Jabodetabek

Jabodetabek

Magot Tidak Efektif Atasi Sampah di Kota Depok

BERIMBANG.com, Depok – Program pemanfaatan larva lalat tentara hitam (black soldier fly) atau magot untuk mengurangi volume sampah organik di Kota Depok memang terdengar inovatif. Namun, dalam praktiknya, efektivitas metode ini masih jauh dari harapan sebagai solusi skala kota.

Baca juga: “Sampah Menumpuk, Warga Frustrasi: Mantan DPRD Depok Kritik Keras Ketidakpedulian Pemkot”

Magot memang terbukti mampu mengurai sampah organik dalam jumlah tertentu, namun kapasitas penguraiannya sangat terbatas. Sementara itu, Depok menghasilkan lebih dari 1.200 hingga 1.300 ton sampah per hari, dan sekitar 60% di antaranya adalah sampah organik. Skema pengelolaan berbasis komunitas atau rumah tangga yang mengandalkan magot tidak mampu menangani volume sebesar ini secara signifikan.

Baca juga: Depok Darurat Sampah: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum teredukasi tentang cara memisahkan sampah organik dan anorganik, padahal pemisahan ini menjadi syarat mutlak agar magot bisa bekerja dengan optimal. Tanpa edukasi dan infrastruktur pendukung yang memadai, penggunaan magot justru berisiko menciptakan tumpukan sampah baru yang tidak terkelola.

Pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, mencakup sistem pemilahan dari sumber, teknologi pengolahan skala besar, dan regulasi yang tegas. Magot bisa menjadi bagian dari solusi, namun tidak dapat dijadikan andalan utama.

Pemerintah Kota Depok perlu mengevaluasi ulang program ini dan fokus pada solusi yang lebih sistematis, seperti pembangunan fasilitas pengolahan terpadu dan peningkatan kesadaran warga. Tanpa langkah nyata dan terstruktur, persoalan sampah akan terus menjadi momok yang mengancam kualitas hidup warga Depok.

Penulis : Juli Efendi

Jabodetabek

Depok Targetkan Predikat Tertinggi Kota Layak Anak, PWI Siap Kawal Lewat Pemberitaan Ramah Anak

BERIMBANG.com, Depok – 23 April 2025
Kota Depok tengah menapaki langkah besar untuk meraih prestasi yang lebih tinggi dalam mewujudkan wilayah ramah anak. Setelah enam tahun berturut-turut menyabet predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tahun ini Depok menargetkan pencapaian yang lebih prestisius: Predikat Utama dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Semangat tersebut juga dirasakan oleh insan pers, salah satunya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok. Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot dalam mengejar predikat tertinggi tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya target Pemkot untuk meraih Predikat Utama tahun ini. Ini bukan sekadar gelar, tapi bentuk nyata komitmen menjadikan kota ini ramah dan aman bagi anak-anak,” ujar Rusdy di Balai Kota Depok, Rabu (23/04/2025), didampingi Sekretaris PWI, Heru Sasongko.

PWI Kota Depok bahkan turut dilibatkan secara langsung dalam proses verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian PPPA yang digelar di Aula Edelweis lantai 5, Balai Kota Depok. Rusdy menyebut, keterlibatan ini adalah sebuah kehormatan sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam mewujudkan Depok yang lebih baik bagi generasi muda.

Sebagai garda depan dalam penyampaian informasi, PWI punya peran penting dalam menciptakan narasi positif seputar anak. “Wartawan kami banyak menulis tentang prestasi anak-anak Depok—baik akademik, seni, olahraga, hingga budaya. Ini jadi bentuk apresiasi sekaligus penyemangat bagi anak-anak lain,” jelas wartawan senior yang telah lebih dari tiga dekade berkarya di dunia jurnalistik itu.

Rusdy juga menekankan pentingnya etika dalam pemberitaan anak, terutama ketika berhadapan dengan persoalan hukum. “Kami berkomitmen pada prinsip pemberitaan ramah anak. Identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku, tidak boleh diumbar. Nama hanya inisial, alamat pun dibatasi hanya sampai kecamatan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini adalah bentuk perlindungan psikologis anak agar tidak menjadi korban kedua dari sorotan publik yang berlebihan. “Kami tidak ingin anak-anak ini kehilangan masa depannya hanya karena satu kesalahan atau tragedi yang diberitakan tanpa empati,” pungkas Rusdy, yang juga penerima Press Card Number One dari Presiden Jokowi pada 2022.

Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, media, dan masyarakat, harapan meraih Predikat Utama KLA bukanlah mimpi belaka. Depok siap naik kelas—dari kota ramah anak menjadi kota yang benar-benar berpihak pada masa depan mereka.***

Jabodetabek

PWI Depok Dukung Program Rumah Bersubsidi: “Rumah Layak untuk Wartawan Itu Hak, Bukan Imbalan”

BERIMBANG.com, Depok – Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang, tak terkecuali para wartawan. Kini, harapan itu makin dekat berkat program rumah bersubsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), yang didukung penuh oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok.

Lewat kerja sama dengan BTN, Kominfo-Digital (Komdigi), dan BP Tapera, Kementerian PKP menggagas penyediaan 1.000 unit rumah subsidi. Sebanyak 300 unit di antaranya disiapkan khusus bagi wartawan anggota PWI yang belum memiliki hunian.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menyatakan dukungannya secara terbuka saat melakukan survei ke lokasi perumahan di Pesona Kahuripan X, Cileungsi, Bogor, Selasa (22/04/2025).

Silakan saja kalau ada organisasi lain tidak setuju. Tapi bagi kami di PWI Depok, ini program yang sangat relevan dan tak ada hubungannya dengan independensi,” ujarnya tegas.

Menurutnya, rumah adalah kebutuhan primer yang wajar diperjuangkan oleh siapa pun, termasuk para jurnalis yang bekerja di lapangan setiap hari.

Ini bukan soal politik, ini soal hak dasar. Pemerintah punya itikad baik, dan wartawan juga punya hak yang sama sebagai warga negara dan wajib pajak,” tambah Rusdy.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang menggandeng Dewan Pers untuk menyesuaikan syarat penerima manfaat dengan standar kompetensi wartawan. “Justru seharusnya Dewan Pers ikut mengawal, bukan lepas tangan,” katanya.

Adapun rumah subsidi yang ditawarkan di Pesona Kahuripan hadir dalam tipe 30/60, lengkap dengan dua kamar tidur, kamar mandi, ruang keluarga dan dapur. Dengan harga terjangkau dan cicilan berkisar Rp1,2–1,4 juta per bulan, hunian ini diharapkan mampu mengakomodasi wartawan berpenghasilan rendah (MBR).

Syarat utamanya? Belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan memenuhi batas penghasilan maksimal Rp7–13 juta sesuai status dan wilayah.

Verifikasi akan dilakukan langsung oleh PWI Pusat untuk memastikan program ini tepat sasaran. Dengan kata lain, program ini bukan sekadar wacana, melainkan wujud nyata keberpihakan negara terhadap kebutuhan dasar insan pers.

Jabodetabek

“Sampah Menumpuk, Warga Frustrasi: Mantan DPRD Depok Kritik Keras Ketidakpedulian Pemkot”

BERIMBANG.com, Depok – Masalah sampah di Kota Depok semakin mengkhawatirkan dan tak kunjung mendapat solusi nyata. Mantan anggota DPRD Depok, Mansuria, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Depok yang dinilai abai dalam menangani krisis sampah yang semakin membludak.

Baca juga: Darurat Sampah di Depok: TPA Cipayung Disegel, Truk Antri Panjang Tak Bisa Buang Muatan

“Inilah potret nyata warga yang setiap hari membuang sampah di Jalan Raya Pondok Duta ujung, dekat Jalan Raya Bogor. Mereka sudah kehabisan akal. Sampah di rumah menumpuk, tempat pembuangan penuh. Mau dibuang ke mana lagi?” ujar Mansuria melalui telepon selulernya. Minggu (20/4/2025).

Baca juga: Depok Darurat Sampah: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ia menyoroti lemahnya ketegasan Pemkot Depok dalam menindak pembuang sampah sembarangan dan kurangnya edukasi yang tepat sasaran kepada masyarakat.

