Jakarta

Jakarta

Agum Gumelar: Perlu Kaji Ulang Perubahan UUD 45

BERIMBANG.com Jakarta – Dalam menyikapi UUD 1945 hasil 4 kali amandemen, perlu kaji ulang melalui pemikiran bersama secara komprehensif yang didukung oleh semua kekuatan komponen bangsa.

Demikian disampaikan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dalam acara Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Stasiun RRI Pro-3 di Lantai 7 Gedung RRI Pusat Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Acara dialog yang dipancarluaskan juga melalui jaringan live-streaming dan audio-visual RRINet itu mengusung tema: “Kaji Ulang Perubahan UUD 1945”.

Menurut Agum, yang merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (DPP PEPABRI), proses kaji ulang harus dilakukan secara konstitusional melalui lembaga tinggi negara yang berwenang seperti tertulis dalam UUD 1945, yakni MPR.

“TAP MPR No.1/2002 mengamanatkan adanya suatu komisi yakni Komisi Konstitusi, Komisi inilah yang mesti melakukan pengkajian UUD 1945,” kata Agum yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) menjawab pertanyaan terkait lembaga yang semestinya bertugas melakukan pengkajian UUD.

Sementara itu, Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang juga menjadi narasumber dalam acara dialog RRI Pro-3 ini, ia mengatakan bahwa kaji ulang UUD harus dirumuskan melalui kajian naskah akademis.

“Kaji ulang harus dirumuskan dalam naskah akademik dengan argumen yang jelas dan mantap,” tegas Ishak yang merupakan mantan anggota Komisi I DPR RI dan Dutabesar Luarbiasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Islam Pakistan.

Hal ini amat penting, sambung Ishak, agar UUD 1945 hasil kaji ulang tidak meninggalkan hal-hal pokok yang dirumuskan para pendiri bangsa.

“Kaji ulang harus benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya, agar tidak meninggalkan atau menghilangkan hal-hal pokok dan mendasar yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa, yakni Pembukaan UUD 1945, Pancasila dan NKRI,” pungkas Ishak mengingatkan.

Acara yang berlangsung dari pukul 10.05 hingga 11.00 WIB itu disaksikan langsung oleh Direktur Utama RRI Pusat M. Rohanudin, Direktur Pogram dan Produksi Soleman Yusuf, Direktur SDM dan Umum Nurhanuddin, dan Pemred RRI Widhie Kurniawan.

Selain itu, terlihat hadir pula mendampingi Agum, Karo Humas IKAL Djoko Saksono, dan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

(Humas IKAL/Red)

Jakarta

Kejagung Periksa 2 Saksi, Dugaan Korupsi Dana Bantuan Kemenpora ke KONI Pusat

BERIMBANG.com Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa,17-12-2019, melakukan pemeriksaan dua saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi proses lelang pengadaan barang dan jasa seragam apel siaga KONI senilai Rp3.100.000.000,- yang pelaksanaan tanpa melalui prosedur.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Mukri  melalui keterangan tertulis di Jakarta.

“Kedua saksi yang dilakukan pemeriksaan itu adalah sdr. Badrutaman selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di KONI Pusat tahun 2017 dan Sdri. Dwi Ratna Yudha selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di KONI Pusat tahun 2017,” terang Mukri.

Mukri menguraikan, Kasus ini bermula pada tahun 2017, KONI Pusat mengajukan Proposal Dana Bantuan kepada Kemenpora sebesar Rp25.000.000.000,- untuk pengawasan dan pendampingan (Wasping) pada persiapan Sea Games 2018.

Alhasil dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, dengan perincian sebagai berikut:
1. Rp6.500.000.000,- digunakan secara pribadi oleh Sekjen KONI;

2. Rp6.300.000.000,- diambil kembali oleh Kemenpora untuk dipergunakan pada saat Reimbursement kegiatan Kemenpora dan membuat pertanggung jawaban secara Fiktif;

3. Rp1.600.000.000,- digunakan untuk membayar BPJS dan honor-honor KONI ditahun 2018;

4. Rp3.100.000.000,- dipergunakan untuk pengadaan seragam apel siaga KONI yang pelaksanaan pengadaan seragamnya tanpa melalui prosedur yang berlaku, yakni tidak merujuk pada Petunjuk Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 61A tahun 2017 di Lingkungan Koni yang menyatakan ‘pengadaan barang dengan nilai barang di atas Rp200.000.000,- dilakukan dengan metode pemilihan/penawaran, namun dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung oleh Koni Pusat’.

