Jabodetabek

JabodetabekJakarta

Sebagai Wadah Aspirasi Perempuan, PPLIPI Resmi Dilantik

photo_20161109_114327

BERIMBANG.COM, Jakarta – Organisasi kaum perempuan yang mengatasnamakan PPLIPI adakan pelantikan masa bakti periode 2016 – 2021 yang dimotori Indah Suryadharma Ali selaku Ketua Umum Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) dengan mengusung Bangkit Perempuan Indonesia menggelar pelatikan di K- link Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Rabu (9/11).

Dalam sambutannya Indah Suryadharma Ali Ketua Umum PPLIPI mengatakan,bahwa organisasi PPLIPI sebagai wadah bagi para perempuan untuk menyumbangkan aspirasi kaum perempuan serta tenaga,pikiran dan materi dalam rangka mengangkat harkat dan martabat perempuan Indonesia melalui peberdayaan dibidang politik,ekonomi,sosial dan kesehatan.

“Tugas strategis kaum perempuan dalam kancah nasional dan internasional sangat dibutuhkan dimasa yang akan datang,karena itu PPLIPI sebagai wadah organisasi sosial kemasyarakatan turut serta menyalurkan hak – hak dan kewajiban kaum perempuan secara kreatif dan mandiri dalam konteks membangun bangsa Indonesia agar menjadi lebih kuat.

Kedepannya Indah berharap solidaritas dan soliditas sesama kaum perempuan dapat terwujud didalam wadah PPLIPI yang akan memperjuangkan aspirasi perempuan dalam lintas profesi,”harap Ketua Umum PPLIPI.

Sementara itu hadir perwakilan Kementrian sosial,Kementrian Industri dan Perdagangan,serta melibatkan artis Elma Teana dan Angel Olga didalam kepengurusan PPLIPI.(Iik)

BogorJabodetabek

Penegakan Perda Di Kecamatan Gunung Putri

berimbang-foto1

BERIMBANG.COM, Gunung Putri – Penegakan Peraturan  Daerah ( PERDA ) Nomor 4 Tahun 2015 tentang  Ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor terus dilakukan oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp ) khususnya di Kecamatan Gunung putri yang dilakukan secara terus menurus sehingga terciptanya kondisi yang tertib dan aman.

Satuan Polisi Pamong Praja ( satpol pp ) Kecamatan Gunung putri dalam ini telah melakukan penertiban salah satunya adalah menurunkan berbagai spanduk dan umbul-umbul liar sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada Camat. Meski demikan, Perda Nomor 4 tahun 2015 terus di sosialisasikan pelanggaran – pelanggaran lainnya terus diawasi dan dipantau. Hal ini diungkapkan oleh Budi Lukmanul Hakim Camat Gunung Putri, itupun bukan hanya umbul-umbul dan spanduk termasuk juga Penertiban bangunan liar, perizin usaha, izin mendirikan bangunan, penertibant empat usaha, penertiban Menara Telekomunikasi dan tak luput juga tertib administrasi kependudukan serta kegiatan lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat ujarnya.

81d7a9f6-6513-449c-adb0-2803702576af

Kegiatan – kegiatan yang bersifat lintas sektoral dalam mewujudkan ketertiban umum dilakukan bersama – sama unsure Muspika, seperti halnya penghentian kegiatan Galian Tanah merah yang tersebar di 3 ( Tiga ) Desa, yakni Desa Cicadas, Cikeas Udik dan Tlajung Udik.

Camat Gunung putri telah melakukan penutupan terhadap kegiatan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 300/356 – Kec, tanggal 06 September 2016. Hal ini dilakukan karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda ) Kabupaten Bogor tentang Ketertiban Umum, serta didukung dengan laporan masyarakat banyaknya terjadi kecelakaan, polusi udara dan perusakan lingkungan. Selanjutnya kegiatan lintas sektoral lainnya adalah Operasi Yustisi yang digelar oleh Polsek Gunungputri, dengan metode pendataan rumah –rumah Kost hal ini dilakukan agar mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan, penyebaran Narkobadan Terorisme.

