Dua Diskotik Di Bogor Ditutup
BERIMBANG.COM, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan Malam (THM), yaitu Lipss dan X-One Club yang berlokasi di jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (30/01/2018) malam.
Hal ini dilakukannya bersama Dandim 0606 Letkol Arm. Doddy Suhadiman dan Satpol PP karena kedua diskotek tersebut masih nekat beroperasi, padahal sebelumnya ia sudah meminta agar tidak beroperasi lantaran tidak memiliki izin (hanya memiliki izin HO dan izin HO sudah dihapuskan pemerintah pusat) termasuk tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), serta mengikuti masukan dari ulama dan masyarakat yang meminta agar menutup diskotek karena sudah sangat meresahkan.
Lokasi pertama yang didatangi Bima adalah Lipss. Belum lama ini di lokasi tersebut terjadi keributan yang berujung hingga menelan korban jiwa. Sesampainya di Lipss sekira pukul 22.35 WIB, Bima langsung mengecek ke setiap ruangan dan bertemu dengan pemilik Lipss, Edy Susanto untuk meminta menunjukkan dokumen perizinannya, namun pemilik tidak bisa menunjukkannya dan mengakui Lipss sempat beroperasi kembali.
"Sebelumnya saya perintahkan Satpol PP untuk cek ke lokasi. Saya koordinasi dengan Pak Wakapolres dengan pak Dandim. Kita sepakat untuk meminta Lipss tidak beroperasi. Pertama, karena kita masih menjaga kondusifitas pasca kejadian kemarin. Kedua, memang izinnya kan belum ada. TDUP-nya tidak ada, izin menjual minuman beralkoholnya sudah habis. Saya minta tidak beroperasi," tegas Wali Kota.
Menanggapi penjelasan tersebut, Edy pun berjanji dan meminta maaf serta bersedia untuk tidak akan mengoperasikannya lagi. Namun ia mengaku bingung dengan nasib karyawannya jika tidak beroperasi. "Saya juga minta ke Pak Wali, kenapa cuma tempat saya saja yang tidak boleh beroperasi ?," ujar Edy.
Bima menegaskan tidak pernah membeda-bedakan THM dalam melakukan penindakan. Kemudian Bima bersama rombongan langsung menuju X-One Club yang lokasinya tidak jauh dengan Lipss.
Di X-One Club, Bima langsung meminta dan mengecek dokumen perizinan yang dimiliki X-One Club. Namun pengelola tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta. "Ini coba lihat, izin menjual alkoholnya sudah habis. Izin operasionalnya tidak ada. Kita akan panggil surat resmi untuk menutup. Dalam jangka waktu tertentu, kalau masih buka juga kita akan proses untuk disegel. Kan tinggal dua ini yang buka (Lipss dan X-One Club)," sebutnya.
Menurutnya tidak boleh ada diskotek, untuk izin-izin lain ia mempersilahkan untuk diajukan seperti restoran, cafe, karaoke, tetapi nanti Pemerintah Kota Bogor yang memutuskan akan diberikan izin seperti apa.
Menyinggung mengenai nasib karyawan, Bima pun sempat berbincang dengan para karyawan diskotek. Ia menyatakan akan berdialog untuk memperhatikan lapangan pekerjaan lain bagi mereka.
"Tadi saya sempat berbincang, ada sekitar 40 orang karyawan itu akan kami perhatikan. Tapi apakah pemiliknya mikir satu juta warga bogor, apakah dia mikir anak-anak muda yang dirusak disitu. Karyawan-karyawan ini pasti kami akan perhatikan, kita akan bicarakan kemungkinan mereka akan dibawa ke mana," katanya. ( Yosep)