Jabodetabek

BogorJabodetabek

Dianggap Serobot Lahan, PT CS2 Pola Sehat Dipolisikan

IMG-20170404-WA0046

BERIMBAMG.COM, Bogor – PT CS2 Pola Sehat (Orang Tua Group) yang berlokasi di Kampung Nagrog, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di laporkan ke Polisi dengan dugaan melakukan penyerobotan lahan milik Amsari Siman yang berada di dalam area PT tersebut

Salah seorang sumber yang enggan di sebutkan namanya kepada berimbang.com mengatakan, lahan milik Amsari Siman dengan luas sekitar 1500 meter tersebut kini sudah diratakan dan sudah dipasang tiang pancang untuk perluasan area pabrik.

"Dengan adanya laporan Pihak Kepolisian sudah pasangi Garis Polisi di lahan tersebut (Police Line, red),"ujar sumber.  Senin (3/4/17) 

Misa, Warga Kampung Cikalang, Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, yang merupakan salah seorang penerima kuasa pengelolaan atas lahan Amsari Siman tersebut juga membenarkan apa yang disampaikan sumber. Bahkan pihaknya mengaku telah melaporkan kasus penyerobotan lahan tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Karena pihak perusahaan sudah berani melakukan aktifitas perataan tanah, sementara pembayaran atas lahan tersebut belum dilakukan,"jelasnya.

Sementara itu, Darno Silitonga salah satu perwakilan dari PT CS2 Pola Sehat, saat akan dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum bisa ditemui. (Na)

 

BogorJabodetabek

Mengidap Penyakit Tumor, Kondisi Ma Ara Sangat Memprihatinkan

IMG-20170403-WA0029

BERIMBANG.COM, Bogor- Setelah di diagnosis Ma Ara (66) Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mengidap penyakit tumor pada bagian pipi sebelah kanannya. Kini Ma Ara hanya bisa melihat dengan mata sebelah kirinya karena akibat penyakit tumor yang menekan bola mata kanannya.

Miris dengan penyakit yang di deritanya, Ma Ara hanya tinggal dengan seorang anaknya yang tunanetra. Ma Ara yang harusnya segera mendapatkan penanganan medis, karena keterbatasan biaya hanya bisa dirawat di rumahnya saja. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Posko Pengaduan Pelayanan Rumah Sakit se-Bogor Raya, Adi Prabowo melalui pesan sinngkatnya

Saat dirinya berkunjung ke rumah Ma Ara, kondisi Ma Ara sangat lemah, makanan pun sulit untuk dimakan selain bubur cair yang disaring lagi. "Selama di rumah, Ma Ara dirawat anak angkat dan tetangganya serta Kader Posyandu, Tati,"

Lanjut Adi menjelaskan, memang Ma Ara sempat mendapatkan perawatan dari mulai Puskesmas Ciapus sampai ke RSUD Kota Bogor, namun pihak RSUD Kota Bogor merujuk ke RS Dharmais Jakarta. " karena terbentur biaya mobilisasi ke RS Dharmais Jakarta serta dana rumah singgah di Jakarta dan tidak ada bantuan dana untuk itu, maka terpaksa Ma Ara dirawat di rumahnya," jelas Adi

Adi menyayangkan sikap pemerintah, dalam hal ini pemerintah kecamatan, yang dinilainya kurang tanggap. Kenapa sejak tumornya masih kecil mereka tidak peduli dan sampai sekarang sampai terkapar, tumornya sering mengeluarkan nanah mereka tetap juga tidak perduli. Camat dan sekcam wajib diberikan sanksi karena membiarkan Ma Ara terkapar.

" Kami berharap ada bantuan untuk seluruh biaya yang diperlukan Ma Ara, ini semua dijadikan hikmah bersama, bahwa kita harus peduli terhadap sesama yang membutuhkan bantuan," tegas Adi

Sementara itu, pihak kecamatan yang dituding harus bertanggung jawab, saat di konfirmasi melalui pesan singkat, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun.