Kegiatan lainnya adalah pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Wanaherang yang dilaksanakan oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol pp ) dan dipantau langsung oleh Kanit Pol pp Kecamatan Gunung putri pada tanggal 20 – 21 Oktober 2016, sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilayangkan surat edaran dari Pemerintah Kecamatan Gunungputri kepada para pedagang kaki lima ( PKL ) sebagai upaya agar pedagang kaki lima tidak akan beralasan bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan hal ini sesuai dengan standar operasional penertiban.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Wanaherang H. Agus Suherman SE, MM bahwa kegiatan tersebut agar terciptanya Desa Wanaherang Bebas dari Pedagang Kaki lima. Kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima dilanjutkan ke Desa Tlajung Udik Tepatnya disepanjang jalan Perumahan Griya Bukit Jaya pada tanggal 29 Oktober 2016 dengan melibatkan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Bogor, yang dibantu unsur kewilayahan Kecamatan Gunungputri.

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Desa Tlajung Udik dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik dan damai walaupun ada penolakan dari sekelompok orang/preman yang selama ini mengkoordinir para pedagang kaki lima. Kondisi tertib dan damai ini tercipta karena terlebih dahulu Pemerintah Gunungputri melakukan dialog sebelum dilakukan penertiban, yaitu dialog dengan Perwakilan Pemerintah DesaTlajung Udik, Desa Bojong Nangka,Bumdes Desa Tlajung Udik, Perwakilan Forum Pengurus RW GriyaBukit Jaya yang dihadiri oleh Kapolsek Gunungputri, Danramil Gunungputri yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2016.

Setelah rapat usai, sekelompok orang/preman yang selama ini mengkoordinir para PKL meminta tenggang waktu penertiban kepada Camat, akan tetapi Pemerintah Kecamatan Gunungputri tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dikarenakan keputusan penertiban PKL merupakan kewenangan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Bogor dan juga para PKL telah cukup diberikan tenggang waktu yaitu terhitung mulai tanggal surat edaran pembongkaran diberikan kepada para Pedagang Kaki lima yakni 2 ( dua ) minggu sebelumnya, hal ini disampaikan oleh Sekcam Gunungputri Yudi Nurzaman, SH.MM. Kami telah layangkan surat pemberitahuan2 (dua) minggu sebelumya hal ini disampaikan oleh Sekcam Gunungputri Yudi Nurzaman, SH.MM.

Kami telah layangkan surat pemberitahuan2 (dua) minggu sebelum pelaksanaan eksekusi penertiban ini, dan penertiban PKL ini merupakan penertiban tahap yang kedua, intinya bahwa para Pedagang Kaki Lima agar membongkar bangunan dan membereskan barang dagangannya sendiri, agar memperingan resiko kerusakan bangunan dan barang miliknya, akan tetapi hal initidak diindahkan oleh sebagian para PKL.   

Hal ini senada diungkapkanoleh Kanit Satpol PP Kecamatan Gunungputri, Siti Nurhaida.SE, Kami melaksanakan pembongkaran sesuai dengan surat perintah dari Kabupaten Bogor tapi kami laksanakan juga sosialisasi dengan cara penyampaian surat pemberiahuan kepada PKL agar kami tidak disalahkan dan dianggap kejam kepada masyarakat kecil, yang saat diwawancarai didampingi oleh Kabid Satpol PP Kabupaten Bogor.

Penertiban PKL di Griya Bukit Jaya melibatkan 100 Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, 50 Anggota Kepolisian Sektor Gunungputri, 10 Anggota Koramil Gunungputri serta 20 Anggota Linmas dari setiap Desa, petugas PLN wilayah Cibinong, Unsur Dinas Pertamanan. (Rully)

 

 

 

 

 

 

 

BogorJabodetabek

Ratusan PKL Sepanjang Jalan Otista Berhasil Ditertibkan

img-20161102-wa0071

BERIMBANG.COM, Bogor- Penertiban dan pemindahan relokasi para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) ke Jalan Suryakancana oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dibantu Kodim O606 Kota Bogor, Polres Bogor Kota dan DLLAJ Kota Bogor terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima ( PKL) berhasil ditertibkan. (22/16/2016) belum lama ini.

