Nasional

Nasional

Aktor Senior Didi Petet Meninggal Dunia

Didi  Petet

BERIMBANG.COM, Jakarta – Kabar duka kembali menyelimuti jagad hiburan tanah air. Artis peran Didi Widiatmoko atau lebih dikenal dengan panggilan Didi Petet meninggal dunia dalam usia 58 tahun pada Jumat (15/5/2015) pagi tadi di rumahnya karena sakit.

“Benar, Om Didi meninggal pagi ini,” kata Muthia Kautsar, keponakan Didi Petet ketika dihubungi Kompas.com per telepon pada Jumat (15/5/2015) pagi.

Menurut Muthia, Didi Petet yang baru pulang dari kota Milan, Italia guna menghadiri sebuah pameran sempat pingsan ketika berada di kota tersebut.

“Om Didi kan baru pulang ke Indonesia tanggal 10 kemarin dari Milan setelah menghadiri sebuah pameran di sana. Di Milan, beliau sempat pingsan dan ketika pulang, sampai di bandara pun harus memakai kursi roda,” tuturnya.

Muthia juga menambahkan bahwa Didi Petet pada Selasa (12/5/2015) sempat dibawa ke Bandung untuk menjalani pengobatan.

“Selasa kemarin sempat dibawa ke Bandung untuk pengobatan, tetapi ya karena kondisinya udah drop, jadi semakin memburuk terus keadaannya sampai akhirnya meninggal pagi ini,” kata Muthia.

Sampai saat ini, belum diperoleh keterangan mengenai sakit yang menjadi penyebab meninggalnya artis peran kawakan tersebut. Jenazah Didi Petet sendiri saat ini disemayamkan di rumah duka Jl Bambu Apus no 76, Sasak Tinggi, Ciputat.(tn)

Nasional

Fuad Amin Siap Hadapi Dakwaan Jaksa

unnamed (28)

BERIMBANG.COM, JAKARTA – Sidang perdana mantan Bupati Bangkalan dua periode sekaligus Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/5/2015) siap digelar.

Kesiapan juga ditunjukan oleh tersangka Fuad Amin beserta tim pengacaranya. “Pada prinsipnya kami siap,” kata kuasa hukum Fuad, Firman Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2015).

Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun sidang baru dimulai pukul 11.00 WIB.

Firman menandaskan pihaknya berencana untuk mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa.  “Rencananya akan mengajukan keberatan karena dakwaan JPU imajiner dan spekulatif,” tutur Firman.

KPK telah menetapkan Fuad Amin Imron menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Fuad Amin diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gresik dan Gili Timur Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan proyek-proyek lainnya.

Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Fuad juga tersangkut perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Diduga melanggar pasal Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 junto Pasal 64 KUHP.(sn)

Nasional

DPD Belum Punya Gedung, DPR Malah Ajukan Gedung Baru

unnamed (27)

BERIMBANG.COM, Jakarta – Polemik rencana pembangunan gedung baru DPR terus bergulir. Pasalnya yang menjadi sorotan adalah jumlah anggaran fantastis yang harus dihabiskan untuk membangun gedung baru ini.

Namun di balik itu, masih ada kenyataan yang luput dari publik, yakni soal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang hingga kini belum mempunyai gedung. Padahal DPD dibentuk sejak tahun 2004.

Dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Rencana Pembangunan Gedung Parlemen” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, buka-bukaan tidak adanya ruangan yang khusus untuk anggota DPD.

Dia mengatakan, selama ini DPD menggunakan gedung milik MPR, baik untuk ruang anggota maupun rapat-rapat. Farouk mengaku kerepotan jika harus selalu meminta izin kepada MPR setiap akan mengadakan rapat.

“Setiap mau gunakan ruang sidang paripurna di Nusantara V, minta izin dulu ke Sekjen MPR. Berapa kali pun minta terus, coba lembaga negara begini. Kita mau ubah saja harus seizin MPR,” kata Farouk, Rabu (6/5/2015).

Purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) ini mengatakan, alasan utama DPD ingin membangun gedung adalah karena memang selama ini belum mempunyai gedung untuk menjalankan fungsi kelembagaan.

“Gagasannya ada pengembangan, apakah bangun gedung sendiri atau mengoptimalkan yang ada. Kalau sekarang gedung MPR enggak bisa karena hanya pinjam saja,” ucapnya.

Farouk melanjutkan, sebelumnya pernah ada opsi untuk menggunakan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang merupakan bagian dari Kompleks Parlemen. Sehingga Kemenpora perlu pindah menggunakan gedung lain milik pemerintah.

Dalam sebuah rapat yang dihadiri Pemimpin DPD, DPR, MPR dan Menpora pada tanggal 29 Januari 2015, kata Farouk, disepakati perlunya Kompleks Parlemen ditata ulang.

Namun demikian, masih ada masalah lantaran Kemenpora meminta dibangun gedung baru di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), sebagai syarat melepas gedung yang kini ditempati.

Akhirnya, kata Farouk, dalam rapat tersebut disepakati agar rencana pembangunan gedung bagi para senator ini ditangani oleh Bappenas.

“Dalam rapat konsultasi DPD dengan Presiden pada bulan Februari sudah disampaikan rencana ini. Beliau merespons dengan welcome sekali,” tutup Farouk.(sn)

Nasional

Semakin Banyak Cercaan, PDIP Semakin Terkonsolidasi

PDI-Perjuangan-PDIP

BERIMBANG.COM, Jakarta –  Sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditanggapi secara minor, bahkan dicerca. Namun cercaan itu dinilai membuat PDIP semakin terkonsolidasi.

“Sebagian intelektual yang tak pernah punya perhatian mendalam terhadap PDIP pun kerap ikut-ikutan mencerca. Saya melihat seakan ada cercaan yang terpola terhadap setiap kerja besar PDIP, mulai dari Rapimnas, Rakernas, dan Kongres,” kata pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Haryadi, di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Dia mengatakan latar belakang para pencerca itu cukup beragam. Mulai dari elemen kekuatan anti-partai atau elemen pesaing dari partai lain, hingga elemen intelektual instan. Pola cercaan semacam ini, kata dia, sudah berlangsung sejak zaman reformasi 1999.

“Tepatnya sejak PDIP selalu menjadi kekuatan partai yang utama di Indonesia. Menariknya adalah semakin dicerca, semakin terkonsolidasi pengorganisasian internal PDIP,” tuturnya.

Haryadi tak memungkiri PDIP mungkin merupakan satu-satunya partai di Indonesia sekarang yang memiliki mekanisme kelembagaan mengakomodasi konflik internal partai, dan menyelesaikannya secara damai. Semua mekanisme kelembagaan itu dikelola dengan wibawa kepemimpinan Megawati.

Karena itu, bagi dia, sesungguhnya tak ada yang perlu dirisaukan secara berlebih dari cercaan-cercaan itu.

“Walau demikian, kepengurusan baru PDIP tetap perlu menyaring dan memetakan secara obyektif terhadap kritik yang sifatnya konstruktif,” kata Haryadi.(MT)