“Pemkot Depok perlu diberi masukan. Harusnya mereka belajar dari daerah lain yang berhasil mengelola sampah, bahkan bisa dijadikan gas, kompos, hingga pembangkit energi. Tapi ini, jangankan inovasi, peduli saja tidak,” tegasnya.

Mansuria juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika krisis ini terus dibiarkan, warga bisa saja melakukan aksi ekstrem seperti yang sempat viral di media sosial—membuang sampah langsung ke halaman kantor pemerintah.

“Saya sudah bahas ini sejak masih menjabat. Jangan sampai masalah sampah ini jadi bom waktu. Kalau tak ada langkah nyata, bisa saja warga sewa truk dan buang sampah ke kantor Pemda,” kata dia.

Sebagai solusi, ia mengajak masyarakat dan LSM untuk menggelar forum diskusi yang dapat menjadi wadah masukan positif bagi pemerintah kota. Ia juga mendorong penyuluhan intensif kepada RT dan RW agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pengelolaan sampah bisa meningkat.

Efendi

Jabodetabek

Punya Kucing Jantan di Rumah? Pemkot Depok Sterilisasi Gratis

BERIMBNG.com, Depok – Warga Depok, ada kabar baik nih! Dalam rangka HUT ke-26 Kota Depok, Pemkot kasih hadiah spesial buat kamu dan si empus tercinta: STERILISASI GRATIS untuk kucing jantan!

Stop berantem, stop keluyuran cari pacar, dan hidup jadi lebih tenang.
Program ini diadakan oleh DKP3 Kota Depok dan berlangsung dari 23–25 April 2025 di Gedung Perpustakaan Balai Kota Depok.

Buruan daftar online!
Buka di: https://puskeswan.depok.go.id
Mulai: Senin, 21 April 2025 jam 11.00 WIB
Cuma 150 kuota! (50 kucing per hari)

Syaratnya?

  • Kucing jantan, minimal usia 9 bulan
  • Kondisi sehat
  • Bawa KTP & KK Kota Depok
  • Kucing harus datang pakai pet cargo + alas
  • Siap tanda tangan persetujuan medis
  • 1 orang = 1 kucing

Catatan penting: Kalau daftar tapi gak datang tanpa kabar selama 2 hari, bakal di-blacklist dari program selanjutnya. Jadi jangan PHP, ya!

Baca juga: Posyandu Kasih Ibu Satu RW 01 Kelurahan Jatijajar Laksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022

Ayo, sterilkan si kucing kesayangan sekarang!
Biar makin sehat, anteng, dan nggak keluyuran lagi. Demi dia, dan kenyamanan kita semua!

Red

Jabodetabek

Wakil Wali Kota Depok Ultimatum Restoran SBI: “Kalau Satpol PP Nggak Bisa Bongkar, Saya yang Turun Tangan!”

BERIMBANG.com,Depok – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perizinan terhadap seluruh pelaku usaha di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya temuan pelanggaran oleh Restoran Sambal Bakar Indonesia (SBI) yang diduga menutupi papan nama (plang) menggunakan material gipsum.

Baca juga:Heboh! Plang Peringatan Bangunan Tak Berizin Restoran SBI Diduga Dihilangkan, Forkabi Depok Angkat Suara

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (18/4/2025), Chandra meminta agar Satpol PP Depok segera bertindak untuk membongkar penutup papan nama tersebut yang dianggap melanggar ketentuan.

“Saya minta Satpol PP segera buka penutup plangnya. Kalau belum juga dibuka, saya perintahkan untuk bongkar. Kalau Satpol PP nggak bisa buka plang, biar saya yang bongkar sekalian sama bangunannya,” tegas Chandra.

Menurutnya, tindakan penutupan plang tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan usaha dan transparansi informasi kepada publik.

Tidak berselang lama dari pernyataan Chandra, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa Satpol PP Depok langsung merespons instruksi tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (18/4/2025), petugas terlihat mulai melakukan pembongkaran penutup papan nama yang menutupi plang resmi milik Restoran SBI.

Langkah cepat ini diapresiasi sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam menjaga ketertiban dan supremasi hukum, terutama dalam dunia usaha.

Chandra pun menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghindari aturan.