Pantauan berimbang.com, terlihat disepanjang Jalan Otista, Bogor Tengah Kota Bogor bebas dari pedagang kaki lima (PKL) dan terlihat  pada kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor, Dimas Tiko mengungkapkan, dalam menata kawasan bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Otista, dari mulai jembatan Apotik Berbakti sampai Gang Roda, pedagang sudah ditempatkan diatas sepanjang jalan Suryakancana dan tertata rapih. 

" Intinya setelah kami melakukan operasi sekala besar kemarin tanggal 22-24 Oktober 2016 kemarin, berlanjut tanggal 25 sampai tanggal 1 atau 2 dilanjutkan ke tahapan perawatan, pengawasan setelah satu minggu kedepanya tahapan berikutnya yaitu kami lakukan evaluasi terkait pedagang kaki lima(PKL) Jalan Otista,” ungkap Dimas.

Lanjut Dimas, pihaknya terus lakukan perawatan, pengawasan di sepanjang jalan tersebut dengan melakukan piket anggota Satpol PP, Dibantu Muspida.

" Kalo dari kami sendiri anggota Satpol PP lakukan piket bergantian, kita mulai Pukul.06.00 pagi sampai Pukul.06.00 Wib Sore. Ini kami lakukan agar dikawasan Jalan Otista ini streril, dan jalan harus kembali pada fungsinya yaitu untuk peruntukannya digunakan kendaraan dan bagaimanapun juga jalan Otista sebagai gerbang pintu masuk Kota Bogor,” pungkas Dimas. (Yosep/nana)

BogorJabodetabek

Ikarta Meriahkan Lomba Lintas Alam Di Kampung Bohlam

img-20161030-wa0067

BERIMBANG.COM, Bogor – Dalam rangka Hari Ulang Tahun ( HUT ) Ikatan Karang Taruna ( IKARTA) Ke – 9, acara di meriahkan dengan lomba Lintas Alam yang di gelar di Kampung Bohlam, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/10/16)

 Acara tersebut di hadiri oleh 138 perserta Lintas Alam Diantaranya adalah: Parades, Rapi, Muspika Kecamatan, Rapi Tripel C, Mako Ciawi, Ormas dan KNPI Kecamatan Cigombong.

Saat di temui berimbang.com,  Ketua panitia Nanang (gonel) di tengah keramaian mengatakan, mengucapkan Allhamdulilah dalam rangka ulang tahun karang taruna ini sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Kita dapat berkumpul bersama di acara yang berbahagia ini, Sebagai bentuk kesemangatan kepada para pemuda dan pemudi yang mana disini kita adakan lomba lintas alam dan lomba kostum yang nanti kita nilai bersama, untuk regu lintas alam kami libatkan kepada para Siswa Dan siswi sekolah yang ada di kecamatan cigombong dan Kecamatan Caringin," Ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua (KNPI) H. Iwan sofwan Zaqi menambahkan,   Harapan kedepannya, kepada para pemuda agar lebih semangat untuk membangun Bangsa ini, karena menurutnya,  para pemuda konci utama untuk membangun masa depan bangsa Indonesia, di tahun depan  insya Allah acara seperti ini akan bisa lebih meriah lagi. (Nn/Yosef)

BogorJabodetabek

Pelajar SMPN Kab. Bogor Menjadi Korban Peredaran Obat-Obatan Terlarang

img-20161027-wa0016

BERIMBANG.COM, Bogor – Peredaran obat – obatan terlarang di kalangan pelajar di wilayah selatan Kabupaten Bogor sangat mengkwatirkan.

Kali ini SMPN 1 Cigombong, Kecamatan Cigombong, kabupaten bogor menjadi sorotan masyarakat banyak, di duga siswa siswinya menjadi korban pengguna Obat-obatan yang masuk kategori psycotropica golongan empat, diantaranya alprazolam, trihexypenidil, hexymer dan megadon, 

Saat di komfirmasi awak media Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong, Wahyudin mengatakan, awal mulanya kami aneh dengan sikap-sikap anak tersebut, Dari segi penampilan dan dari pembicaraan pun tidak nyambung, lama kelamaan kami curiga bahwa anak itu sudah menggunakan Obat-obatan terlarang lalu pihak sekolah memeriksa semua isi dalam tasnya di temukan lahh obat-obatan semacan alrpazolam, trihexypenidil, kami langsung melaporkan ke aparat kepolisian untuk mencari pengedar obat-obatan terlarang itu.

