Jakarta

Jakarta

Karena Kenyamanannya, Turis Asing Puji Kereta Api Indoneeia

BERIMBANG COM,Jakarta  – Transportasi darat yang satu ini telah menjadi salah satu moda massal andalan dan prioritas di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mampu melakukan pembenahan secara intensif dan berkala sejak beberapa tahun lalu.

Peningkatan pelayanan PT. KAI mulai dari kebersihan dan kerapihan, sehingga membuat masyarakat makin nyaman dan menggemari transportasi darat ini ketimbang armada lainnya.

Itu terbukti dengan intensitas kenyamanan, kebersihan, dan kerapian yang ditampilkan PT KAI, baik disetiap stasiun hingga dalam gerbong.

Tak hanya diminati masyarakat Indonesia, kereta api juga menjadi pilihan banyak warga asing yang melancong sebagai transportasi andalan. Hal itu diketahui dari video yang diunggah akun Instagram @railfans.indonesia, Selasa (7/1/2020).

Dalam video singkat itu terlihat para bule tengah menikmati perjalanan menggunakan kereta api. Salah satunya bernama Veronica yang mengaku telah dua kali naik kereta api di Indonesia.

Dia memuji makanan yang dijual di kereta api. Menurutnya nasi goreng ala Indonesia yang tersedia di gerbong memiliki cita rasa yang lezat.

“Ini kedua kalinya saya datang ke Yogyakarta menggunakan kereta dari Jakarta. Selain nasi gorengnya yang nikmat, saya juga sangat terkesan dengan kopinya. Karena kopi dalam kereta di Jerman sangat tidak enak dan di sini sangat-sangat enak. Kereta banyak ruang, dan sejauh ini cukup tepat waktu, “puji Veronica.

Veronica datang bersama temannya yang berasal dari Swedia bernama Annalogra. Mereka akan mengunjungi salah satu destinasi wisata yang berada di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yakni Gunung Bromo.

Terpisah, seorang WNA asal Jerman juga mengomentari kereta api Indonesia. Matias mengungkapkan kesannya menumpang kereta api jurusan Jakarta – Jogja, dan mengakui kereta api di Indonesia sangat bagus.

“Menaiki kereta dari Jakarta ke Yogyakarta, sangat bagus,” beber Matias.

Video – video yang diunggah oleh pengelola akun media sosial Instagram @railfans.indonesia, Selasa (7/1/2020) kemaren telah membuktikan bahwa para bule dari Mancanegara mengaku nyaman dan senang bisa merasakan moda transportasi kereta api di Indonesia.

Tentunya langkah PT KAI dalam menarik minat masyarakat untuk menggunakan kereta api patut diapresiasi. Hal itu tidak terlepas dari kerja keras Direktur Utama Edi Sukmoro, beserta jajarannya.

Mereka dinilai mampu membawa kemajuan kereta api Indonesia dengan terus berusaha meningkatkan pelayanan dan peremajaan serta membuat inovasi baru demi kenyamanan para pengguna jasa kereta api.

Publik menilai kedepannya PT KAI dibawah kepemimpinan Edi Sukmoro menjadi contoh yang harus ditiru oleh semua armada transportasi Darat, Laut maupun Udara.[]

Jakarta

Panglima TNI Resmikan Pusat Informasi Maritim

BERIMBANG.com Jakarta – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin upacara peresmian Pusat Informasi Maritim (Pusinformar) TNI di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (06/01/2020) kemarin. Acara peresmian dimulai dengan upacara pukul 08.30 WIB di lapangan Gatot Subroto, Mabes TNI.

Dalam kegiatan ini Panglima TNI selaku inspektur upacara juga menandatangani tanda diresmikannya pembentukan Pusinformar. Peresmian ini sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Pusinforma yakni Kolonel Laut (P) Andi Abdul Aziz.

Panglima TNI menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tantangan sangat besar dalam bidang maritim. Terlebih laut Indonesia menjadi lalu lintas perekonomian dunia dengan nilai ekonomi besar setiap tahunnya.

“Indonesia memerlukan upaya pengelolaan wilayah laut secara terintegrasi yang menggabungkan seluruh potensi sumer daya yang menjadi stakeholder kemaritiman,” Tegas Panglima TNI. Menurutnya salah satu bentuk sederhana dari sinergi tersebut adalah integrasi informasi dan upaya meningkatkan kesadaran bidang maritim.

