Jabodetabek

Disdik Depok Bantah Ada Jual Beli Nilai Rapor Di SMPN

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Beredar informasi di masyarakat di salah satu SMPN di Kota Depok mendapatkan nilai tertinggi akademik mengalahkan SMPN yang dikatakan favorit oleh kalangan orang tua siswa seperti SMPN 2 dan SMPN 1. Masyarakat menilai ada jual beli nilai di sekolah.

Lantas isu yang beredar dibantah oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Depok, Sutano. Bahwa sekolah SMPN tidak ada lagi label sekolah favorit dan buktinya SMPN 32 bisa mendapatkan nilai tertinggi dari sekolah SMPN lainnya.

Sutarno menjelaskan, masyarakat harus memahami kurikulum yang dipakai sekarang adalah kurikulum merdeka dimana para guru sudah dibekali menjadi guru penggerak yang dapat meningkatkan kompetensi siswa..

” Sekarang tidak ada lagi istilah sekolah favoritĀ  tapi bagaimana guru yang notabene sudah dibekali oleh program guru penggerak, dia dapat meningkatkan nilai siswa dengan satu yang lainnya, jadi begitu cara mengukurnya, jadi jangan ada lagi kok sekolah baru bisa mendapatkan nilai tinggi,, ” ujar Sutarno di bilangan Grand Depok City. Sabtu. ( 29/6).

Dimana masih Sutarno, Para guru – guru muda dan kepala sekolah dari unsur guru penggerak, programnya merdeka belajar, kurikulumnya merdeka belajar dimana prosesĀ  belajarnya berpihak kepada siswa dan setiap ruangan harus tahu sejauh mana minat siswa dan sejauh mana dapat melihat kompetensinya.

Lanjutnya, Sutarno menghimbau kepada masyarakat tidak ada yang namanya jual beli nilai, pihaknya selalu mengawasi nilai rapor yang ada di sekolah.

Yang pertama, tidak ada ujian nasional, Maka SATPEN membuat soal ujian sesuai sendiri dan yang kedua, Guru nya bisa membuat asesmen sesuai kapasitas siswa masing- masing.

” Kita punya pengawas, dalam proses pembelajaran kita punya pendamping pengawas dimana setiap tahapan pembelajaran itu ada penilaian form, form itu data kami, sebagai data refleksi dan setiap tahapan ada namanya rapor pendidikan, ” Pungkas Sutarno.

iIk

 

Tinggalkan Balasan