Adapun sore ini 2/4, Adi Prabowo dibantu relawan Pekerja Sosial Masyarakat(PSM) mengupayakan membawa Ma Ara ke RS Ciawi untuk mendapatkan penanganan pemulihan kesehatan dulu sebelum dibawa ke RS Dharmais Jakarta. (Na)

 

BogorJabodetabek

Diduga Ngantuk Pengendara Mobil Fortuner Menabrak Motor Dan Warung Milik Warga

IMG-20170402-WA0102

BERIMBANG.COM, Bogor-Kendaraan Mobil fortuner warna putih berpelat No B 310 RSA, yang di kendarai oleh A.Muraskalin dan ditemani oleh  Filip setiadarma, menabrak warung milik warga teluk. Minggu (2/4/17)

Kanit laka polres bogor, Akp Asep, menjelaskan, Kendaraan fortunar warna putih dengan nopol B 310 RSA dikendarai oleh A. Muraskalin, melaju dari arah sukabumi dengan tujuan mau ke Jakarta. Namun setelah di Jln.HE.Sukma Km 2. Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Karena didepan hampir menabrak kendaraan kontainer, Akhirnya pengemudi mobil fortuner langsung membuangnya kekanan hinga mengakibatkan tertabraknya warung milik warga, dan sepeda motor, serta tembok alfa mart. 

" Diduga pengemudi kendaraan fortuner dengan keadaan kondisi ngantuk, hingga mobil yang dikendarainya dari arah sukabumi tujuan ke jakarta, dibanting setir kekanan", jelasnya.

AKP Asep menambahkan,  dalam kejadian tersebut, kendaraan fortuner kondisinya hancur. Namun pengemudi dan penumpang hanya mengalami luka ringan. Untuk pengendara sepeda motor yang tertabrak dibawa ke RSUD Ciawi karena dengan luka cukup parah. Ujarnya.

" Untuk kendaraan fortuner dan motor beat yang kondisinya hancur langsung dibawa ke Unit Laka Ciawi", pungkasnya.

Saksi mata dalam kejadian tersebut, Ence Herly warga teluk pinang mengungkapkan, kendaraan fortuner dari arah sukabumi mau ke jakarta  karena didepan ada mobil Container akhirnya dibuang kekanan.

" Kendaraan fortuner warna putih ketika dibuang kekanan jalan, menabrak dulu motor beat warna putih dengan Nopol F 6578 FAK sehingga mental masuk ke dalam truk Aqua. Akhirnya pengendara motor langaung dilarikan ke RSUD Ciawi," ujarnya

Akibat insiden tersebut, dapat mengakibatkan, warung warga milik Dasep hancur juga pedagang asongan dan tukang parkir mengakibatkan luka ringan karena terserempet mobil tersebut. (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Sesosok Mayat Tak Dikenal Gegerkan Warga Kampung Gunung Bongkok

IMG-20170330-WA0070

BERIMBANG.COM, Bogor- Adanya Penemuan sesosok mayat menganaskan tanpa dikenal gegerkan warga kampung Gunung Bongkok, Rt 04 Rw 03, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Kamis (30/3/17) pagi tadi. Aparat pemerintah Desa dan Kecamatan, Bhabinsa, Bhabinmas serta jajaran Polsek Caringin langsung mendatangin kelokasi.

Salah satu warga setempat Cevi(37) mengatakan, Mayat tersebut pertama kali di temukan oleh dirinya ketika sedang memupuk tanaman jagungnya tiba-tiba mencium bau tak sedap, dan dirinya langsung mencari dimana adanya bau tak sedap di sekitar kebunnya, tak lama kemudian ditemukan sesosok mayat tak di kenal yang mengenaskan di Alur Selokan di area kebunya dengan posisi tengkurap.

" Awalnya mengira itu bau bangkai binatang, dengan penasaran saya mencarinya, setelah ditemukan ternyata itu bau tak sedap mayat tersebut, dan saya langsung memberitau warga lainnya dan aparat memerintah desa," ungkapnya

Kanit Reskrim Polsek Caringin, Ipda Pranolo menerangkan, Setelah ada laporan penemuan mayat pihaknya langsung mendatang kelokasi bersama Kanit Lantas Ipda Sumarno, beserta anggota lainnya untuk memintai keterangan saksi dan mengevakuasi mayat tersebut, evakuasipun langsung di lakukan dan di bantu oleh Sat pol pp kecamatan dan warga setempat.

