Depok

Kabid Asset : Jalan Punak Merupakan Tanah Negara

Spread the love

IMG_20160307_160132

BERIMBANG.COM, Depok – Kepala Bidang Pengelolaan Asset Kota Depok , Satibi membenarkan bahwa Status Jalan Punak, Pangkalan Jati, Cinere Kota Depok milik Komplek TNI AL.

Seperti diberitakan sebelumnya Terkait penolakan peningkatan jalan betonisasi yang ditolak warga, dikarenakan status jalan tersebut adalah masih milik TNI AL dan belum pernah di serahkan ke Asset Pemerintah Kota Depok.

Satibi menjelaskan, Pengembang Perumahan menyediakan Prasaran, sarana dan utilitas (PSU) paling sedikit 40 persen kalau jalan Punuk berada dalam komplek perumahan yang dikembangkan oleh pengembang perumahan diserahkan kepada pemerintah dan menjadi aset negara

” Secara otomatis lahan PSU Jalan Punak milik Pemkot Depok karena merupakan tanah milik negara walaupun status tanahnya milik TNI AL atau tanah tersebut belum diserahkan, Pemkot Depok berhak mengambil alih jalan tersebut sesuai perundangan yang berlaku,” ujar Satibi.

Satibi juga menyayangkan penolakan warga atas pembangunan jalan punak yang diberhentikan warga komplek karena menurutnya, anggaran pembangunan yang sudah direncanakan dikembalikan lagi ke daerah dan warga juga tidak paham terkait status tanahnya bahwa Pemerintah Kota Depok berhak membangun jalan tersebut. ( Iik)

Tinggalkan Balasan