(Edo/Red)

Jakarta

Eropa Bakal Gugat Indonesia, Jhon: Kami Peradi siap

BERIMBANG.com Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), cabang Jakarta Timur sangat mendukung keinginan Presiden Joko Widodo untuk mencari lawyer terbaik,

menyusul rencana Uni Eropa yang hendak mengugat Presiden Jokowi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Ketua DPC Jaktim Jhon S.E Panggabean mengatakan ini langkah baik bagi penegak hukum dan khususnya para Lawyer di Indonesia yang akan dilibatkan oleh Presiden jika ada gugatan oleh negara lain.

“kita siap apabila diminta untuk mendampingi Pemerintah melawan gugatan negara lain. Kami Peradi siap, ini langkah bagus,” ucap Jhon kepada wartawan usai pelantikan dirinya sebagai Ketua DPC Peradi Jaktim, di Jhon’s Pardede International, Senin (16/12/2019) malam.

Dia mengaku Peradi organisasi advokat terbesar memiliki anggota yang mampuni, apalagi dibawah Ketua Umumnya Juniver Girsang. Karena itu organisasi Peradi apabila diminta Pemerintah sebagai lawyernya.

“ya meski ada JPN (Jaksa Pengacara Negara) sebagai Pendamping Hukum Pemerintah, dan BUMN, maka kami pun siap jika diminta, dan ada UU Advokat yang mengatur,” ucap dia.

Kata dia Advokat memberikan Jasa Hukum berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum kepada orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat.

Pernyataan Jhon pun senada dengan, Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono sebagai JPN pihaknya siap mengawal gugatan pihak asing terhadap Pemerintah Indonesia. Menyusul rencana Uni Eropa hendak mengugat Presiden Jokwi ke WTO.

“Terkait gugatan masalah kebijakan laragan impor biji nikel gugatannya masih belum ada, masih mau kita cek ke WTO,” ucap Feri Wibisono kepada wartawan, di Kejagung, Jakarta, Jumat (03/12/2019) lalu.

Namun, kepastian gugatan itu jadi dilayangkan atau tidak, Kejaksaan masih menunggu.

“Kalau ada nanti Kejaksaan akan mendampingi kepentingan Pemerintah,” ungkap mantan Staf Ahli Jaksa Agung itu.

Sebelumnya Presiden Jokowi saat lepas ekspor perdana Isuzu Traga, di pabrik perakitan PT IAMI Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur pada Kamis, 12 Desember 2019 mengatakan siap menghadapi gugatan atau protes dari negara lain sepanjang untuk kepentingan nasional.

“apa pun yang diprotes negara lain akan kita hadapi. Enggak perlu ragu, Digugat Eropa, ya hadapi, siapkan lawyer terbaik sehingga bisa memenangkan gugatan itu,” ucap Presiden pekan lalu.

(Edo)

Jakarta

Jaksa Agung Bilang Natal Kejaksaan Momentun Persahabatan

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin mengajak warga nasrani Korps Adhyaksa bahwa perayaan natal hendaknya dapat dijadikan sebagai momentun pembaharuan iman, solidaritas dan persahabatan sebagai wujud ketaatan kepada Tuhan maupun terhadap sesama manusia dengan terus menumbuhkan nilai-nilai universal yaitu humanisme, toleransi dan pluralisme dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian disampaikan Burhanuddin dalam sambutanya pada perayaan Natal warga Kristiani Kejaksaan RI, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (14/12/2019) malam.

“Inilah salah satu refleksi semangat natal yang dapat memberikan kedamaian dalam bingkai kesatuan Indonesia,” ujar dia.

Karenanya dia menghimbau, sebagai warga Adhayksa, agar dapat mengamalkan ajaran Tuhan yang senantiasa mengutamakan hati nurani dan rasa cinta kasih terhadap sesama.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, kita harus berusaha menghindari sikap kesewenang-wenangan yang menjurus kepada perbuatan tercela. Kita harus lebih mampu mengutamakan pendekatan kemanusiaan dalam rangka menjalin hubungan dengan masyarakat maupun para pencari keadilan,” imbuh Jaksa Agung.