" Hasil pemeriksaan di lokasi diketahui korban berjenis kelamin laki-laki,  tidak ada tanda bekas luka penganiayaan terhadap korban tersebut, adapun keterangan lain di duga korban sakit jiwa, dan korban tersebut meninggalnya di perkirakan sekitar sudah semingguan, kami langsung bawa korban tersebut ke RS Ciawi untuk dilakukan Otopsi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Buncir Komarudin Jaelani mengatakan, Dengan adanya penemuan mayat di wilayah pemerintahanya dirinya langsung menghimbau kepada warga masyatakat. " Apabila masyarakat ada yang merasa kehilangan anggota keluarga di harapkan untuk datang kelokasi atau Kantor Desa  barang kali ada yang mengenali korban tersebut," ujarnya. (Na/Sef/Wan)

 

BogorJabodetabek

Akhirnya Polres Bogor Tetapkan Status Tersangka Kasus Pungli Proyek Tol Bocimi

IMG-20170327-WA0023

BERIMBANG.COM, Bogor- Kepolisian Resor Bogor menetapkan status Tersangka  Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 K.U.H.Pidana dan atau Pasal 372 K.U.H.Pidana dalam penetapan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan (Pungli) dalam pemberian ganti rugi proyek tol BOCIMI.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (07-10-2016) jam 15.43 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Jl. Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
            
Adapun korban dalam kasus ini yaitu Asep Agung Gumelar, Herman, Asep Setiawan, H. Ahmad Hidayat, Apud serta beberapa orang warga lainnya yang telah mengirimkan uang kepada tersangka dengan jumlah sekitar +25 (Dua Puluh Lima)/ orang. 

Dalam hal ini Kepolisian Resor Bogor telah menangkap (A/36) warga Desa Watesjaya Kabupaten Bogor.
        
Polres Bogor berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 (Satu) lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI,  1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI, 1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI, 1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI,

 Kemudian 1 (Satu) bundel lembar, laporan Transaksi Rekening Bank BRI dan Berkas Dokumen Asli Data Validasi Pemberian Ganti Kerugian Dalam Bentuk Uang Bagi Warga Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Penerima Ganti Rugi Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA, Berkas Dokumen Asli Daftar Nominatif Pemberian Ganti Kerugian dalam Bentuk Uang Bagi Warga Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Penerima Ganti Rugi Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA.

Surat Pernyataan Kepala Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Beserta Lampiran Identitas Warga Penerima Ganti Rugi Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA, Laporan Hasil Pendataan Dan Penilaian Bangunan Milik Warga Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Terhadap Bangunan Yang Berada Di Atas Tanah Milik PJKA yang Dilakukan Oleh Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman Kabupaten Bogor.

Disita dari Tersangka (A/36) 1 (Satu) bundel lembar Laporan Transaksi Rekening Bank BRI atas nama tersangka (A), yang dikeluarkan oleh Bank BRI tanggal 16 Februari 2017.    

Tersangka awalnya mengaku sebagai  Korlap yang dibentuk oleh Desa Wates jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor yang bisa membantu percepatan pengurusan proses ganti rugi serta menjanjikan bisa menaikan nilai ganti rugi untuk tanah, bangunan serta tanaman warga yang terkena lintasan proyek pembangunan jalan tol BOCIMI dan menjelaskan kepada warga apabila warga mengurus prosesnya sendiri akan sulit karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, sedangkan apabila memakai jasa mereka maka akan terima beres namun dengan konsekuensi warga penerima ganti rugi diharuskan menyerahkan uang sebesar 10 % dari nilai ganti rugi dengan alasan uang tersebut nantinya untuk biaya administrasi, biaya korlap, biaya untuk Pihak Desa dan biaya untuk Pihak Kecamatan.

Namun faktanya pihak Desa Watesjaya tidak pernah menunjuk ataupun membentuk korlap tersebut serta dalam proses pemberian ganti rugi sama sekali tidak dipungut biaya apapun (Gratis) serta harga yang ditawarkan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) kepada warga sejak awal tidak pernah berubah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka telah menerima uang dari warga sebanyak +25 (Dua Puluh Lima)/ orang dengan cara ditransfer ke rekening milik tersangka dengan jumlah total sekitar  berjumlah Rp. 169.870.000,- (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang kemudian tersangka pergunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. 
            
