BogorJabodetabek

Kasus Pungli Tol Bocimi Mandek, CBA Minta Polisi Serius Menanganinya

Spread the love

IMG-20170321-WA0036

BERIMBANG.COM, Bogor- Berlarut-larutnya proses penanganan kasus pungutan liar (pungli) pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Bocimi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang ditangani Satreskrim Polres Bogor, menjadi bola liar yang memunculkan asumsi negatif dari berbagai kalangan.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi kembali mendesak agar polisi serius dan bersikap profesional dalam mengungkap kasus tersebut sehingga para pelaku yang terlibat pungli bisa secepatnya diseret ke penjara.

" Polisi terkesan tidak serius dalam menangani kasus itu, buktinya sampai saat ini tidak ada satupun pelaku yang ditahan," kata dia saat dihubungi via selulernya, kemarin.

Menurut dia, lambannya penanganan kasus pungli tol Bocimi membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, padahal pemberantasan praktik pungli berikut penanganan kasus secara optimal merupakan paket kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla dibidang hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

" Belum dilakukannya penahanan terhadap IT selaku bendaraha Desa Wates Jaya dan ES yang menjabat sebagai Ketua RT, membuat masyarakat khususnya warga penerima Uang Ganti Rugi (UGR) yang jadi korban pungli semakin tidak percaya terhadap penegakan hukum," imbuhnya.

Ia juga meminta polisi untuk segera melakukan penahanan apalagi kedua orang tersebut (IT dan ES) disebut-sebut sudah menjadi tersangka dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengantongi alat bukti berupa buku tabungan milik para penerima UGR, sehingga tujuan dari program kebijakan pemerintah dibidang hukum tidak gagal.

Tak hanya itu, Ucok pun mendesak Divisi Propam Polda Jabar dan Mabes Polri turun tangan sebagai fungsi pengawasan diinternal kepolisian.

" Propam Polda Jabar dan Mabes Polri harus turun tangan untuk meyelidiki apakah ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus pungli tol Bocimi, sehingga penanganannya terkesan lamban," pintanya.

ES Ketua RT03/03, Kampung Pangatian Desa Wates Jaya, mengakui jika dirinya sudah menerima uang dari para penerima UGR usai pencairan dalam proses pembebasan lahan. Uang yang terkumpul, kata dia lagi, diserahkan kepada IT selaku bendahara desa  untuk biaya koordinasi dengan sejumlah intansi. 

" Iya memang saya terima, tapi semua uang yang terkumpul diserahkan kepada IT. Katanya sih, dana itu juga digunakan untuk biaya koordinasi," ungkapnya.

Untuk diketahui, praktik pungli di Kabupaten Bogor terbilang sangat tinggi. Sejak November 2016 hingga Februari 2017 saja, Tim Saber Pungli telah berhasil mengungkap 44 kasus pungli dan menyita uang haram hasil pungli sebesar Rp7.985.000 sebagai barang bukti. Dalam pemberantasan pungli, Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi intansi yang paling sering berhubungan dengan Tim Saber Pungli terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bumi Tegar Beriman. (Na)

 

Tinggalkan Balasan