Jabodetabek

Jabodetabek

H Acep : Sosok Calon Ketua Kadin, Dian Nufarida Harapan Bagi Pelaku Ekonomi

BERIMBANG.com, Tokoh Masyarakat dan juga pengusaha Depok, H Acep Al- Azhari memberikan respon terkait Pencalonan Dian Nufarida diajang Pemilihan Kadin Di Kota Depok diakhir November 2021 , menurut H Acep, Pencalonan Dian Nufarida merupakan sosok yang pantas dalam mengembangkan usaha khususnya UMKM untuk membantu para pegiat usaha kecil.

Dirinya juga berharap, bila nanti terpilih jadi Ketua Kadin Kota Depok dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk membantu para usaha kecil dan juga dapat melakukan pembinaan untuk meningkatkan penjualan produk lokal Depok..

Masih H Acep, bila mana dapat mengembangkan pelaku ekonomi dapat memberikan sumbangsih terhadap pendapatan daerah untuk Kota Depok

” Saya sangat mendukung sekali pencalonan Bu Dian , dimana sosok beliau ditunggu oleh para pelaku ekonomi di Kota Depok yang intinya dapat membela pelaku usaha kecil serta memberikan harapan bagi pelaku usaha, mudah2an bilamana terpilih bisa bermanfaat, ” ujar H Acep dibilangan Mampang Depok. Kamis ( 4/11/2021 ).

Sementara itu, Calon Ketua Kadin Kota Depok, Dian Nufarida menyampaikan , bilamana dirinya terpilih nanti akan mengusung program membangun kantor Sekretariat dimana Kantor Sekretariat Kadin belum ada, selain itu yang terpenting adalah bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok serta dapat fokus ke pelaku UMKM.

” Saya Akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok, karena tanpa adanya sinergi akan sulit untuk menjalankan program yang akan diusung nantinya, mudah – mudahan dapat berjalan dengan baik kedepannya, ” Harap Dian.

Iik

Jabodetabek

Ketua Timses Calon Ketua Kadin Depok, Dian Nufarida Soroti Keberadaan Kantor Sekretariat

BERIMBANG.com, Depok – Ketua Tim Pemenangan (Timses) Calon Ketua Kadin Kota Depok, Dian Nufarida, Rudi Murodi menyoroti keberadaan sekretariat Kadin Kota Depok yang saat ini masih berada pada Kantor Ketua Kadin Kota Depok Periode 2016-2021 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 10 Oktober 2021. Terlebih Kadin Kota Depok ini, baik dari pengurus dan anggotanya merupakan para pengusaha yang notabene tidak akan kesulitan keuangan untuk memiliki kantor sendiri.

Rudi mengatakan, semestinya dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Kadin Kota Depok tersebut, sudah di pindahkan ke tempat lain agar Sekretariat Panitia Mukota Kadin Kota Depok berada di tempat yang netral, apalagi mengingat saat ini Ketua Kadin Kota Depok Periode 2016-2021 turut serta sebagai petahana mencalonkan diri kembali dalam bursa Calon Ketua Kadin Kota Depok Periode 2021-2026.

“Kami yakin sekali ini akan banyak menimbulkan opini yang bisa saja beranggapan kurang baik terhadap panitia. Dengan berada di tempat yang sama bisa jadi kerahasiaan data dari para calon dapat di ketahui oleh yang bukan panitia yang berada dalam satu kantor tersebut,” kata Rudi Murodi, Minggu (31/10/2021) malam.

Dikatakan Rudi, sejatinya ketika para bakal calon sudah mendaftarkan diri bahkan telah menyerahkan berkas kelengkapan formulir pendaftaran tidak boleh lagi ada pertemuan yang sifatnya intens antara panitia dan bakal calon. Hal tersebut bisa saja menimbulkan opini akan terjadinya intervensi atau kongkolingkong antara panitia dan bakal calon yang sering bertemu.

“Saya sendiri sebetulnya belum memahami apakah ada aturannya jika bakal calon boleh atau tidak secara intens bertemu dan berkomunikasi secara langsung terhadap panitia diluar rapat resmi yang di ketahui oleh semua bakal calon atau tidak,” ujarnya.