Pihak Kepolisian telah menerima laporan Polisi dari pihak korban, melakukan pemeriksaan para saksi yang terkait dengan perkara tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan penyitaan terhadap barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut, melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.(Na)

 

BogorJabodetabek

500 Anak Raudhatul Athfal Unjuk Kebolehan Di Ajang Kreasi Seni Agama Dan Olahraga

IMG-20170326-WA0157

BERIMBANG.COM, Bogor- Sekitar 500 anak Raudhatul Atfhal(RA) unjuk kebolehannya dalam Ajang Kreasi Seni Agama dan olah Raga(Aksera) sekecamatan Cijeruk dan Cigombong RA Pengurus Cabang(RA PC XX), Acara yang bertempat di halaman kantor Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Sabtu (25/3/17)

Ketua Panitia Erni Jien mengatakan, Pelaksanaan Aksera sebagai mencari bakat dan potensi siswa dalam berkreatifitas, ada enam perlombaan dalam Aksera kali ini, seperti kreasi Seni, Pildacil, Puisisasi Al,Quran, lomba ketangkasan, da Mewarnai. " ini sebagai ajang tali silahtuhrami juga antara anak didik dan guru RA di dua Kecamatan, juga sebagai penilaian seberapa berhasil kita dalam mendidik anak, dan terbukti disini, para guru RA  berhasil mendidik siswanya dengan baik, saya melihat kreasi mereka dalam berlomba cukup baik, dan banyak inovasi yang mereka dapat," ujarnya

Erni menambahkan, setiap tahun masyarakat makin berminat untuk mendidik anaknya ke RA dan semakin meningkat, maka dari itu untuk kedepanya dirinya dan rekan guru RA akan terus meningkatkan Kreatifitas guru agar kwalitas dalam mengajar sudah tidak di ragukan lagi.

" Kami akan terus berinovasi dalam mendidik anak didik kami, baik pelajaran agama, maupun pelajaran umum, sehingga anak-anak RA menjadi anak generasi Bangsa yang berprestasi, Cerdas, serta Berahlak Baik," pungkasnya

Ipah Latipah Kasie Kesra Kecamatan Cijeruk merasa bangga dengan Aksera tahun ini, karena tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, murid RA dalam menampilkan kreasinya sangat memukau dan percaya diri. ," bagus dan sangat memukau, bakatnya sangat baik, dan saya sangat bangga atas mereka, dengan percaya diri yang tinggi anak-anak unjuk kemampuannya, hebat sekali mereka ini," ungkapnya. (Na/Wan)

 

BekasiJabodetabek

Walikota Bekasi Pastikan Tidak Akan Mencabut Izin Pembangunan Gereja

walikota-bekasi-gobekasi.co_.id_

BERIMBANG.COM, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, membuka peluang bagi pihak yang keberatan dengan diterbitkannya izin pendirian Gereja Katolik Santa Clara untuk menempuh gugatan ke pengadilan.

"Kita terbuka bagi siapa saja yang menolak untuk menempuh jalur hukum," katanya di Bekasi, Jumat (24/3/2017).

Hal itu dikatakan Rahmat Effendi kepada wartawan pasca demonstrasi sejumlah orang  yang tergabung dalam Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi di lokasi pendirian Gereja Santa Clara Jalan Kaliabang, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat.

Dia mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara bernomor 203/0535/1.B BPPT.2 yang diterbitkan pada 28 Juli 2015.

"Pencabutan izin hanya dapat dilakukan melalui proses pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Rahmat mengatakan, Kota Bekasi merupakan daerah heterogen yang diisi oleh beragam suku, ras dan agama dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa.

Sementara jumlah tempat ibadah di wilayah itu hingga kini belum sebanding dengan jumlah pemeluk agama yang ada di kawasan itu.

