Dampak Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Pengusaha Bus Menjerit: “Ini Lebih Parah dari Covid-19”

BANDUNG, BERIMBANGCOM — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour sekolah mulai Mei 2025, kini menuai protes besar-besaran dari pelaku usaha sektor pariwisata. Dalam aksi yang digelar Senin (21/7/2025) di depan Gedung Sate, puluhan bus diparkir sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap aturan yang dinilai mematikan ekonomi rakyat kecil.

Aksi yang diinisiasi oleh Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat ini diikuti oleh ratusan pengusaha bus, tour leader, agen travel, hingga pelaku UMKM. Mereka menuntut Gubernur mencabut Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA, khususnya poin yang melarang kegiatan karyawisata sekolah.

“Ini lebih parah dari masa Covid-19. Saat pandemi, masih ada bantuan. Sekarang? Nol order, nol pendapatan,” ujar Herdi Sudarja, koordinator aksi dan pengelola bus pariwisata.


Hidup Rakyat Tergencet, Ekonomi Cibaduyut Kolaps

Bukan hanya pengusaha bus yang terdampak. Mamat Tango (50), pelaku UMKM di kawasan Cibaduyut, menyebut banyak toko sepatu dan cinderamata yang tutup akibat sepinya wisata edukatif pelajar.

“Kalau tidak ada pelajar dari study tour, siapa lagi yang belanja di tempat kami? Sekarang karyawan kami sudah banyak yang dirumahkan, bahkan PHK,” ujar Mamat.


Pemandu Wisata Terpaksa Jadi Pekerja Serabutan

Nasib pahit juga dialami Raden Mochtar (49), pemandu wisata asal Cirebon. Setelah 15 tahun menggantungkan hidup dari pariwisata, kini ia harus mencari kerja serabutan demi menyambung hidup.

“Serabutan ke mana-mana, yang penting bisa makan. Istri kerja setengah hari seminggu cuma tiga kali. Tidak cukup,” keluh Raden.


Minta Gubernur Dedi Tinjau Ulang

Para demonstran mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk membuka ruang dialog dan meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurut mereka, jika alasan larangan adalah keselamatan, maka solusi bukanlah pelarangan total, melainkan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat.

“Jangan matikan satu ekosistem ekonomi hanya karena satu kekhawatiran. Kami minta aturan ini dicabut,” tegas Herdi.***