Kepala Sekolah dan 10 Tetangga Kampung Gagahi ABG Hingga Hamil
BERIMBANG.COM, Medan – Seorang ABG asal Samosir IS (16) yang tengah hamil sekitar 8 bulan, kini berada di bawah perlindungan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Pemprov Sumut di Medan. Anak di bawah umur ini merupakan korban perkosaan 11 orang di kampungnya.
Informasi dihimpun, IS merupakan warga Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Pangururan, Samosir, Sumut. Dia anak petani miskin yang putus sekolah saat duduk di kelas 1 SMP.
Pelaku pemerkosaan terhadap IS disebutkan berjumlah 11 orang. Perbuatan itu dilakukan dalam waktu yang berbeda. Perkosaan pertama kali dilakukan J. Laki-laki itu mengancam akan memerkosa adik korban jika tidak menuruti permintaannya.
Kemudian 10 pelaku lain juga memperkosa IS. Salah seorang pelaku merupakan oknum kepala SD berinisial BS.
“(Dia melakukannya) waktu mengambil ijazah,” kata IS kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang menemuinya di Dinas Kesejahteraan dan Sosial Pemprov Sumut, Jalan Sampul, Medan, Sabtu (10/10).
Peristiwa perkosaan ini sudah dilaporkan ke polisi pada 31 Juli 2015 siang dengan bukti laporan bernomor STPL/127/VII/2015/SPKT/SMR. Laporan diterima Bripda Rizky Wahyudi.
Seorang pelaku dilaporkan sempat kabur ke Jakarta karena dilaporkan ke polisi. Namun dia meninggal di pelarian karena sakit.
Kapolres Samosir AKBP Jonni Sihaloho mengatakan, kasus yang dilaporkan IS masih diselidiki. Mereka sudah menetapkan seorang terlapor sebagai tersangka, yaitu JS alias K (45), seorang petani.
“Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara dan minimal 2 alat bukti yakni visum et repertum, keterangan korban dan saksi kakak korban serta 1 unit kendaraan roda dua dan sandal milik tersangka,” jelasnya.
Namun saat ini tersangka sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya. Polisi masih melakukan pencarian. “Akan segera dilakukan penerbitan DPO,” sambungnya.
Sementara para terlapor lain mulai diperiksa Senin (12/10) hingga Rabu (14/10). Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim sejak seminggu lalu.
“Kita juga ada kesulitan, karena si pelapor ada keterbelakangan mental. Keterangannya juga berubah-ubah. Laporan dibuat dua kali, yang pertama disebut pelaku si anu, kemudian dia ingat lagi, pelakunya si anu,” ucapnya
Selain itu, lanjut Eko, dalam laporan visum tidak ada disebutkan IS dalam keadaan hamil. “Yang ada hasil visum, selaput daranya memang rusak,” ujarnya.
Salah seorang dari 11 yang dilaporkan IS (16) ke polisi merupakan oknum kepala sekolahnya yang berinisial BS. Dia diperkosa saat mengambil ijazah di rumah pelaku.
Berdasarkan pengakuan IS, BS memang bukan yang pertama memerkosanya. Namun, dia melakukan perbuatan itu sampai tiga kali.
Menurut IS, peristiwa itu terjadi pada Desember 2014. Kejadiannya berawal ketika dia dipanggil BS yang menawarinya ijazah SD-nya yang belum diambil karena tidak ada uang.
Tanpa curiga, IS tak menolak. Dia kemudian dibawa ke rumah BS yang ketika itu memang sedang sepi. Laki-laki itu kemudian membawanya ke rumah kosong di sebelah rumahnya kemudian memperkosanya di sana.
BS disebutkan tiga kali menggagahi IS dengan ancaman, karena ijazahnya belum juga diberikan. Perbuatan itu dilakukan pada hari yang berbeda.
Nama BS juga disebut sebagai salah seorang dari 11 pelaku yang memerkosa IS. Namun, keluarga korban menyebut putra BS merupakan personel kepolisian sempat mengancam mereka. Belakangan BS bahkan disebutkan menari-nari mengejek keluarga korban karena kasusnya tidak diproses.
“Itu perbuatan keji dan sangat menjijikkan dan sangat melecehkan seorang anak perempuan. Apalagi pelaku sempat menari-nari dan mengusir keluarga korban dari kampung. Polisi harus segera menangkap pelaku. Menjijikkan jika laporan ini tidak ditindaklanjuti,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Kapolres Samosir AKBP Jonni Sihaloho membantah penanganan perkara ini lambat karena putra salah seorang terlapor merupakan oknum kepolisian. “Nggak begitu. Memang korban melaporkan seorang mantan kepala sekolah. Cuma kita kesulitan karena dia ada keterbelakangan mental dan keterangannya berubah-ubah,” tandasnya.(mdk)