Dirinya berharap, bahwa Sekretariat Panitia Mukota Kota Depok berada pada tempat yang netral atau berdiri sendiri.

“Saya sangat yakin semua panitia pastinya akan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya, tapi tidak menutup kemungkinan hal-hal yang di luar dugaan pun bisa saja terjadi jika setiap saat panitia dan salah satu bakal calon bisa bertemu secara intens di luar rapat resmi karena berada dalam tempat yang sama,” tegasnya.

Sementara Sekretaris OC Mukota ke-V Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok, Desfandri mengatakan memang hingga saat ini Kadin Kota Depok belum memiliki kantor sendiri. Sehingga Kantor Kadin Kota Depok mengikut dengan Ketua terpilih.

“Kantor Kadin Kota Depok hingga saat ini memang menjadi suatu dilema tersendiri, karena tidak memiliki gedung sendiri. Dulu pernah bersekretariat di dekat lampu merah Ramanda, Margonda, namun setelah Pak H.Miftah terpilih sebagai Ketua Kadin, kantor Kandin pun pindah ke Kantornya Pak H. Miftah. Makanya kita bilang Sekretariat bukannya Kantor Kadin,” tutupnya. (**)

Jabodetabek

Lagi, Kota Depok Raih Penghargaan Anugerah Paritrana 2020

BERIMBANG.com, Depok – Patut di Banggakan, kesekian kali nya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih penghargaan bergengsi lagi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) di tahun 2020. Kali ini Kota Depok mendapatkan peringkat terbaik ketiga Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Anugerah Paritrana Tahun 2020.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang tertib administrasi dan implementasi jaminan sosial. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang mewakili Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima langsung penghargaan itu di Pullman Bandung Grand Central Hotel, Selasa (26/10/21).

Sekda Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Kota Depok berhasil meraih peringkat ketiga terbaik dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Tingkat Jabar Tahun 2020. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Depok untuk terus memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jabar khususnya Bapak Gubernur Ridwan Kamil,” kata Supian Suri, usai menerima Penghargaan Anugerah Paritrana 2020.

Supian Suri menjelaskan, atas arahan Wali Kota Depok Mohammad Idris, ke depan cakupan jaminan sosial kepada tenaga kerja akan terus diperluas. Sekaligus diperkuat dengan regulasi yang akan dibuat.

“Dengan begitu akan lebih banyak masyarakat yang dapat menerima perlidungan sosial khususnya di bidang ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 002.6/Kep.24-BKD/2021. Yakni tentang Pemberian Penghargaan Daerah Kepada Pemenang Anugerah Paritrana Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Daerah Provinsi Jabar hasil penilaian tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan perusahaan baik kategori besar, menengah maupun usaha kecil mikro.

Acara pemberian penghargaan diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk meningkatkan peran Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan perlindungan Jamsostek, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan Jamsostek serta meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah.

Terdapat empat indikator penilaian untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Pertama, kebijakan (15 poin). Kedua, penerapan (15 poin). Ketiga, kinerja (50 poin) dan keempat yaitu wawancara (20 poin).

Indikator kebijakan meliputi produk hukum terkait dengan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Indikator penerapan, berkaitan dengan kepesertaan non ASN dan keberlangsungan perlindungan dan kepatuhan pemberi kerja.
Sementara indikator kinerja terkait coverage kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PU), coverage kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan kontribusi Pemda terhadap perlindungan pekerja rentan dan relawan Covid-19.

Terakhir indikator penilaian wawancara, berkaitan dengan narasumber dan materi.
Pada pencapaian penghargaan tersebut, Kota Depok, bersanding dengan penerima Anugerah Paritrana Tahun 2020. Peringkat pertama diraih Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi berada di peringkat kedua. Red

Jabodetabek

Majlis Taklim Balai Wartawan Depok Terbentuk

BERIMBANG.com, Depok  – Dengan melantunkan sholawat secara bersamaan, Majelis Taklim Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok dibentuk. Tujuan dari dibentuknya majelis taklim ini untuk mempererat silaturahim antar para wartawan yang sehari-hari bertugas liputan di Kota Depok.