Hal tersebut, kata dia, sangat diperlukan dan sangat relevan untuk diaktualisasikan dalam mewujudkan aparatur Kejaksaan yang profesional, proposional dan akuntabel guna melaksanakan tugas penegak hukum di negara tercinta ini.

Sementara, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka menambahkan Natal 2019, tahun ini merupakan refleksi bagi kawan-kawan nasrani di lingkungan Kejaksaan RI untuk melangkah lebih baik lagi di tahun mendatang. Melalui persahabatan dan pertemanan sesama umat manusia.

“Sesuai tema Natal tahun ini, Hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang. Dengan, Sub tema Jadilah sahabat Allah bagi semua orang guna mencapai cita-cita Kejaksaan RI. Menjadi lembaga penegak hukum yang berkualitas dan penuh cinta kasih,” ucap Jan Maringka.

Sedangkan Ketua Panitia Erbagtyo Rohan menyampaikan laporannya kegiatan Natal dirangkai dengan kegiatan bahkti sosial dan pengobatan gratis kepada warga di sekitar wilayah Lebak Bulus.

“Perayaan Natal tahun ini untuk mempererat warga Kristiani sebagai bentuk nyata dilingkungan Kejaksaan untuk saling bahu membahu dan kerjasama antara sesama, sesuai tugas pokok dan fugsi sebagai Penegak Hukum,” ungkap dia.

Perayaan Natal dengan kesederhanaan dan penuh sukacita itu di isi oleh Romo David Lerebulan dari Gereja Santo Thomas Kelapa Dua, dan Pdt. DR. Benny Sinaga, serta diisi dengan Paduan Suara dari Kejagung.

Hadir dalam perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2019 ini, selain Jaksa Agung Burhanuddin, juga Wakil Jaksa Agung Arminsyah, serta Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Adi Toegarisman, JAM Pardata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, JAM Pidana Umum Ali Mukartono, dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Selain itu hadir Staf Ahli Jaksa Agung Sudung Situmorang, Tony T Spontana, dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi diwakili Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen serta  Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

(Edo)

Jakarta

Sidang Berjalan Panas, PAMI Tolak Intervensi Pengacara Rektor Unima

BERIMBANG.com Jakarta – Sidang lanjutan gugatan Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) John Fredi Rumengan terhadap Presiden Joko Widodo dan Menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi,

terkait tidak dilaksanakanannya Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, senin (02/12/2019). siang berjalan cukup panas.

Rumengan sebagai pihak penggugat menyampaikan keberatan kepada majelis hakim atas permohonan intervensi yang diajukan pengacara dari Rektor Universitas Negeri Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Keberatan penggugat ditentang pihak pengacara rektor Unima. Adu argument antara penggugat dan pengacara intervensi sempat mewarnai jalannya persidangan kali ini.

Ketua Majelis Hakim Endah Detty Pratiwi juga mempertanyakan dan menegur keras pengacara Rektor Unima yang tidak bisa memperlihatkan surat kuasa asli dari Rektor Unima.

Menanggapi itu, pihak pengacara Rektor Unima berjanji akan membawa surat kuasa asli pada sidang pekan depan.

Rencananya, agenda sidang pekan depan akan mendengarkan penetapan majelis hakim terkait keputusan menerima atau menolak permohonan intervensi dari pengacara Rektor Unima.

Usai persidangan, Rumengan selaku penggugat mengaku heran atas terus berlanjutnya persidangan ini.

“Seharusnya mejelis hakim  membuat keputusan verstek karena tergugat 6 kali berturut-turut tidak hadir sejak pertama kali kasus ini disidangkan,” kata Rumengan.

Seperti diketahui, Rekomendasi Ombusman Nomor: 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang maladministrasi yang dilakukan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene adalah objek utama gugatan PAMI yang ikut menyeret Presiden Joko Widodo karena dianggap membiarkan Rekomendasi Ombudsman tidak dilaksanakan.

(HM/Red)

Jakarta

Kodim 0733 BS/Smg Raih Juara-II Lomba Binter TNI AD

BERIMBANG.com Jakarta – Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 BS/Semarang berhasil meraih juara II pada lomba Pembinaan Teritorial (Binter) tingkat TNI AD tahun 2019.

