Fraksi Gerindra Dukung Pemkot Depok Tuntaskan Masalah Sampah, Dorong Inovasi dan Kerja Sama

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Masalah sampah di Kota Depok terus menjadi perhatian serius. Namun, dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Depok dalam menuntaskan persoalan ini kian menguat. Kali ini, dukungan datang dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok.

Fraksi Gerindra menyatakan komitmen penuh untuk mendorong solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang kian kompleks. Salah satu bentuk konkret dukungan itu terlihat dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah digodok bersama eksekutif.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, H. Hamzah, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penuh agar revisi perda ini menghasilkan kebijakan yang lebih progresif dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Masalah sampah tidak bisa ditangani dengan cara-cara lama. Kita perlu terobosan, dan kami percaya Pemerintahan Supian-Chandra punya keberanian untuk mengambil langkah-langkah inovatif,” ujar Hamzah yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah.

Dalam revisi perda tersebut, kata Hamzah, akan diatur ketentuan yang mewajibkan kawasan berpengelola seperti pusat perbelanjaan, pasar, apartemen, dan hotel untuk mengelola sampah mereka secara mandiri. Tak hanya itu, peran kecamatan dan kelurahan juga akan diperkuat, terutama dalam pengembangan bank sampah serta pengelolaan sampah organik di tingkat masyarakat.

Baca Juga :

Posyandu Kasih Ibu Satu RW 01 Jatijajar Rutin Adakan Penimbangan Balita

Malam Takbir, Forkopimda Jatim Bersama sama Cek Pos Pam dan Pos Yan

“Kalau masyarakat dilibatkan langsung dari sumbernya, dampaknya akan lebih terasa. Karena itu, perda ini juga menyasar penguatan peran wilayah,” imbuhnya.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar Pemerintah Kota Depok membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya yang memiliki teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan. Bahkan, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan sampah menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji secara serius.

“Kami berharap perda ini segera disahkan, agar pelaksanaannya bisa dimulai dan masyarakat bisa melihat perubahan nyata di lingkungannya,” pungkas Hamzah.

Jabodetabek

Tinggalkan Balasan