Hadi Effendi yang akrab disapa Adie Rakasiwi yang diamanahkan rekan-rekan sebagai Ketua MT. Balwan Kota Depok mengucapkan alhamdulillah dengan dibentuknya majelis taklim untuk kaum bapak wartawan, karena sebelumnya juga sudah terbentuk terlebih dahulu MT. Qurrota Ayun kaum ibu/istri para wartawan Kota Depok.

“Alhamdulillah, akhirnya terbentuk juga MT. Balwan Kota Depok. Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan bersama sama dengan para pengurus yang lainnya, InsyaAllah kegiatan pengajian bulanan ini dapat berjalan lancar,” kata Adie Rakasiwi didampingi Ketua MT. Qurrota Ayun, Erna Multiningsih, Rabu (27/10/2021).

Dikatakan Adie, pengajian bulanan wartawan ini akan dimulai pada awal bulan Desember pada minggu pertama dari pukul 15.30.Wib s/d 17.30.Wib. Dirinya juga berharap, rekan rekan wartawan yang lainnya dapat bergabung dipengajian bulanan ini.

“Selain silaturahim kita semakin erat, tentunya juga kita mendapatkan ilmu dari para kyai maupun ustad yang memberikan tausyiah dan terapi dzikir,” terangnya.

Dirinya menambahkan, rencananya tiap bulannya akan bergiliran para kyai dan ustad yang ada di Kota Depok untuk dapat mengisi tausyiah.

“Iya, hanya Terapi Dzikir ustadnya yang tetap. Jadi ada dua pengisi di pengajian bulanan ini. Doakan semoga MT. Balwan Kota Depok ini dapat menjadi bagian dari Kota Depok yang identik dengan Kota Santri dan Religius. Meskipun cuma Satu Ayat Yang Disampaikan, pastinya bermanfaat bagi yang menerimanya,” tutupnya.

Susunan Pengurus Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok.
Penasehat: Anton Pulungan, Syaiful, Muryanto, Tuhari
Ketua: Hadi Effendi (Adie Rakasiwi)
Sekretaris: Tony Yusef,
Bendahara: Dindin Syaripudin
Humas: Wahyudin-Tolib-Juli Efendi. (*)

Jabodetabek

Pemkot Depok Izinkan Sekolah Laksanakan PTMT dengan Prokes Ketat

BERIMBANG.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengizinkan sekolah di seluruh jenjang pendidikan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), setelah hampir dua tahun pembelajaran secara dalam jaringan (daring). PTMT resmi dilaksanakan pada 4 Oktober sampai 23 Desember 2021.

Meskipun telah diizinkan, sebanyak 1.200 sekolah yang melaksanakan PTMT diwajibkan mematuhi sejumlah aturan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor: 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Perwal yang dikeluarkan pada 20 September ini mengatur sejumlah hal terkait pelaksanaan PTMT. Antara lain jumlah siswa untuk PAUD sebanyak 10 siswa sedangkan SD hingga SMA paling banyak 20 siswa per kelas. Pelaksanaan PTMT pada masa transisi hanya diperkenankan dua hari dengan durasi 120 menit.

Selanjutnya, siswa diwajibkan memakai masker dua lapis berupa masker bedah atau masker bedah satu lapis dan masker kain satu lapis. Selain itu, warga sekolah harus dinyatakan sehat dan apabila mengidap penyakit penyerta harus dalam kondisi terkontrol.

Warga sekolah juga dipastikan tidak memiliki gejala Covid-19 atau berstatus konfirmasi, probable, suspek maupun kontak erat Covid-19. Selama masa transisi, kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi, namun pada masa kebiasaan baru kantin sekolah dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tidak sampai disitu, untuk memastikan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 berjalan dengan baik di setiap satuan pendidikan, Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebelumnya telah menggelar Simulasi PTMT. Dalam simulasi yang dilaksanakan 28-29 September tersebut setidaknya melibatkan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dua Taman Kanak-Kanak (TK), empat Sekolah Dasar (SD), serta enam Sekolah Menangah Pertama (SMP).

Hingga seminggu pelaksanaannya, PTMT di Kota Depok dapat dikatakan berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan seluruh stakeholder bersama-sama ikut memantau pelaksanaan PTMT diwilayahnya masing-masing.

