Komisi B DPRD Depok Soroti Mahal dan Tak Transparannya Sewa Tenda UMKM di Lebaran Depok 2025
BERIMBANG.com, Depok – Komisi B DPRD Kota Depok menyoroti mahalnya biaya sewa tenda bagi pelaku UMKM pada gelaran Lebaran Depok 2025. Keluhan ini muncul dari warga Cilodong yang menyebut tarif sewa terlalu memberatkan, terutama karena persaingan antar pelaku usaha juga meningkat akibat banyaknya jumlah tenda yang disewakan oleh komunitas.
Baca juga: Camat Sawangan Tanggapi Keluhan Pedagang UMKM di Lebaran Depok: “Ada yang Gratis, Ada yang Berbayar”
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Thamrin, mengaku pihaknya tidak terlibat dalam urusan sewa-menyewa tenda tersebut. Ia menegaskan DKUM hanya menyediakan 30 tenda gratis untuk UMKM dari tiap kecamatan. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dudi Miraz, yang menyatakan tidak mengetahui adanya penyewaan stand berbayar.
Baca juga: UMKM Depok Merugi di Lebaran Depok 2025, Soroti Sewa Tenda dan Ketimpangan Fasilitas
Sementara itu, Ketua Panitia Lebaran Depok 2025 yang juga Camat Sawangan, Anwar, menyebutkan tarif sewa ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan komunitas. “Ada yang gratis, ada yang berbayar. Untuk tenda ukuran 2×2 meter dikenakan biaya Rp700 ribu, sedangkan ukuran 3×3 meter mencapai Rp1,5 juta untuk empat hari,” ujar Anwar, Rabu, 21 Mei 2025.
Namun, pernyataan Anwar yang tidak konsisten soal rincian dana dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menimbulkan pertanyaan. Ia hanya menyebutkan bahwa ada pajak per unit tenda, namun tidak merinci besarannya.
Kurangnya transparansi dalam pengelolaan sewa tenda ini pun menuai sorotan tajam dari Muhammad Nur Hidayat, anggota Komisi B DPRD Depok dari Fraksi PKS. Ia menilai event yang dibiayai anggaran publik semestinya memberikan dampak ekonomi nyata bagi UMKM lokal.
“Setiap event yang melibatkan anggaran publik harus memberi manfaat konkret. Kami mendorong pelibatan UMKM sejak tahap perencanaan dan kejelasan skema biaya serta potensi keuntungan,” ujar Nur Hidayat, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia juga mengusulkan penggunaan sistem voucher untuk membantu penjualan produk UMKM serta membatasi jumlah pelaku usaha dari luar daerah agar tidak menurunkan potensi keuntungan pelaku lokal.
“Kami sudah rapat dengan dinas dan menyampaikan evaluasi. Kami ingin kejadian ini jadi pelajaran agar ke depan penyelenggaraan event seperti ini lebih transparan dan berpihak pada pelaku usaha kecil,” tutupnya.
Efendi