Atas pencapaian prestasi tersebut, Dandim 0733 BS/Semarang Kolonel Kav Zubaedi, S.Sos., M.M., menerima tropi dan piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, bertepatan dengan kegiatan Apel Danrem dan Dandim TNI AD Terpusat di Mabesad, Jakarta Pusat, Jum’at (29/11/2019).

Lomba Binter TNI AD kali ini diikuti 44 Kodim type “A” (Dandim berpangkat Kolonel) yang berkedudukan di bawah Ibu Kota Provinsi dan penyangga Ibu Kota Negara. Salah satunya adalah Kodim 0733 BS/Semarang yang berkedudukan di Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Usai menerima tropi dan piagam Dandim 0733 BS/Semarang menyampaikan, penghargaan dari Kasad ini merupakan wujud keberhasilan Kodim 0733 BS/Semarang sebagai Satuan Komando Kewilayahan di Kota Semarang. Selain itu, keberhasilan ini juga mampu mengangkat  prestasi dan mengharumkan nama Kodam IV/Diponegoro.

Dandim berharap, dengan raihan ini Kodim 0733 BS/Semarang kedepan dapat lebih meningkatkan kinerjanya dan lebih optimal lagi dalam melaksanakan pembinaan teritorial sehingga mampu meraih prestasi terbaik pada lomba dan even yang akan datang.

Sebagaimana diketahui, Lomba Binter tahun ini, juara I diraih Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kodam Jayakarta, dan juara III Kodim 0101/Banda Aceh, Kodam Iskandar Muda.

(Didi Penrem)

Jakarta

Donny Isman Sayangkan Kubu Bamsoet Siapkan Munas Tandingan

BERIMBANG.COM, Depok – Perhelatan Munas Partai Golkar yang tinggal itungan hari membuat gonjang-ganjing beringin semakin panas. Saling tuduh mengenai Pelanggaran komitmen antara Airlangga dengan Bamsoet menjadi bumbu dari dalam panasnya konstestasi menjelang Munas Golkar yang diagendakan pada 4-6 Desember mendatang.

Menanggapi hal ini Donny Isman.Kader muda Golkar dari kosgoro 1957 yang juga Ketua PP AMPG menyikapi dengan bijak. Donny berharap para senior dipartai golkar bisa menetralisir keadaan menjelang Munas. Dia berharap Munas Golkar tidak hanya berbicara mengenai Kontestasi Politik, akan tetapi juga berfokus pada gagasan memajukan Golkar dan juga Memperkokoh NKRI serta mensukseskan Program Pemerintah Jokowi – Ma’ruf Amin 5th kedepan.

Untuk itu maka menurutnya seluruh element Golkar harus bersatu, menyatukan potensi yang ada sehingga keberhasilan Munas Golkar juga dapat menjadi Keberhasilan Golkar dalam merawat Indonesia.

Donny juga mengkritisi statement kubu Bamsoet yang menyatakan akan melaksanakan Munas Tandingan. Menurutnya hal ini tidaklah bijak, malah cenderung membuat kader jadi berpikir sebenernya siapa yang ingin menghancurkan Golkar.

Menurut saya rasa saluran-saluran politik yang demokratis dalam munas ini sudah dilakukan oleh Ketum Airlangga, sehingga bagi para Calon ya silahkan saja maju dan berkontestasi secara fair.

Bagi dirinya dan para kader Muda Golkar besar harapan Munas ini dapat menjadi pembelajaran bagi kader Muda tentang cerminan Golkar yang menjunjung Tinggi Komitmen dan Persatuan.

Jakarta

Kasdam Jaya Jelaskan Relokasi Yon Hub Pos Pengumbenan

BERIMBANG.com Jakarta – Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya, Brigjen TNI M. Saleh Mustafa, menjelaskan terkait relokasi Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Yon Hub Pos Pengumbenan Jakarta Barat di Media Center Kodam Jaya Jln. Mayjen sutoyo No. 5 Jakarta Timur, Jumat (22/11/2019).

Kasdam Jaya mengatakan, tanah di komplek tersebut memang bukan milik TNI AD ataupun Pertamina seperti yang diklaim para warga di sana, melainkan milik pihak ketiga, dalam hal ini Tan Rudi Setiawan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 406 K/Pdt/2019 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019.