“Maka itu dirasa perlu dibentuknya Pusinformar dalam mendukung tugas TNI di perairan nusantara dengan bekerja sama dengan seluruh stakeholder,” Terang Panglima TNI.

Upacara ini juga dihadiri oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Siwi Sukma Aji, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Wakil Kepala Staf TNI Angakatan Darat Letjen TNI Tatang Sulaiman, Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, perwakilan dari BMKG, serta perwakilan dari beberapa Atase Pertahanan.

Pusinformar merupakan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI dan bertanggung jawab kepada panglima TNI. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusinformar dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan dibina oleh Kepala Staf Angkatan Laut.

Pusinformar bertugas memelihara dan meningkatkan keamanan maritim melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi bersama di bidang pengumpulan, penyediaan, dan pertukaran informasi. Kolaborasi ini dilakukan antar pusat informasi maritin nasional dan internasional dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

(WL)

Jakarta

Raih 2 Predikat WBK/WBBM Kabandiklat sematkan PIN dengan 7 Arahan

BERIMBANG.com Jakarta – Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI genap sudah meraih predikat  Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada badan yang dikomandoi Setia Untung Arimuladi ini pada tanggal 10 Desember 2019 lalu.

Untuk memberi semangat kepada jajaran Badiklat agar menjaga dan merawat predikat yang disematkan itu, Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi pun melaksanakan Apel sekaliguas penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN WBK dan WBBM Tahun 2020 kepada jajarannya.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN WBK dan WBBM ini sebagai wujud Komitmen seluruh pegawai pada Badiklat untuk mewujudkan 7 Program Kebijakan Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024 dalam penguatan Badiklat sebagai Zona Integritas sebagai optimalisasi  tugas pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntable,” ucap Untung dalam arahannya di Kampus Badiklat, Ragunan, Jakarta, Senin (06/01/2020).

Sebagai simbolisasi Kabandiklat menyematkan PIN WBK dan WBBM Tahun 2020 yang diwakili 8 orang Pegawai Badiklat, sekaligus penandatanganan pakta integritas yang berisi kesanggupan seluruh pegawai Badiklat Kejaksaan RI untuk melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, serta melaksanakan birokrasi yang bersih dan  Pelayanan yang terbaik.

“Optimalisasi Pemanfaatan IT untuk memberikan pelayanan publik secara optimal. Melaksanakan tugas pengawasan dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM, serta optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntable,” ujar dia.

Selain itu Setia Untung juga mengingatkan jajarannya agar terus membangun kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era disrupsi. Serta, memperkuat Badiklat Kejaksaan RI sebagai ZI WBK dan WBBM dengan menambah wawasan, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan keikhlasan dalam melakukan pelayanan.

“Karennya mari kita seluruh pegawai Badiklat untuk  beradaptasi dengan semangat perubahan membangun kreativitas dan inovasi baru ditengah resolusi industri Jilid 4 ini,” kata dia mengingatkan.

Dia menegaskan revolusi Industri jilid 4 atau dikenal era rev 4.O ini telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara berkomunikasi dan berinovasi, namun juga dalam cara mengelola Aparatur Negara, atau PNS agar menjadi pegawai yang handal dan mampuni serta berdaya saing.

“Sebabnya dibutuhkan keterampilan dalam mengelola teknologi, talenta-talenta yang hebat telah tersedia selayaknya digunakan untuk memajukan organisasi, mendapat tempat sejajar dan sepadan falam berlomba mengejar prestasi,” ungkap dia.

Dia juga menghimbau dalam menghadapi perubahan dan persaingan tidak perlu takut dan lengah, namun tetap waspada dalam menghadapi persaingan yang baru dengan berbagai terobosan.

“Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci, cara lama yang monoton dan tidak kompetitif tidak bisa diteruskan lagi, kita harus lebih cepat dan lebih baik dibandingkan sebelumnya,” pinta mantan Kapuspenkum Kejagung ini.

Karennya jaksa senior yang malang melintang di Korps Adhyaksa ini mengajak jalan perubahan dengan melakukan reformasi secara berkelanjutan dan tanggalkan pola pikir lama, kerja liner dan gaya rutinitas.

“Birokrasi harus berubah, kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan, prestasi ini awal langkah kita dalam kebaikan yang kita rasakan bersama untuk Kejaksaan dan terlebih untuk Masyarakat. Penyematan PIN WBK/WBBM sebagai tanda telah terjadi perubahan dihati kita semua,” lirihnya.