Seperti di SDN Curug 2, SDN Curug 3, dan SDN Curug 4 yang telah siap dengan ruang isolasi. Ruangan tersebut disediakan bagi siswa yang saat dilakukan pengecekan, suhu tubuhnya di atas 37.5 derajat celcius. Selain itu, penyediaan ruang isolasi merupakan salah satu persyaratan sekolah selama PTMT.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PTMT. Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.

Untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.

Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan melalukan Cuci Tangan dengan Sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.

Kemudian, selama kegiatan belajar mengajar, tetap memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Siswa juga diwajibkan menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi serta dilarang meminjam peralatan belajar.

Ketika selesai belajar, siswa tetap memakai masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan kelas, keluar kelas dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak. Untuk penjemputan, siswa menunggu di lokasi yang ditentukan dan melakukan jaga jarak.

Setelah pulang sekolah, siswa melepaskan dan meletakkan peralatan yang dibawa dan melakukan disinfeksi, dan tetap melakukan CTPS. Tidak lupa mandi dan mengganti pakaian.

Untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 di satuan pendidikan, Pemkot Depok siap melaksanakan strategi surveilans berupa pelacakan dan testing melalui metode active case finding atau jemput bola. Yaitu dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) guna melakukan Swab Antigen ke sekolah-sekolah yang menggelar PTMT secara acak, selama dua minggu sekali.

Sementara bagi satuan pendidikan yang kedapatan melanggar Protkes, Pemkot Depok tidak segan-segan untuk menghentikan kegiatan PTMT di sekolah tersebut. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial. Red

Jabodetabek

Enam Kepala Keluarga Di RW 01 Menerima Bantuan RTLH Dari Pemkot Depok

BERIMBANG.com, Depok – Sebanyak Enam unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah RW 01 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok akan mendapatkan bantuan perbaikan atau rehab dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Bantuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020.

Ketua Rw 01 Achmad Mauludin mengatakan, kami selaku pengurus diwilayah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Depok, baik dari pihak LPM, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos dan Walikota Depok yang telah dapat membantu warga kami yang rumahnya memang sangat membutuhkan perbaikan, A.Mauludin mengatakan ada 6 penerima manfaat RTLH yang akan diperbaik di wilayahnya pada tahun ini.

Menurutnya saat ini penerima bantuan RTLH sedang mengisi formulir untuk membuat buku tabungan BJB karena bantuan uang perbaikan RTLH akan dikirimkan langsung ke rekening mereka tanpa perantara.
“Diharapkan bulan ini dana bantuan sudah masuk ke rekening penerima agar rumah mereka dan dapat segera dibangun untuk segera diperbaiki,” harapnya.

Lanjut Achmad Mauludin, masing-masing penerima bantuan RTLH mendapatkan dana perbaikan senilai Rp 23 juta. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban penerima manfaat dan memberikan hunian yang nyaman kepada masyarakat kami diwilayah Rw01 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos, Dan bisa sesuai dengan harapan pemerintah Kota Depok” Pungkasnya. ( Ach/ Red ).

Jabodetabek

Camat Tapos Abd Mutholib Membuka Sosialisasi Perwal Nomor 13 TH 2021 Di Kel Jatijajar

BERIMBANG com, Depok – Kepala Kecamatan Tapos Yang baru saja menjabat Abd Mutholib S.Pdi membuka sekaligus memberikan pencerahan mengenai PerWal Kota Depok No 13 Th 2021 kepada ketua Rw dan Rt yang ada di Kelurahan Jatijajar, yang dilaksanakan diaula kantor Kelurahan Jatijajar pada Kamis (21/10).

Acara sosialisasi yang diadakan dihadiri oleh perangkat pemerintahan kota Depok, Kepala Kecamatan Tapos Abd Mutolib, Kasi Etbang Tono Hendratno, Lurah Jatijajar Sutadi S.Pd , ketua LPM, Para Kasie, Ketua RW, Dua orang Ketua RT perwakilan disetiap Rw serta tokoh masyarakat setempat.

Didalam sambutanya Abd Mutholib mengatakan, Perwal no 13 ini adalah penganti Perda 10 Tahun 2002, yang menjelaskan bagaimana mekanisme pemilihan serta kriteria tentang jabatan seorang ketua RT, RW dan LPM.

