Jakarta

Hotel Red Doort Di Jalan Kepu Timur Raya, Diduga Tidak Memiliki Izin

Spread the love

BERIMBANG.COM, Jakarta – Warga di sekitar jalan Kepu Timur Raya Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat ramai-ramai menolak keberadaan kost-kostan yang berubah menjadi hotel.

Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi izin dari Dinas terkait, warga merasa dibohongi oleh pengelola Hotel yang masuk kedalam manajemen Red Doort tersebut

“Awalnya kost-kostan, ko tiba- tiba berubah menjadi hotel?” Ujar salah seorang warga sekitar, Senin (13/5/2018).

Terpisah, Camat Kemayoran Jakarta Pusat, Asep Muryaman saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah menandatangani surat apapun terkait keberadaan hotel tersebut.

“Red Doort yang berlokasi di wilayah di Kepu Timur Raya, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat tidak ada izin. Sejauh ini belum pernah ada permohonan apapun dari pemilik kepada pihak kecamatan,” kata Asep Muryaman saat di temui awak media di Kelurahaan Utan Panjang.

Berdasarkan laporan dari Lurah Kemayoran, kata Asep, mereka sudah menerima laporan dari RT dan RW tentang penolakan warga tersebut. Dan pihak kelurahan sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pariwisata.

“Nanti biar Dinas Pariwisata mengecek langsung ke lokasi ke Red Doort. Kalau ternyata nanti memang tidak ada izin , pemiliki hotel tersebut akan dikenakan sanksi, bisa di tutup beroperasinya atau di segel nanti oleh pihak Dinas Pariwisata,” kata Asep.

menurut Asep, yang bisa mengeluarkan izin hanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas rekomendasi dari dinas terkait termasuk pihak kelurahan dan kecamatan.

Ia mengaku baru tahu adanya Red Doort yang berlokasi di wilayah Kepu Timur Raya.

” Sebenarnya Red Doort sudah banyak seperti Airi yang sistemnya Hotel-Hotel secara online yang juga bisa penginapan harian, bulanan, mingguan dan harga lebih murah dari pada Hotel beneran,” ujarnya.

Namun bukti di PTSP tidak ada, dan di Kantor Kecamatan belum pernah ada permohonan dari pihak Red Doort,” ungkap Asep.

Asep, mengatakan sudah melakukan rapat soal temuan itu, agar bisa ditindak lanjuti ke Dinas terkait.

“Dan tadi juga sudah di rapatin oleh Tim PTSP dan Lurah siap membuatkan surat ke instansi terkait dan tinggal di kawal pihak Kelurahan,” tandas Asep. (dade)