Sebagai mimpi Badiklat lebih baik dan modern dapat menjadi kenyataan dengan mencetak pemikir dan pejuang keadilan bagi negeri ini, Setia Untung pun memberi 7 pesan kepada jajarannya dengan menekankan, pertama jadikan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa sebagai landasan moral dalam berfikir, bersikap dan bertindak.

“Kedua, bekerja dengan sunguh-sunguh ikhlas, jadilah pelopor dan agen perubahan serta menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas WBK/WBBM,” ucapnya.

Ketiga lanjut mantan Kajati Riau dan Jawa Barat itu optimalkan pemanfaatan IT untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam menghadapi tantangan tugas kedepan.

“Keempat Tegakan Disiplin, peraturuan dan hukum serta jangan pernah berbuat pelanggaran moral, etika dan hukum sekecil apapun yang bisa mencederai nama baik organisasi, keluarga dan diri sendiri,” ungkapnya.

Kelima pesan dia, tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Keenam, jadikan budaya malu dan budaya kerja sebagai kebutuhan diri dan organisasi yang tidak tergantikan, serta ciptakan inovasi menarik yang mampu memotivasi pencapaian kinerja yang lebih baik,” tegasnya.

Terakhir Setia Untuk berpesan teguhkan tekad dan semangat untuk selalu mengamalkan nilai-nilai tri krama Adhyaksa dalam kehidupan sehari-hari.

(Edo)

Jakarta

Awal Tahun 2020 Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series

BERIMBANG.com Jakarta – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020.

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Hal itu diungkapkan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman melalui siaran pers di www.pertamina.com pada 4 Januari 2020, ia mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,”

“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah.

Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Berikut adalah penyesuaian harga untuk wilayah Jakarta:

Pertamax mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.

Pertamax Turbo mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.

Pertamina Dex mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.

Dexlite mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.

Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com. Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.

sumber: www.pertamina.com
Editor: Tengku Yusrizal

Jakarta

Wartawan, Dibutuhkan Sekaligus Dibenci, Mengapa?

BERIMBANG.com Jakarta – Menjadi wartawan, mungkin sebagian orang menilai tidaklah begitu penting. Sebagian pula menghindar dan membenci wartawan. Bahkan, ada yang memenjarakan wartawan dengan berbagai alibi.

Namun ada yang sangat membutuhkan wartawan, yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir profesional dan mengetahui persis tentang tugas wartawan atau jurnalis. Sebagai pekerja kontrol sosial, ada resiko besar dalam melaksanakan kewajiban sebagai wartawan.

Wartawan orang bebas. Dia bebas menulis apa yang ia lihat dan dengar berdasarkan hati nurani, namun tidak terlepas dari kode etik dan UU Pers. Meskipun wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi masih saja ada yang sengaja membungkam atau mencekal wartawan dalam menjalankan fungsinya dengan berbagai pasal yang tidak sesuai UU Pers yang ada.

Hal itu di ulas oleh Pimpinan Redaksi  (Pemred) Portalindo.co.id Amran Muktar, usai silaturahmi di kediaman Ketum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Minggu (30/12/2019).

“Seorang wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti. Pagi ia bisa ngobrol dengan abang becak, siang dia bisa makan bersama para pejabat, sore bisa bincang-bincang dengan pemuka agama, dan malam dia juga bisa berada di cafe, diskotik, dan bar,” katanya.

Wartawan, kata Amran, setiap hari menyapa publik dengan informasi. Tak peduli apakah informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci. Semuanya semata untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik.

Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan hasil check and recheck. “Terkadang risiko kehilangan nyawa tanpa ia sadari mengancam diri dan keluarganya,” tambah Amran yang juga salah seorang aktivis PPWI Jakarta.

Wartawan tidak ada istilah libur meskipun tanggal merah. Sekalipun di hari raya nasional dan keagamaan, mereka tetap bertugas memburu berita. Bahkan, secara seloroh, pada saat datangnya kiamatpun, wartawan tetap bekerja memberitakan tentang peristiwa kiamat yang sedang berlangsung.

Demi tugas sebagai agen sosial control dan untuk menyajikan berita bagi masyarakat, seorang wartawan akan terus bekerja tanpa henti, tanpa jedah.

Menyajikan Informasi tentang kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan masyarakat. Termasuk berbagai kejadian, peristiwa dan fenomena di tempat lainnya di setiap sudut negeri, dunia dan alam semesta ini.