” Dalam hal ini Peraturan Walikota No 13 yang mana isinya menjawab tentang kebutuhan, akan situasi serta perubahan, akan situasi saat ini,dan juga
Hari ini, yqng menjelaskan mengenai informasi, tentang pencairan honorarium RT, RW dan LPM, ” ungkap Abdul Mutholib selaku Camat Tapos.

Lebih lanjut Abd.Mutholib S.Pd menjelaskan, saya contohkan saat ini dalam PerWal,untuk pembentukan RW harus terdiri dari 6 RT, dan juga sebelum masa habis jabatannya, 3 bulan sebelumnya harus ada pemilihan kepengurusan yang baru.

Camat Tapos menambahakan
“Bahwa RT RW adalah membantu tugas pemerintahan dari tingkat Kelurahan sampai tingkat Kota, dengan fungsi melakukan pendataan dan pemantauan terhadap warga yang lahir maupun yang datang serta pergi, maupun tugas lainya” pungkas Camat Tapos Abd.Mutolib.

” Secara hukum apabila habis masa jabatan, kepengurusan jangan melakukan lagi penanda tanganan apapun, yang mengatas namakan ketua lingkungan. Dan juga apabila ada RT, RW yang habis masa waktunya, serta belum juga ada pemilihan, harus ada Carateker, dari Tomas atau dari pejabat Kelurahan, ” jelas Camat Tapos.

Ditempat yang sama Lurah Tapos Sutadi S.Pd dalam sambutanya, mengatakan, dalan hal Perwal juga salah satu sarat adalah tidak boleh pengurus Partai, merangkap jabatan ketua.

” Saya contohkan lagi pejabat struktural tidak boleh mencalonkan jabatan apapun di wilayah kerjanya, di Perwal ini juga dijelaskan fungsi dan tugas,distruktur, kita mengikuti struktur pemerintahan yang ada, artinya PerWal ini lebih merinci tupoksi kegiatan yang lebih jelas, ketika kita meminta data ini akan lebih jelas dan tepat ” ucap Lurah Sutadi.( Ach/Red ).

 

Jabodetabek

Satukan Visi Misi, Lurah Jatijajar Silaturahmi Dengan Semua Pengurus RW

BERIMBANG.com, Depok – Kepala Kelurahan Jatijajar yang baru saja dilantik Sutadi S.Pd melaksanakan acara silaturahmi bersama para pengurus Rukun Warga  yang ada dikelurahan Jatijajar. Minggu ( 17/10 )

Sebanyak 14 Ketua Rw yang ada, mendapat undangan resmi untuk acara silaturahmi tersebut, acara yang dilaksanakan di Ruang kerja Lurah Jatijajar tersebut berlangsung mulai pukul 19.30 WIB, sampai dengan 22.30WIB dihadiri juga oleh Usman selaku ketua LPM Jatijajar.

Acara silaturahmi berjalan dengan suasana kehangatan , Sutadi S.Pd Lurah Jatijajar mengungkapkan undangan silaturahmi ini sengaja kami laksanakan selaku kepala Kelurahan yang baru bisa dapat saling mengenal, serta adanya kesamaan visi dan misi dalam memajukan Kelurahan Jatijajar, dan dapat lebih bersinergi lagi antara pihak Kelurahan dan pengurus lingkungan yang ada dibawah dalam segala kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Jatijajar, dan juga bisa lebih mempererat lagi kebersamaan dalam melayani masyarakat jatijajar.

Diakhir kata Lurah jatijajar ,mengatakan bahwa beliau memiliki misi bisa menjadi orang yang berguna bagi ummat dan tidak berharap untuk diajak hanya dalam kelompok tertentu, tetapi kebersamaan yang saya inginkan serta berharap tegur dirinya bila dalam bertugas ada kesalahan.

Sementara itu Ketua RW 01 Achmad Mauludin mengatakan dengan adanya pertemuan ke 14 Rw yang ada dikelurahan Jatijajar merasa bersyukur karna selaku Pelayan Ummat yang sekarang berkumpul baik,dari ketua Rw01 sampai Rw14 yang ada dikelurahan Jatijajar bisa dapat bertahap mula dengan terselenggaranya Silaturahmi.

