Bogor

Karya Tulis Berita Yang Berujung Laporan Polisi

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Pemimpin Redaksi (Pemred) dan wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) media online Kupasmerdeka, memenuhi panggilan kepolisian Resort (Polresta) Bogor Kota, atas klarifikasi terkait pemberitaan penayangan berita dimedianya.

berimbang.com mendapat foto Surat panggilan polisi bernomor: B/2807/XI/RES.2.5/2019/Sat.Reskrim tertanggal 25 November 2019 dan B/3004/XII/RES.2.5/2019/Sat.Reskrim tertanggal 5 Desember 2019. menurut isi surat itu, bahwa kupasmerdeka melakukan pemberitaan fitnah terhadap pelapor.

Keterangan Pemimpin redaksi kupasmerdeka, Hero Akbar usai diperiksa mengatakan undangan klarifikasi yang melaporkan dirinya dan Wapemred juga penulis Dody, “Pajar Kurniawan sebagai direktur CV. Ananda Azka Perkasa.” kata Hero. pada senin 9 Desember 2019.

Menurut Hero, sebelum pemberitaan tayang klarifikasi dan konfirmasi telah dipenuhi, “kami tidak memfitnah, alat bukti ada lengkap,” kata Hero.

“isi laporannya, dia (CV.Ananda Azka Perkasa) merasa tidak senang diberitakan oleh saudara dody wartawan kupasmerdeka,” kata Hero di Polresta Bogor, ia merasa tidak terima, Hero akan melakukan langkah hukum, “kami akan lapor balik,” katanya.

Hero Akbar menjelaskan, bermula kupasmerdeka menayangkan pemberitaan yang menurut keterangan Dody sebagai penulis mengaku telah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi, ia juga telah menelusuri dan mendapat bukti bahwa alamat perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah itu fiktif.

Sekedar diketahui, dilokasi Polersta Bogor Kota, puluhan simpatisan rekan-rekan media hadir memberi dukungan kepada Pimred dan Wapimred kupasmerdeka.

Hingga berita ini dimuat, berimbang.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian.

(TYr)