Selanjutnya pihak sekolah memeriksa anak tersebut, sehingga ada empat orang korban pengguna obata-obatan diantaranya dua siswa dan dua siswi yang masih duduk di kelas 7 dan 9. "Kami langsung memberitahukan kepada orang tuanya masing-masing, setelah kami panggil orang tuanya mereka begitu kaget sehingga ada orang tuanya yang pingsan," Ungkap Wahyudin kepada sejumlah awak media, Rabu (26/10/16) kemarin.

Isu di luaran yang terdengar, Lanjut Wahyudin, bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan siswa- siswi tersebut. " Isu itu kami bantah dan tidak benar, Kami tidak pernah mengeluarkan yang ada kami meminta kerja sama kepada orang tua siswa yang anaknya terlibat untuk memeperbaiki sikap anak dan untuk tidak lagi menggunakan obat-obatan yang terlarang itu, tetapi keluarnya empat siswa-siswi atas kemauan orang tua dan anaknya sehingga meminta surat pengantar pindah ke sekolah lain dan untuk melanjutkan sekolahnya di daerah jawa tengah sampai ada yang pindah ke malaysia," jelasnya. (Red)

BogorJabodetabek

Gelar Razia, Polres Bogor Sita 154 Unit Sepeda Motor Bodong

161461_620

BERIMBANG.COM, Bogor – Kepolisian resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menyita 154 unit sepeda motor 'bodong' tanpa surat resmi kendaraan dari warga masyarakat. Kendaraan bermotor yang diduga hasil pencurian sepeda motor itu disita petugas saat kepolisian menggelar razia September- 17 Oktober di wilayah hukum Kabupaten Bogor. "Ratusan sepeda motor ini kami sita dari masyarakat dalam rangka menekan tindak pencurian sepeda motor yang kian marak di wilayah hukum Polres Bogor," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito, Senin 17 Oktober 2016.

Dia mengatakan, penyitaan ratusan sepeda motor bodong hasil curian ini sebagai bentuk penindakan yang dilakukan petugas kepolisian langsung dari hilir atau dari masyarakat yang membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi karena merupakan hasil curian. "Dari hilir dulu atau langsung dari penadah sepeda motor curian kami tertibkan dulu karena meningkatnya tindak curanmor karena masih tingginya permintaan dari pasar," kata dia

Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi karena diduga merupakan kendaraan curian, "Bagi masyarakat yang membeli dan menggunakan barang hasil curian, maka bisa masuk dalam kategori penadah," kata dia.

Bambang Waskito mengakui jika wilayah Kabupaten Bogor merupakan daerah tujuan pelarian dan penjualan sepeda motor curian, "Wilayah Bogor merupakan penyangga ibu kota Jakarta sehingga menjadi tujuan untuk penjualan sepeda motor curian dari Jakarta, Bekasi dan Depok," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky mengatakan, untuk menekan kejahatana curanmor roda dua dan roda empat, pihaknya sudah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Bogor dan Sat Reskrim melaksanakan razia khusus motor bodong yang dilaksanakan pada pagi hari, siang, sore, malam dan menjelang pagi "Buktinya ada sebanyak 3 unit kendaraan roda empat dan 154 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan surat yang sah berhasil kami sita," kata dia.

Dalam operasi terhadap kasus terkait curanmor, Polres Bogor telah memproses 6 tersangka pelaku curanmor (pemetik) dan 20 orang pelaku kasus penjual/ penadah curanmor. "Kami juga memproses 25 orang pengguna motor bodong hasil curian, " kata dia

Kapolres menambahkan, untuk pelaku curanmor akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara, selanjutnya untuk penadah dan pengguna akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Para pengguna motor bodong membeli motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah alias motor bodong dengan harga murah dari penadah, yang mereka beli melalui media sosial seperti Facebook atau langsung dari penadah pelaku pencurian," kata dia

