KPK OTT di Depok, Ketua dan Wakil Ketua PN Diduga Terlibat Kasus Sengketa Lahan

Spread the love

Depok, Berimbang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya merupakan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tiga orang berasal dari unsur PN Depok, sementara empat orang lainnya merupakan pihak swasta dari PT Karabha Digdaya (PT KRB), termasuk salah satu direktur perusahaan tersebut.

“Selain aparat pengadilan, terdapat pihak swasta yang turut diamankan. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menurut Budi, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK menjadwalkan pemaparan konstruksi perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

“Kami masih mendalami apakah aliran uang tersebut merupakan bentuk penyuapan atau pemerasan. Semua akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Asep.

Berdasarkan informasi awal, kasus ini diduga berawal dari sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat di wilayah Tapos, Kota Depok, yang perkaranya tengah ditangani PN Depok.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya OTT di Depok, namun belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Iik

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Berita Utama

Tinggalkan Balasan