“Sungguh sebuah profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan,”

“Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh para wartawan,” ujar Amran yang juga menjabat Kabag Kemitraan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

Lanjut dia, Begitu penting peran wartawan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan banyak dipenjarakan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers, UU KIP, dan UU HAM.

“Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi secara profesional. Jadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi, dan mengembangkan kebebasan pers di negeri ini,” tegas Amran.

Wartawan bukan untuk ditakuti. Wartawan bukan untuk dibasmi. Wartawan penentu masa depan sebuah negara. Wartawan mutlak diperlukan dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa serta menjaga pertahanan dan keamanan negara.

“Saya sangat berharap kepada para pejabat di seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta agar memberi ruang kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya. Jangan merasa alergi dan takut kepada wartawan, apalagi membencinya. Wartawan mengemban tugas sosial control bangsa, bahkan dunia,” pinta Amran menambahkan.

Ia juga mengatakan, sebagai pemimpin redaksi, tentunya sangat memperhatikan apa yang menjadi kendala para wartawan di lapangan.

“Saya akan mengikuti jejak Ketum PPWI yang membela wartawan dari media manapun jika mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, seperti yang sudah dilakukan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, yang membela dan memperjuangkan para wartawan di tanah air selama ini,” tutup Amran penuh semangat.

(Red)

Jakarta

IPW: Jaksa Agung Harus Adil Terhadap Kasus Sarang Burung Walet Novel Baswedan

BERIMBANG.com Jakarta – Dengan mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Jaksa Agung bersikap adil dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu beberapa tahun lalu ke pengadilan.

“IPW mengingatkan, kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu. Novel memimpin penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga mencuri sarang burung walet,”

“Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/12/2019).

Keluarga korban, lanjut Neta, sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya. Ia bilang, Novel seperti begitu digdaya, super power, dan kebal hukum hingga tak tersentuh, sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang didzalimi.

“Sebab itu, IPW mengingatkan semua pihak, Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen,”

“Kasusnya sudah di-deponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan,” tutur Neta.

Lebih jauh, Neta mengimbau para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu. Sebab, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

“Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah menbuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen,” tegas Neta.

Ia meminta agar Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK. “Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri tidak boleh takut untuk menyeret Novel ke pengadilan,” sambung Neta.

IPW juga mengimbau, Ketua KPK, Komjen Firli, agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap ksatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan.

“Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap kesatrianya. Novel jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa ketika mengkasuskan orang lain dan begitu gagah saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya,” tegas Neta lagi.

IPW berharap semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil-adilnya terhadap semua orang. “Sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum, seperti Novel Baswedan,” pungkas Neta.

(LKI/Red)

Jakarta

Agum Gumelar: Perlu Kaji Ulang Perubahan UUD 45

BERIMBANG.com Jakarta – Dalam menyikapi UUD 1945 hasil 4 kali amandemen, perlu kaji ulang melalui pemikiran bersama secara komprehensif yang didukung oleh semua kekuatan komponen bangsa.

Demikian disampaikan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dalam acara Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Stasiun RRI Pro-3 di Lantai 7 Gedung RRI Pusat Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Acara dialog yang dipancarluaskan juga melalui jaringan live-streaming dan audio-visual RRINet itu mengusung tema: “Kaji Ulang Perubahan UUD 1945”.

Menurut Agum, yang merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (DPP PEPABRI), proses kaji ulang harus dilakukan secara konstitusional melalui lembaga tinggi negara yang berwenang seperti tertulis dalam UUD 1945, yakni MPR.

“TAP MPR No.1/2002 mengamanatkan adanya suatu komisi yakni Komisi Konstitusi, Komisi inilah yang mesti melakukan pengkajian UUD 1945,” kata Agum yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) menjawab pertanyaan terkait lembaga yang semestinya bertugas melakukan pengkajian UUD.

Sementara itu, Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang juga menjadi narasumber dalam acara dialog RRI Pro-3 ini, ia mengatakan bahwa kaji ulang UUD harus dirumuskan melalui kajian naskah akademis.

“Kaji ulang harus dirumuskan dalam naskah akademik dengan argumen yang jelas dan mantap,” tegas Ishak yang merupakan mantan anggota Komisi I DPR RI dan Dutabesar Luarbiasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Islam Pakistan.

Hal ini amat penting, sambung Ishak, agar UUD 1945 hasil kaji ulang tidak meninggalkan hal-hal pokok yang dirumuskan para pendiri bangsa.