Dia mengatakan, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat, tidak membeli motor bodong yang harganya relatif murah, karena Kepolisian tidak segan-segan akan menindak tegas dan memasukkannya ke dalam kategori penadah. "Masyarakat yang akan membeli motor bekas diharapkan untuk mengecek terlebih dahulu nomor mesin dan nomor rangka Samsat untuk memastikan apakah motor tersebut sudah diblokir karena tindakan kejahatan atau tidak," kata dia. *

BogorJabodetabek

Dewan Kesenian Dan Kebudayaan Kota Bogor Gelar Rakerda

img-20161017-wa0024

BERIMBANG.COM, Bogor – Dewan Kesenian Dan Kebudayaan Kota Bogor (DK3B) siang tadi Minggu, (16/10/2016) menggelar Rakerda yang bertempat di ruang Paseban sri Baduga Balaikota Bogor. Rapat kerja daerah yang pertama tersebut dihadiri oleh Usmar Hariman ketua umum dewan kesenian Kota Bogor jajaran pengurus, Kadisbudpar, perwakilan Dinas pendidikan, seniman, Budayawan, pelaku seni, peserta dan tamu undangan lainnya.

Agenda rapat kerja daerah (rakerda) yang dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan siang itu menjelaskan seputar tata tertib sidang, membentuk komisi – komisi, diantaranya bidang kesenian, kebudayaan dan bidang organisasi. Setiap komisi diberikan kesempatan untuk mengusulkan program kemudian menyampaikannya kepada ketua sidang.

Dalam amanatnya, ketua umum dewan kesenian Kota Bogor Usmar Hariman dihadapan peserta raker mengatakan, yang ingin saya katakan pada kesempatan berbahagia ini hanya sedikit orang-orang yang akan terpanggil keranah yang  mungkin disatu sisi kurang menjanjikan apa-apa, hanya sedikit hanya kita-kita saja yang hadir diruangan inilah yang telah tertakdirkan untuk bersama-sama memajuselaraskan agar kesenian.

"Agar nilai-nilai apa yang menjadi buah pikiran pak eman sulaeman, buah pikiran para inohong kebudayaan kota bogor itu bisa kita padukan menjadi sebuah yang betul-betul berarti bagi masyarakat kota bogor khsususnya, nusantara pada umumnya," kata Usmar.

Lanjutnya, begitu syarat kebudayaan kesenian dikota bogor ini menjadi sesuatu yang menjanjikan bagi kita jadikan sebagai upaya pemberdayaan secara keseluruhan baik itu untuk menjadi tontontonan, baik itu menjadi tuntunan.

"bahkan yang lebih nilai berkembang lagi itu akan menghasilkan sebuah karya ekonomi kreatif," ujarnya.(andy/yosep)

BogorJabodetabek

Milad Ke 29, Olah Raga Tarung Derajat Adakan Baksos Dan Santunan Yatim

Kegiatan Milad Tarung Derajat di Cimande Bogor ( Foto : Ist)
Kegiatan Milad Tarung Derajat di Cimande Bogor ( Foto : Ist)

BERIMBANG.COM, Bogor –  Keluarga Olah Raga Tarung derajat (Kodrat) Kota Depok memperingati hari jadinya yang ke 29 tahun. Keluarga Olah Raga Tarung Derajat (KODRAT) lahir di Kota Depok di cetuskan oleh seorang putra daerah bernama Kang H.Dede Gempar Kurnia,  biasa di sapa dengan sebutan Kang Gempar.

Kang Gempar sebagai pelatih utama dan sekaligus  pencetus KODRAT di beberapa wilayah khususnya Jabodetabek, pada perayaan Milad ke 29 kali ini, Kodrat Depok melaksanakan acara latihan sekaligus Baksos yangg dilaksanakan di wilayah Cimande Bogor pada tanggal 15 Oktober 2016.  Hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua anggota Keluarga KODRAT Depok agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar dengan alam semesta.

Kang Sugeng Riyadi selaku ketua pelaksana Milad kodrat Depok berharap ada output yang dihasilkan dari agenda Milad yang dirangkai Baksos untuk membentuk pribadi mandiri serta peka terhadap lingkungan sosial sesuai Pokok Pokok ajaran Tarung Derajat yaitu Kekutan, Kecepatan, Ketepatan, Keberanian dan Keuletan, selain itu kang Sugeng berharap generasi Kodrat Depok pada masa sekarang dapat lebih kuat mempunyai jiwa militansi dan loyalitas terhadap Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) khususnya di kota Depok dan umumnya di nusantara.

