Komnas Perempuan Tegur Dedi Mulyadi: Stop Candaan Seksis, Jangan Wariskan Budaya Patriarki!

Spread the love

Berimbang.com – Bandung, 27 Juli 2025
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melayangkan peringatan tegas kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai dirinya melontarkan candaan bernada seksis saat menghadiri kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi.

Candaan tersebut terjadi ketika Dedi Mulyadi mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peninjauan penanganan penyakit kusta di Puskesmas Sirnajaya, Rabu (23/7/2025). Dalam momen tersebut, Dedi melempar gurauan kepada sejumlah ibu-ibu penerima bantuan, yang dianggap merendahkan martabat perempuan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Dedi Mulyadi semestinya menjadi teladan dalam menjaga tutur kata dan perilaku. Ia menekankan pentingnya sensitivitas gender, terutama dalam kapasitas sebagai pemimpin daerah.

“Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan seksis yang menyinggung tubuh dan pengalaman perempuan. Hal ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal hukum,” ujar Dahlia, Sabtu (26/7/2025).

Humor Seksis = Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor seksis dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual non-fisik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Masyarakat pun disebut memiliki hak untuk melaporkan pejabat negara yang melontarkan ujaran seksis yang mengarah pada objektifikasi perempuan.

“Ucapan dan bahasa mencerminkan nilai serta budaya seseorang. Candaan seksis adalah pintu masuk normalisasi diskriminasi terhadap perempuan,” lanjut Dahlia.

Komnas Perempuan berharap, para pemimpin dan tokoh masyarakat lebih bijak dalam bertutur, terutama di ruang publik, agar tidak ikut mereproduksi budaya patriarki yang telah lama menindas perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.***

Daerah

Tinggalkan Balasan