Pihaknya mencatat komposisi warga Kota Bekasi berdasarkan agama tercatat, Islam sebanyak 2 juta jiwa, Kristen Protestan 195 ribu jiwa, Katolik 65 ribu jiwa, Hindu 4.700 jiwa, Budha 12 ribu jiwa, aliran kepercayaan 1.500 jiwa, dan Konghucu 196 jiwa.

Berdasarkan data olahan hasil pemutakhiran rumah ibadah se-Kota Bekasi tahun 2016 diketahui jumlah masjid tercatat sebanyak 1.142 unit, mushola 1.786 unit, gereja 120 unit, pura satu unit, vihara 11 unit, klenteng satu unit, dan pasewakan tiga unit.

Dikatakan Rahmat, pemerintah tidak sembarangan dalam mengeluarkan Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) kepada warganya, sebab ada mekanisme yang harus dilalui.

"Adapun SIPMB merupakan dasar atau acuan yang dipegang untuk membangun sebuah gedung. Pemberian SIPMB kepada panitia pembangunan Gereja Santa Clara oleh pemerintah daerah sudah selesai sejak Juli 2015," kata dia.

Sumber : Antara

 

BogorJabodetabek

PP Kecamatan Sukamakmur Berkarya Bersama Dangiang Sunda Dedi Mulyadi

IMG-20170323-WA0161

BERIMBANG.COM, Bogor – Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sukamakmur bersama jajarannya ikut berkarya bersama dangiang sunda Dedi Mulyadi di halaman kantor Desa Sukamakmur, tepatnya di Jalan Raya Kutamakmur, Kampung Cihanjawar RT 002/003 Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ( 22/03/2017).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kiai Jujun Junaedi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Amin Sugandi dan M Nurdin, Kepala Desa, Camat, Kapolsek, Danramil dan warga masyarakat Kecamatan Sukamakmur.

Ketua ranting PP Desa Sukamakmur merangkap staf Desa Doni yang akrab di panggil Jadul mengatakan, acara ini sangat mendadak diadakan,  bahkan dikasih waktu dua hari oleh Kades Sukamakmur H Ansori Setiawan untuk mengatur/mengondisikan tempat dan keamanan, antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, Alhamdulillah acara tersebut berjalan lancar dan kondusif aman.

Hal yang sama dikatakan Ketua PAC Pemuda Pancasila H Ringgi Zaeni Ikbal, atas nama keluarga besar Pemuda pancasila sekecamatan kutamakmur, selalu siap untuk terjun untuk mensituasikan kegiatan, pengawalan, menjaga keamanan, intinya menjaga kenyamanan disetiap acara yang diadakan di wilayah sekecamatan sukamakmur dan selain itu tidak berkaitan dengan unsur politik, hanya sebatas itu.

Harapan kedepannya Pemuda Pancasila sekecamatan sukamakmur selalu bersinergi dan tak pandang baju (ahmad).

 

BogorJabodetabek

Kapolres Bogor Tegaskan Bentrok Sopir Angkot Dan Ojeg Online “Hoax”

IMG-20170323-WA0069

BERIMBANG.COM, Bogor- Usai mendengar arahan langsung dari Kapolri melalui Video Conference terkait Sosialisasi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 di Aula Polres Bogor, pada Selasa (21/3/17). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dishub Kabupaten Bogor Edi Wardhani, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Wawan Munawar Siddik, Organda Kabupaten Bogor, dan perwakilan dari beberapa komunitas driver angkutan transportasi online.

Kapolres Bogor siap menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis pada gesekan yang terjadi antara angkutan transportasi konvensional dengan angkutan transportasi online. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky

Dicky menyampaikan berita yang berkembang di media sosial tentang adanya kericuhan dilapangan yang terjadi antara pengemudi angkutan transportasi konvensional dengan pengemudi angkutan transportasi online di wilayah Kabupaten Bogor merupakan berita hoax. Hal tersebut dikarenakan, kericuhan yang terjadi berlokasi di wilayah hukum Kota Bogor.

