Gaji Dicicil Seperti Kredit Panci, Karyawan PT Arga Manik di Karawang Mengeluh
BERIMBANG.com, Karawang — Sejumlah karyawan PT Arga Manik, perusahaan subkontraktor yang beroperasi di wilayah Karawang Jawa Barat, mengeluhkan sistem pembayaran gaji yang tidak normal dalam dua bulan terakhir. Gaji yang seharusnya dibayarkan penuh setiap bulan, justru dicicil hingga empat kali dalam sebulan dengan jumlah yang tidak menentu.
“Gaji pokok saya Rp6 juta, tapi selama dua bulan ini dicicil. Kadang sejuta dua minggu, kadang satu setengah juta. Seperti kredit panci,” ujar salah satu karyawan tetap yang tidak mau disebutkan namanya, telah bekerja selama delapan bulan. Sabtu (31/5/2025) melalui telepon seluler.
Menurutnya, pencicilan gaji ini berlaku untuk seluruh karyawan, baik staf tetap maupun harian lepas. Ia menyebut alasan yang diberikan perusahaan adalah karena tersendatnya pembayaran dari pihak BUMN yang menjadi mitra mereka.
“Kita ini subkon ke BUMN, dan katanya pembayaran dari sana yang macet,” jelasnya.
Kondisi ini membuat para pekerja kesulitan mengatur keuangan untuk kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya sekolah anak. Ia berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bisa ikut memperhatikan nasib pekerja seperti dirinya.
“Harapannya ke depan jangan kayak gini lagi. Kita di rumah butuh makan, anak sekolah, bayar cicilan. Kalau gaji dicicil, hidup makin berat,” ujarnya.
PT Arga Manik sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Namun, berdasarkan keterangan pekerja, pembayaran gaji dua bulan sebelumnya dibayar normal tetapi dua bulan setelahnya sampai sekarang pembayaran tidak normal alias macet.
Efendi