“Kita ingin menciptakan iklim usaha yang sehat. Tidak bisa dibiarkan jika ada yang mencoba-coba menyiasati aturan,” ujarnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Depok masih menunggu klarifikasi dan tindak lanjut dari manajemen Sambal Bakar Indonesia terkait pelanggaran perizinan yang dimaksud.

Efendi

 

Jabodetabek

Heboh! Plang Peringatan Bangunan Tak Berizin Restoran SBI Diduga Dihilangkan, Forkabi Depok Angkat Suara

BERIMBANG.xom, Depok – DPD Forkabi Kota Depok melalui Bidang Hukum dan Politik menyoroti dugaan pelanggaran hukum serius oleh Restoran Sambal Bakar Indonesia (SBI). Masalahnya? Plang peringatan bangunan tak berizin yang dipasang Pemkot Depok ditutup kain.

Baca juga : Puluhan Alfamart Tidak Berijin, Komisi A Minta  Pemkot Depok Beri SP

Menurut Guntur Saputra, SH, Ketua II Bidang Hukum dan Politik Forkabi, tindakan itu bukan cuma melanggar aturan, tapi juga dianggap sebagai pelecehan terhadap marwah hukum Pemerintah Kota Depok.

“Ini bentuk pembangkangan hukum,” tegas Guntur, Jumat (18/04/2025).

Plang tersebut sebelumnya dipasang karena restoran itu diduga belum memiliki sejumlah izin penting seperti IMB, IPR, Izin Lingkungan, dan HO. Forkabi juga mengklaim akan melaporkan oknum dinas perizinan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pembongkaran plang tersebut.

Forkabi mendesak agar:

  • Plang peringatan segera dipulihkan,
  • Proses perizinan diselesaikan sesuai aturan,
  • Oknum yang terlibat diusut tuntas.

Guntur juga mengingatkan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi potensi kejahatan hukum yang bisa menciptakan preseden buruk jika dibiarkan.

“Hukum harus ditegakkan, tidak boleh ada yang kebal aturan,” tegasnya.

Efendi

 

Jabodetabek

Depok Darurat Sampah: Siapa yang Bertanggung Jawab?

BERIMBANG.com, Depok – Kota Depok sedang tidak baik-baik saja. Persoalan sampah kini menjadi krisis yang nyata. Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok menunjukkan bahwa produksi sampah harian kota ini mencapai 1.200 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 800 ton yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung—yang kini sudah dalam kondisi kritis dan nyaris melebihi kapasitas maksimalnya.

Baca juga : UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 3 Ciawi Mendapatkan Tiga Unit Penggantian Kendaraan Baru

Lantas, ke mana perginya sisa 400 ton sampah setiap hari? Jawabannya ada di mana-mana: menumpuk di TPS yang tak terangkut, berserakan di pinggir jalan, atau tercecer di sungai dan saluran air. Situasi ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan. Kasus penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan ISPA, berisiko meningkat drastis bila kondisi ini terus dibiarkan.

Baca juga : Sampah Menumpuk, Wajah Depok yang Kian Kusam

Tentu publik bertanya-tanya: siapa yang harus bertanggung jawab?

Secara struktural, tanggung jawab utama memang ada pada Pemerintah Kota Depok, terutama DLHK. Mereka bertugas memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif—mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan akhir. Namun, minimnya armada dan kurangnya fasilitas pengolahan membuat sistem ini tak mampu mengimbangi laju produksi sampah warga yang terus meningkat.

Namun, di sisi lain, perilaku masyarakat juga tak bisa diabaikan. Studi oleh Badan Lingkungan Hidup Jawa Barat pada 2023 mencatat bahwa lebih dari 70% warga Depok tidak memilah sampah rumah tangga. Rendahnya kesadaran lingkungan ini memperparah beban sistem pengelolaan sampah yang sudah rapuh. Banyak program seperti bank sampah atau kompos rumah tangga tidak berjalan karena minimnya partisipasi.

Solusi jangka pendek mungkin bisa dilakukan—misalnya, kerja sama dengan daerah sekitar untuk penampungan sementara atau penambahan armada pengangkut. Tapi tanpa reformasi sistemik dan perubahan perilaku masyarakat, krisis ini akan menjadi siklus tahunan yang tak kunjung selesai.

