Jadi Ladang Dagang: KPK Selidiki Jual Beli Kursi Rp400 Juta

Spread the love

Jakarta, Berimbang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik korupsi dalam distribusi kuota haji. Informasi yang dihimpun, ada agen travel yang menawarkan calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antrean dengan tarif fantastis, mencapai Rp300-400 juta per orang.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kuota haji tambahan tersebut diduga dialirkan melalui jalur haji khusus. Uang dari penjualan kuota kemudian disebut mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Sedang kami dalami. Indikasinya, ada pihak yang memperjualbelikan kuota haji khusus dengan janji bisa berangkat tanpa antrean,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Padahal, antrean haji reguler bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, sementara haji khusus sekalipun tetap memiliki antrean sekitar 1–2 tahun. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oknum dengan bekerja sama dengan agen travel.

Modusnya, calon jemaah diminta membayar lebih mahal agar bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu. “Kami masih menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik ini,” tambah Asep.

KPK menegaskan akan memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari kalangan travel maupun pejabat di Kemenag. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret nama-nama besar di tubuh birokrasi penyelenggara ibadah haji.***

Nasional

Tinggalkan Balasan