Dalam putusan disebutkan bahwa pihak tergugat dalam hal ini yakni Tan Rudi Setiawan, dimana Kodam Jaya turut menjadi tergugat I adalah pihak yang memenangkan perkara. Sedangkan gugatan yang disampaikan seseorang bernama Suharjo Prawiro ditolak.

“Tanahnya pihak ketiga dan itu dikuatkan oleh pihak hukum. Kasasinya dimenangkan oleh pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut,” kata Saleh, saat jumpa pers di Media Center Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2019).

Berdasarkan putusan itulah maka Kodam Jaya berencana merelokasi para purnawirawan maupun prajurit aktif yang tinggal di Komplek Yon Hub Pos Pengumben ke Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) yang ada di Cijantung IV, Jakarta Timur.

“Di daerah Cijantung tersebut sudah ada sekitar 200 rumah dipakai untuk relokasi, itu dari aspek kemanusiaan. Jadi kalau dia pensiun atau aktif dia masih kita sediakan rumah,” kata Saleh.

(KMJ/Red)

Jakarta

Wilson Lalengke: Polisi Lebih Peduli Anjing dari Manusia

BERIMBANG.com Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke merasa prihatin dan menyesalkan pola kerja sebagian aparat polisi di negeri ini yang pilih kasih dalam menangani persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Pasalnya, kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, dalam banyak kasus, polisi lebih cepat dan cekatan saat mengusut kasus penganiayaan binatang daripada kasus serupa yang menimpa manusia.

“Jadi kesannya seakan polisi lebih peduli anjing dari manusia,” ujar Wilson, menanggapi pertanyaan pewarta media ini yang bertanya soal cepatnya pengusutan penganiaya anjing di Polres Jakarta Pusat, sementara proses penganiyaan wartawan Sinar Pagi belum menunjukkan hasil signifikan walaupun sudah berlangsung hampir dua bulan, Selasa, 19 November 2019.

Baca beritanya di sini: Polisi Segera Serahkan Tersangka Penganiaya Anak Anjing ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (https://jakarta.tribunnews.com/2019/11/15/polisi-segera-serahkan-tersangka-penganiaya-anak-anjing-ke-kejaksaan-negeri-jakarta-pusat)

Wilson mengatakan bahwa dirinya tidak habis pikir mengapa aparat begitu lincah untuk masalah yang diadukan ‘orang kaya’ dibandingkan dengan kasus yang menimpa warga biasa.

“Yang pelihara anjing itu, terutama di kota besar seperti Jakarta, pasti orang berada yaa.. Saat binatang kesayangan mereka dianiaya, lapor polisi, aparatnya langsung sibuk. Hasilnya, dalam waktu singkat, perkara siap disidangkan,”

“Sementara, kasus penganiayaan manusia, terutama dari kalangan masyarakat bawah, polisi bekerja santai saja, dianggap kasusnya tidak penting,” urai pria kelahiran Morowali Utara itu dengan nada sedih.

Saat ini, PPWI sedang memberikan bantuan kepada 2 warga masyarakat yang mengalami penganiayaan.

Pertama, kasus pengeroyokan terhadap wartawan Sinar Pagi, Hariyawan, oleh sekelompok oknum polisi di Mako Polda Metro Jaya, pada 30 September 2019 lalu. Hingga kini, kasusnya masih jalan di tempat. Para pengeroyok masih santai hidup bebas tanpa rasa bersalah.

Kedua, kasus penikaman di punggung yang dialami sopir alat berat (truk tronton), Jhoni Napitupu, 26 Oktober 2019 lalu.

“Hingga hari ini, hampir sebulan kasus penikaman Jhoni itu dilaporkan ke Polsek Cilincing, Jakarta Utara, tapi masih belum beranjak dari keadaan semula. Lebih penting bela anjing daripada manusia, aparat macam apa yang kita gaji selama ini yaa?” ungkap Wilson yang merupakan jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University Inggris itu.