Maka, pertanyaan “Siapa yang bertanggung jawab?” seharusnya tidak hanya diarahkan ke satu pihak. Pemerintah harus lebih serius dan transparan dalam mengelola sampah, menyediakan fasilitas yang memadai, serta mengedukasi warga secara konsisten. Warga pun harus mulai mengubah kebiasaan konsumsi dan mulai memilah sampah dari rumah.

Krisis ini adalah tanggung jawab kolektif. Jika kita masih saling menyalahkan, maka tidak lama lagi kita akan hidup dalam kota yang tidak hanya kotor, tapi juga sakit.

Penulis: [ Juli Efendi]

Jabodetabek

Bentrok Kelompok di Jalan Raya Bogor, Polisi Amankan Tujuh Orang

BERIMBANG.com, Depok – Sore yang semula tenang di kawasan Jalan Raya Bogor, Depok, mendadak ricuh. Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, bentrok antar kelompok pecah dan nyaris melumpuhkan lalu lintas di jalur Cibinong–Depok.

Dari video yang beredar, sejumlah pria terlihat membawa balok kayu. Mereka tersebar di badan jalan, bahkan memblokade jalur utama. Kendaraan yang datang dari arah Bogor ke Depok terpaksa berhenti atau melaju pelan karena takut terjebak dalam kericuhan. Pengendara motor terlihat ragu-ragu, banyak yang memperlambat laju sambil memantau situasi.

Baca juga:Kapolda Jatim Mengecek Posko DVI dan Cold Storage di RSUD Haryoto Lumajang

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizki Firmansyah, mengatakan bahwa bentrokan bermula di dekat lahan ruko, namun kemudian meluas hingga ke tengah jalan. “Sempat menutup sebagian jalan, karena warga dan pengendara memilih untuk berhenti atau menghindar,” ujarnya di lokasi kejadian.

Situasi kini telah dinyatakan kondusif. Polisi masih berjaga di sekitar Simpangan Depok untuk memastikan tak ada kericuhan susulan. Arus lalu lintas dari kedua arah—Cibinong ke Depok dan sebaliknya—sudah kembali normal, meski masih menyisakan kekhawatiran dari warga yang melintas.

Polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Meski belum diketahui pasti pemicu bentrok, pihak berwenang telah memulai penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka serius.

“Untuk sekarang, jumlah yang kami amankan tujuh orang. Korban sementara tidak ada, tapi tetap kami dalami lebih lanjut,” tutup Rizki.

iik

Jabodetabek

Kemacetan Parah Warnai Jalan Kartini Depok Saat Jam Pulang Kantor

BERIMBANG.com, Depok – Kemacetan panjang kembali mewarnai Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Senin sore (14/4/2025). Antrean kendaraan mengular sejak selepas lampu merah Jalan Tole Iskandar hingga depan Stasiun Depok, tepat di jam sibuk pulang kantor sekitar pukul 17.34 WIB.

Tingginya volume kendaraan yang menuju ke arah Jalan Pemuda menjadi pemicu utama kemacetan. Arus lalu lintas terlihat padat merayap, pengendara tampak bergantian melaju perlahan sembari mencari celah untuk keluar dari kepadatan.

Tak hanya itu, keberadaan putaran balik di sepanjang Jalan Kartini ikut memperburuk kondisi. Ditambah lagi, arus penumpang yang keluar dari Stasiun KRL Depok membuat lalu lintas semakin padat. Ojol dan angkot yang kerap berhenti mendadak untuk menaikkan dan menurunkan penumpang semakin menambah ruwet situasi.

Petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian terlihat sigap di lokasi untuk mengatur lalu lintas. Meski demikian, kepadatan tetap tak terhindarkan.

Berbeda dengan kondisi di kawasan Grand Depok City (GDC), arus lalu lintas terpantau lebih lancar. Untuk mengurai kemacetan, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas: kendaraan dari Jalan Kartini yang hendak menuju Citayam diarahkan untuk memutar balik di area GDC.

Kemacetan ini menjadi sorotan warga, yang berharap penataan transportasi dan rekayasa lalu lintas di kawasan padat seperti Jalan Kartini bisa lebih optimal ke depannya.

Iik