“Kaji ulang harus benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya, agar tidak meninggalkan atau menghilangkan hal-hal pokok dan mendasar yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa, yakni Pembukaan UUD 1945, Pancasila dan NKRI,” pungkas Ishak mengingatkan.

Acara yang berlangsung dari pukul 10.05 hingga 11.00 WIB itu disaksikan langsung oleh Direktur Utama RRI Pusat M. Rohanudin, Direktur Pogram dan Produksi Soleman Yusuf, Direktur SDM dan Umum Nurhanuddin, dan Pemred RRI Widhie Kurniawan.

Selain itu, terlihat hadir pula mendampingi Agum, Karo Humas IKAL Djoko Saksono, dan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

(Humas IKAL/Red)

Jakarta

Kejagung Periksa 2 Saksi, Dugaan Korupsi Dana Bantuan Kemenpora ke KONI Pusat

BERIMBANG.com Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa,17-12-2019, melakukan pemeriksaan dua saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi proses lelang pengadaan barang dan jasa seragam apel siaga KONI senilai Rp3.100.000.000,- yang pelaksanaan tanpa melalui prosedur.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Mukri  melalui keterangan tertulis di Jakarta.

“Kedua saksi yang dilakukan pemeriksaan itu adalah sdr. Badrutaman selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di KONI Pusat tahun 2017 dan Sdri. Dwi Ratna Yudha selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di KONI Pusat tahun 2017,” terang Mukri.

Mukri menguraikan, Kasus ini bermula pada tahun 2017, KONI Pusat mengajukan Proposal Dana Bantuan kepada Kemenpora sebesar Rp25.000.000.000,- untuk pengawasan dan pendampingan (Wasping) pada persiapan Sea Games 2018.

Alhasil dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, dengan perincian sebagai berikut:
1. Rp6.500.000.000,- digunakan secara pribadi oleh Sekjen KONI;

2. Rp6.300.000.000,- diambil kembali oleh Kemenpora untuk dipergunakan pada saat Reimbursement kegiatan Kemenpora dan membuat pertanggung jawaban secara Fiktif;

3. Rp1.600.000.000,- digunakan untuk membayar BPJS dan honor-honor KONI ditahun 2018;

4. Rp3.100.000.000,- dipergunakan untuk pengadaan seragam apel siaga KONI yang pelaksanaan pengadaan seragamnya tanpa melalui prosedur yang berlaku, yakni tidak merujuk pada Petunjuk Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 61A tahun 2017 di Lingkungan Koni yang menyatakan ‘pengadaan barang dengan nilai barang di atas Rp200.000.000,- dilakukan dengan metode pemilihan/penawaran, namun dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung oleh Koni Pusat’.

(Edo/Red)

Jakarta

Eropa Bakal Gugat Indonesia, Jhon: Kami Peradi siap

BERIMBANG.com Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), cabang Jakarta Timur sangat mendukung keinginan Presiden Joko Widodo untuk mencari lawyer terbaik,

menyusul rencana Uni Eropa yang hendak mengugat Presiden Jokowi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Ketua DPC Jaktim Jhon S.E Panggabean mengatakan ini langkah baik bagi penegak hukum dan khususnya para Lawyer di Indonesia yang akan dilibatkan oleh Presiden jika ada gugatan oleh negara lain.

“kita siap apabila diminta untuk mendampingi Pemerintah melawan gugatan negara lain. Kami Peradi siap, ini langkah bagus,” ucap Jhon kepada wartawan usai pelantikan dirinya sebagai Ketua DPC Peradi Jaktim, di Jhon’s Pardede International, Senin (16/12/2019) malam.

Dia mengaku Peradi organisasi advokat terbesar memiliki anggota yang mampuni, apalagi dibawah Ketua Umumnya Juniver Girsang. Karena itu organisasi Peradi apabila diminta Pemerintah sebagai lawyernya.

“ya meski ada JPN (Jaksa Pengacara Negara) sebagai Pendamping Hukum Pemerintah, dan BUMN, maka kami pun siap jika diminta, dan ada UU Advokat yang mengatur,” ucap dia.

Kata dia Advokat memberikan Jasa Hukum berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum kepada orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat.

Pernyataan Jhon pun senada dengan, Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono sebagai JPN pihaknya siap mengawal gugatan pihak asing terhadap Pemerintah Indonesia. Menyusul rencana Uni Eropa hendak mengugat Presiden Jokwi ke WTO.

