Bogor

Gabungan Polsek Cijeruk-Cigombong, Koramil, Pol PP, Dan Dishub Terus Menggelar Operasi Yustisi PPKM

Spread the love

BERIMBANG. COM, Bogor – Gabungan unsur Kepolisian Polsek Cijeruk-Cigombong, koramil 2123 Cijeruk Cigombong, Pol PP Kecamatan Cigombong, dan Dishub Wilayah Cigombong terus menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19

Kegiatan yang dilaksanakan di depan lampu merah atau tepatnya di pintu tol Cigombong  tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cijeruk, AKP Ma’ruf, kamis (24/06/2021) pagi tadi

Kanit Lantas Polsek Cijeruk, AKP Ma’ruf mengatakan, PPKM dilakukan untuk menekan tingkat penularan atau antisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat terutama bagi pengendara atau penumpang kendaraan yang tidak memakai masker.

“Kami akan terus melakukan pendisiplinan PPKM bagi pengendara dan penumpangnya serta masyarakat, yang kedapatan melanggar tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa sosial,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan, sanksi sosial tersebut berupa arahan dan teguran mengingatkan sangat pentingnya menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. “Selain itu, mereka yang melanggar tidak pakai masker kami berikan masker gratis,” ucapnya.

Selain menegur, Dalam operasi ini juga pihaknya memberikani edukasi atau pemahaman tentang prokes Covid-19 kepada masyarakat yang melanggar.

“Kami berharap masyarakat bisa mendukung, mentaati dan mematuhi aturan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya, AKP Ma’ruf

(Na)

Tinggalkan Balasan