Baca beritanya di sini: Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Gerombolan Polisi, Dimana Tanggung Jawab Polri? (https://pewarta-indonesia.com/2019/10/wartawan-sinar-pagi-dianiaya-gerombolan-polisi-dimana-tanggung-jawab-polri/)

Baca juga: Anggotanya Ditikam Orang, Ketum PPWI Meminta Aparat Segera Menangani Kasus Tersebut (https://radarbangsa.co.id/anggotanya-ditikam-orang-ketum-ppwi-meminta-aparat-segera-menangani-kasus-tersebut/)

Wilson mengatakan bahwa dirinya bukan tidak peduli binatang. Ia mengaku sangat menyukai memelihara binatang di rumahnya, seperti anjing, kucing, dan ayam. Namun, dalam penanganan perkara di kepolisian, tentunya polisi harus melihat bahwa eksistensi dan esensi manusia lebih penting dari binatang. Sehingga, lebih prioritas menangani kasus penganiyaan manusia daripada binatang.

“Tentunya, memprioritaskan penanganan keduanya, manusia dan binatang, itu bagus dan baik. Tapi jangan justru seperti sekarang, kasus penganiayaan binatang tuntas dalam 1-2 hari sejak dilaporkan, sementara penanganan kasus serupa yang menimpa manusia malah 2-3 bulan belum kelar-kelar,” pungkas Wilson penuh harap.

(APL/Red)

JakartaNasional

Bawaslu Riau Raih Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se- Indonesia

BERIMBANG.com Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau meraih Juara pertama dalam kategori Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se-Indonesia pada Bawaslu Award 2019 di Jakarta.

Seperti diketahui Bawaslu Award adalah sebuah ajang pemberian penghargaan bergengsi pada pengawasan pemilu di Indonesia yang diadakan Bawaslu RI setiap kali usai melaksanakan pengawasan pemilu.

Acara dimulai dari pukul 19.00 WIB di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jum’at (25/10/2019) malam.

Bawaslu Riau  meraih dua Penghargaan sekaligus dari 12 Kategori yang di perebutkan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, yaitu Juara Pertama pada kategori Inovasi Pengawasan Pemilu diraih oleh Bawaslu Riau dan Juara ketiga kategori Kinerja Pengawasan Terbaik diraih oleh Bawaslu Kabupaten Kep. Meranti Riau.

Adapun 12 Kategori yang dilombakan adalah Kategori Kinerja Pengawasan Terbaik, Inovasi Pengawasan Terbaik, Fungsi Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar lembaga Terbaik, Pebgelolaan PPID Terbaik, Inovasi Pencegahan Terbaik, Penanganan Pelanggaran Terbaik, Sentra Gakkumdu Terbaik.

Selanjutnya kategori Penanganan Pelanggaran Administrasi Terbaik, Mediator Terbaik, Penyelesaian Sengketa Terbaik, Penyusunan dan Pemberian Keterangan di MK Terbaik, dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia Terbaik.

Sementara itu, Bawaslu-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih Juara ke-tiga pada Kategori Kinerja Pengawasan Terbaik tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bawaslu Award 2019 ini di hadiri oleh 34 Provinsi dan 415 Kab/Kota se Indonesia yang terdiri ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota serta Kepala Sekretariat se-Indobesia.

Tujuan Bawaslu Award 2019 dilaksanakan sebagai merupakan bentuk Apresiasi Bawaslu RI kepada jajaran pengawas pemilu di tiap tingkatan.

Terlihat Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menerima langsung penghargaan tersebut dengan wajah berseri-seri.

Usai menerima Piagam Penghargaan dan Trophi Rusidi mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt atas raihan tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se-Provinsi Riau.

“Alhamdulillah tahun ini Bawaslu Provinsi Riau dan seluruh jajaran Pengawas Pemilu se-Riau mendapat anugerah juara pertama dalam inovasi pengawasan terbaik se-Indonesia. Ini adalah hasil kerja seluruh lapisan pengawasa se Riau,”

“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat sahabat  saya Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, Amiruddin Sijaya, Hasan dan Kepala Sekretariat serta seluruh staff yang telah bekerja keras sehingga memperoleh penghargaan ini ” katanya.

Selanjutnya Rusidi mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu di Riau untuk lebih inovatif lagi dalam Pilkada Tahun 2020 yang akan datang, “insya Allah bila kita  solid dan saling membantu, saya yakin tahun depat akan lebih hebat lagi,” tutup Rusidi.

(Anhar Rosal)