KANNI dan YLBH Pendekar Bersatu, Siap Gugat Desa yang Tutup Data APBDes
BERIMBANG.com, Bogor — Sejumlah desa di Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik. Gugatan itu bakal diajukan oleh dua lembaga advokasi hukum, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pendekar.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, dan Ketua YLBH Pendekar, Hendra Sudrajat, menyatakan tekadnya untuk membawa kasus tersebut ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. “Kami tidak tinggal diam melihat ketertutupan pengelolaan APBDes. Ini uang rakyat, dan rakyat berhak tahu,” kata Haidy kepada Tempo, Jumat, 20 Juni 2025.
Pernyataan itu ia sampaikan usai bertemu Hendra Sudrajat di kantor YLBH Pendekar, Cigombong. Pertemuan berlangsung santai namun penuh tekanan moral terhadap praktik birokrasi desa yang dinilai tertutup dan tidak akuntabel.
Resisten Terhadap Permintaan Data
Menurut Haidar sapaan akrab Hendra banyak pemerintah desa di wilayah Cigombong yang enggan merespons permintaan informasi, khususnya dokumen pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran 2022 hingga 2024.
“Kami sudah mengirimkan surat permintaan informasi sesuai prosedur. Tapi tidak ada jawaban. Ini pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Haidar.
Haidy menambahkan, selain menggugat ke Komisi Informasi, pihaknya tengah menyiapkan laporan hukum lanjutan bila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Edukasi Hukum sebagai Langkah Awal
KANNI dan YLBH Pendekar tak hanya berencana menggugat. Keduanya juga sepakat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Mereka akan menyelenggarakan penyuluhan hukum dan literasi publik tentang hak warga dalam mengakses informasi pemerintah.
“Kita tidak hanya bergerak secara represif, tapi juga preventif. Masyarakat harus tahu, dana desa bukan milik pribadi kepala desa,” kata Haidar.
Pertemuan kedua lembaga ini dinilai sebagai momentum penting dalam mengawal transparansi desa, terutama di tengah maraknya sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.***
“Kami ingin tata kelola desa berjalan bersih dan terbuka. Bukan hanya slogan, tapi gerakan nyata,” pungkas Haidy.