“Terkait gugatan masalah kebijakan laragan impor biji nikel gugatannya masih belum ada, masih mau kita cek ke WTO,” ucap Feri Wibisono kepada wartawan, di Kejagung, Jakarta, Jumat (03/12/2019) lalu.

Namun, kepastian gugatan itu jadi dilayangkan atau tidak, Kejaksaan masih menunggu.

“Kalau ada nanti Kejaksaan akan mendampingi kepentingan Pemerintah,” ungkap mantan Staf Ahli Jaksa Agung itu.

Sebelumnya Presiden Jokowi saat lepas ekspor perdana Isuzu Traga, di pabrik perakitan PT IAMI Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur pada Kamis, 12 Desember 2019 mengatakan siap menghadapi gugatan atau protes dari negara lain sepanjang untuk kepentingan nasional.

“apa pun yang diprotes negara lain akan kita hadapi. Enggak perlu ragu, Digugat Eropa, ya hadapi, siapkan lawyer terbaik sehingga bisa memenangkan gugatan itu,” ucap Presiden pekan lalu.

(Edo)

Jakarta

Jaksa Agung Bilang Natal Kejaksaan Momentun Persahabatan

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin mengajak warga nasrani Korps Adhyaksa bahwa perayaan natal hendaknya dapat dijadikan sebagai momentun pembaharuan iman, solidaritas dan persahabatan sebagai wujud ketaatan kepada Tuhan maupun terhadap sesama manusia dengan terus menumbuhkan nilai-nilai universal yaitu humanisme, toleransi dan pluralisme dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian disampaikan Burhanuddin dalam sambutanya pada perayaan Natal warga Kristiani Kejaksaan RI, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (14/12/2019) malam.

“Inilah salah satu refleksi semangat natal yang dapat memberikan kedamaian dalam bingkai kesatuan Indonesia,” ujar dia.

Karenanya dia menghimbau, sebagai warga Adhayksa, agar dapat mengamalkan ajaran Tuhan yang senantiasa mengutamakan hati nurani dan rasa cinta kasih terhadap sesama.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, kita harus berusaha menghindari sikap kesewenang-wenangan yang menjurus kepada perbuatan tercela. Kita harus lebih mampu mengutamakan pendekatan kemanusiaan dalam rangka menjalin hubungan dengan masyarakat maupun para pencari keadilan,” imbuh Jaksa Agung.

Hal tersebut, kata dia, sangat diperlukan dan sangat relevan untuk diaktualisasikan dalam mewujudkan aparatur Kejaksaan yang profesional, proposional dan akuntabel guna melaksanakan tugas penegak hukum di negara tercinta ini.

Sementara, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka menambahkan Natal 2019, tahun ini merupakan refleksi bagi kawan-kawan nasrani di lingkungan Kejaksaan RI untuk melangkah lebih baik lagi di tahun mendatang. Melalui persahabatan dan pertemanan sesama umat manusia.

“Sesuai tema Natal tahun ini, Hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang. Dengan, Sub tema Jadilah sahabat Allah bagi semua orang guna mencapai cita-cita Kejaksaan RI. Menjadi lembaga penegak hukum yang berkualitas dan penuh cinta kasih,” ucap Jan Maringka.

Sedangkan Ketua Panitia Erbagtyo Rohan menyampaikan laporannya kegiatan Natal dirangkai dengan kegiatan bahkti sosial dan pengobatan gratis kepada warga di sekitar wilayah Lebak Bulus.

“Perayaan Natal tahun ini untuk mempererat warga Kristiani sebagai bentuk nyata dilingkungan Kejaksaan untuk saling bahu membahu dan kerjasama antara sesama, sesuai tugas pokok dan fugsi sebagai Penegak Hukum,” ungkap dia.

Perayaan Natal dengan kesederhanaan dan penuh sukacita itu di isi oleh Romo David Lerebulan dari Gereja Santo Thomas Kelapa Dua, dan Pdt. DR. Benny Sinaga, serta diisi dengan Paduan Suara dari Kejagung.

Hadir dalam perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2019 ini, selain Jaksa Agung Burhanuddin, juga Wakil Jaksa Agung Arminsyah, serta Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Adi Toegarisman, JAM Pardata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, JAM Pidana Umum Ali Mukartono, dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Selain itu hadir Staf Ahli Jaksa Agung Sudung Situmorang, Tony T Spontana, dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi diwakili Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen serta  Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

(Edo)