"Saya dan jajaran kemarin hingga hari ini terus memantau kondisi di lapangan, tidak ada itu kericuhan di wilayah hukum Polres Bogor Kabupaten. Yang sebenarnya terjadi adalah adanya pemberhentian angkutan umum Kabupaten Bogor di wilayah perbatasan oleh beberapa driver yang sedang demo agar tidak melintasi wilayah Kota Bogor. Tidak ada yang namanya kekerasan seperti yang  beredar di media sosial, Saya juga pastikan bahwa angkutan konvensional yang ada di Kabupaten Bogor tetap beroperasi seperti biasa, tidak ada yang mogok massal" terang Dicky

 Selain itu dirinya juga menegaskan, dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum yang melakukan tindakan melawan hukum dalam menyampaikan aspirasinya, begitu juga sebaliknya apabila adanya serangan balasan yang dilakukan oleh pengemudi online.

 "Silahkan menyampaikan aspirasinya, tapi jangan ada sweeping-sweeping, itu sama saja memaksakan kehendak. Apabila terjadi kita tidak segan-segan untuk menangkap oknum tersebut" tegas Dicky

Terakhir Dicky mengapresiasi langkah Organda Kabupaten Bogor dan komunitas driver angkutan online di Kabupaten Bogor yang turut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dan tetap melayani masyarakat seperti biasanya.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Organda Kabupaten Bogor yang tetap melayani masyarakat atas kebutuhan angkutan umum, begitu juga dengan angkutan online yang menahan diri untuk tidak melayani orderan di beberapa tempat yang berpotensi menyebabkan gesekan dengan angkutan konvensional serta tidak menggunakan atribut angkutan online. Intinya kita harus sama-sama saling menahan diri sampai Permenhub ini diterapkan nanti" ucap Dicky

Sementara itu Kadishub Kabupaten Bogor Edwi Wardhani menjelaskan, dengan diterapkannya Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 pada tanggal 1 April 2017, merupakan jawaban atas konflik yang belakangan ini terjadi antara angkutan transportasi konvensional dengan angkutan transportasi berbasis online.

"Pemerintah telah berusaha membuat regulasi yang fair untuk kedua belah pihak, jadi jangan ada yang berpikir kita ini memihak salah satu. Saya tegaskan Pemerintah berada di tengah-tengah. Untuk regulasi di Kabupaten Bogor tentunya nanti akan kita rumuskan agar regulasi yang dikeluarkan benar-benar untuk kebaikan dua berkaitan," tegas Edwi.(Na)

 

BogorJabodetabek

Truck Pengangkut Aqua Terguling Di Jalan Raya Sukabumi Bogor

IMG-20170323-WA0033

BERIMBAMG.COM, Bogor- Satu Unit kendaraan Truck AQUA Fuso tabrak pembatas tengah jembatan sehingga Truck tersebut terguling. Kejadian tersebut diperkirakan Pukul 5:30 Wib, di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Jembatan Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Rabu (22/3/17) pagi tadi

"Dari arah Bogor menuju Sukabumi truck Aqua Fuso dengan No Polisi B 9309 KJU, tiba-tiba menabrak pembatas tengah jembatan lalu terguling ke arah kiri jalan  dan Bumper truck tersebut terlepas menimpa kendaraan jenis Suzuki AVF sehingga mengalami rusak bagian kaca depan," Ujar Ipda Sumarno, Kanit Lantas Polsek Caringin kepada berimbang.com

Sumarno menerangkan, dirinya beserta anggotanya langsung mendatangi ke lokasi kejadian untuk mengatur lalulintas dan meminta keterangan saksi. Adapun identitas yang di dapat, Sopir truck Aqua tersebut An Pendi (40) Alamat Kampung sukasenang Tasikmalaya, dengan Luka pada Dada sesak, jari kaki kanan luka lecet, dan Kendek An M.Alfian (20)Alamat Kampung Kongsi Rt 03 Rw 05, Desa Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kab Sukabumi, dengan Luka Sobek pada pelipis kiri.

" Setelah mendapat laporan kecalakaan; kami beserta Anggota langsung ke lokasi, dan membantu Evakuasi korban dan mendata identitasnya," pungkasnya

Kecelakaan tersebut langsung ditangani oleh Laka Polres Bogor Wilayah Ciawi, hingga berita ini di turunkan belum di ketahui penyebab kecelakaan tersebut. (Na/Wan)