Sementara itu, kang H.Dede Gempar Kurnia mempunyai  harapan Kodrat Depok dapat lebih berjaya di kancah lokal maupun internasional, selain itu pelatih utama yang biasa disapa kang Dede berharap semua anggota keluarga KODRAT dapat menghayati serta mengamalkan dari setiap ajaran luhur yg diwariskan dari H. Achmad Drajat yang biasa di sapa AA BOXER,  diantaranya moto Keluarga Kodrat "Jadikanlah Dirimu Oleh Diri Sendiri" serta "Aku Ramah Bukan Berati Takut,  Aku Tunduk Bukan Berarti Takluk" demikian  harapan yg disampaikan Kang H. Dede selaku pelatih Utama Kodrat Depok.

Adapun acara baksos yang dilaksanakan adalah santunan kepada anak yatim yang berada di wilayah tempat Milad dilangsungkan. 

Agenda Milad selain Baksos dan Silaturahmi antara anggota Kodrat Depok dirangkai dengan latihan gabungan seluruh anggota 16 Satlat Kodrat yang ada di Kota depok. (*).

JabodetabekJakarta

Reklame Tidak Berizin Paling Banyak Di Jakarta Pusat

547513_620

BERIMBANG.COM,Jakarta – Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan reklame tidak berizin paling banyak menempel di jembatan penyeberangan yang berada di wilayahnya. Setidaknya, ada 74 reklame yang menempel di JPO ternyata tidak memiliki izin. "Dari 74 reklame tidak berizin, sebanyak 32 reklame terpasang di Jakarta Pusat," kata Harlem saat dijumpai di JPO Tosari, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 15 Oktober 2016. Sejak pukul 21.00 WIB kemarin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencopot dua reklame yang berada di dua lokasi, yakni di JPO Tosari, Jakarta Pusat, dan JPO Setia Budi, Jakarta Selatan. Empat mobil crane dari Dinas Perhubungan dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan digunakan untuk membantu pembongkaran reklame. Setidaknya 120 personel dikerahkan untuk membongkar dua reklame tersebut. Pembongkaran melibatkan Wali Kota Jakarta Selatan, Wali Kota Jakarta Pusat, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Penataan Kota, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebersihan. Sementara untuk keamanan, Dishub mengandeng Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisan RI (Polri). Selain itu, juga tampak Komando Rayon Militer (Koramil) Setia Budi. Rencananya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan kembali mengawal pembongkaran reklame tak berizin pada Selasa pekan depan. Target berikutnya adalah pembongkaran reklame di antara dua JPO, yakni di JPO Gajah Mada atau Kramat. "Tergantung hasil evaluasi nanti," kata Harlem.(Far)

JabodetabekJakarta

Polda Metro Jaya Siapkan 2800 Personil Amankan Unjuk Rasa

polisi8BERIMBANG.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 2.800 personel untul mengamankan unjuk rasa Organisasi Keagaaman di sejumlah titik di Jakarta. Rencananya FPI akan menggelar unjuk rasa hari ini, Jumat 14 Oktober 2016.

Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, 2.800 personel yang diturunkan terbagi dalam 28 satuan tingkat Kompk(SSK). "Kami menyiapkan 28 SSK. Sewaktu-waktu bisa ditambah sesuai kekuatan massa," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat.

Awi mengimbau para pengunjuk rasa agar tetap menaati peraturan saat menyampaikan aspirasinya. "Kami berharap aturan dan koridor yang sudah jelas bisa ditaati," ujarnya. 

Polda Metro Jaya juga tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Namun hal itu masih beraifat situasional, tergantung kondisi di lapangan saat unjuk rasa berlangsung. 

"Kalau tidak cukup, besok atau lusa bisa dilakukan lagi. Demokrasi kan bisa dibicarakan," ujarnya menjelaskan. 

Rencananya, ada sekitar 5.000 orang yang akan ikut dalam injuk rasa ini. Mereka akan berkumpul di Masjid Istiqlal dan berniat long march ke Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Har)