Bogor

Kelurahan Tanah Baru Kota Bogor Bagikan Sertipikat PTSL

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, bagikan 121 sertipikat Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tahap ke 3 kepada masayarakat.

Tiga tahap yang sudah dibagikan di Kelurahan Tanah Baru total 500 sertipikat  dari quota keseluruhan di Kelurahan Tanah Baru sebanyak 2800 sertipikat, masih tersisa 2300 sertipikat lagi yang belum dibagikan.

Hal itu diungkapkan staff kelurahan non PNS Entis Sutisna, pada Senin 24 Februari 2020. dikantor kelurahan Tanah Baru, saat pembagian sertipikat PTSL.

Entis menjelaskan, kendala yang sering terjadi yaitu kelengkapan alas hak yang banyak tidak diketahui masyarakat, ia memberi contoh surat pernyataan bersama para ahli waris,

“Jual beli hanya menggunakan materai yang harus diganti ke jual beli dibawah tangan yang harus diketahui pengurus di wilayah RT/RW Para saksi batas, dan itu dianggap sah bisa dibuat sertipikat,” kata Entis.

“Pihak kelurahan proaktif dalam menangani ketidaktahuan masyarakat dibantu hingga selesai,” kata Entis Sutisna.

Sementara itu Lurah Tanah Baru Dede Sugandi SE, “Terima kasih kepada masyarakat, telah merespon program pemerintah pusat, agar tanahnya jelas mendapat surat hak milik,” katanya.

Pada kesempatan itu Rini selaku Koordinar dari Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor untuk Kelurahan Tanah Baru menjelaskan quota yang harus diselesaikan.

“tim 1, kurang lebih 14500, tahapannya tinggal pembagian, kalau target semoga sebelum akhir 2020 selesai,” jelas Rini.

(TYr)