” Dimana intinya para Ketua Rw dikelurahan Jatijajar pada malam ini bisa dapat menyamakan presepsi dan pendapat agar satu tujuan dan perbuatan, jika tidak ada kekompakan antara pengurus RW, LPM, serta Lurah maka tidak akan tercapai sinergi satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan kelurahan Jatijajar dapat lebih maju dan baik lagi, pada kesempatan tanya jawab bersama Lurah Sutadi, para Ketua Rw berharap di kelurahan Jatijajar bisa memiliki Sekolah Negri Menengah Pertama, karna memang sudah sangat mendesak untuk anak-anak yang telah lulus Sekolah Dasar.

Lanjutnya, selain itu, berharap pemerintah bisa lebih perhatian kepada Setu Jatijajar agar setu yang ada bisa menjadi tempat Pariwisata yang nyaman dengan merapihkan setu Jatijajar, serta berharap kepada Pemerintah Kota Depok agar “Jalan lingkar di Kelurahan jatijajar yang sekarang masih dikatakan Sempit apabila dua kendaraan berpapasan bisa diperlebar agar perekonomian warga jatijajar bisa lebih meningkat dan baik lagi”.
Apalagi dengan adanya Terminal Jatijajar dengan kelas tipe A dikelurahan Jatijajar seharusnya bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar.

Semoga kegiatan silaturahmi ini bisa dilakukan rutin setiap bulannya agar bisa dapat terjalin koordinasi antara RW, LPM dan Lurah, sehingga jika sudah terjalin Koordinasi yang baik antara RW, LPM maka selaku pihak Kepala Kelurahan, dapat menyampaikan aspirasi dan keluh kesah masyarakat kepada Pemerintah melalui Camat Tapos, Dan Pemerintah Kota Depok, ” Ujar para Ketua Rw ketika memberikan masukan kepada Lurah Sutadi. ( Ach/Red ).

Jabodetabek

Bangun 3 Pilar Penting, GDS Group Respon Trend Belajar Berbasis Digital

BERIMBANG com, Depok – Direktur Utama Lembaga Pendidikan GHAMA d’leader school (GDS) H. Acep Al Azhari menuturkan pihaknya telah menyiapkan Roadmap lembaganya hingga tahun 2035, menjadikan GDS berbasis teknologi , memperjelas arah pengajaran para guru serta meredesign arsitektur bangunan gedung agar lulusan yang dihasilkan bertumbuh sesuai jamannya.

“GDS Group merespon trend belajar ke depan dengan membangun 3 pilar penting berbasis digital. Jadi proses belajar, penyaluran kerja dan memberi peluang untuk menjadi entrepreneur sudah terbangun di sekolah,” kata H. Acep Al Azhari yang akrab disapa Jiacep seusai menggelar kegiatan Workshop 2021 dengan mengangkat tema besar ‘GDS ROADMAP’ yang berlangsung di Gedung Al Azhari Tribune, sebuah area yang mengusung tagline ‘nikmatnya makan, belajar dan kerja di tribun’ . Terletak di Jalan Grogol Raya, Kecamatan Limo Kota Depok pada Sabtu (09/10/2021).

Saat ini sedang dalam proses pembangunan

Dirinya mengaku bahwa saat ini seorang siswa tidak hanya belajar ilmu dari seorang guru saja. Pasalnya, dengan kecanggihan teknologi dan informasi seorang siswa bisa banyak mendapatkan ilmu. Meski begitu, lanjutnya, kecanggihan teknologi tidak bisa menggeser peran seorang guru.

“Peran guru tidak bisa digeser dengan kecanggihan teknologi. Karena salah satu peran guru adalah menumbuhkan karakter pada siswa. Karakter yang sangat di butuhkan oleh generasi milenial adalah kemampuan memimpin. Harapannya, semua siswa yang belajar di 8 unit sekolah grup GDS siap menghadapi tantangan masa depan dengan bekal Leadership Character yang kuat,” harapnya.

Saat ini sedang dalam proses pembangunan

Jiacep juga menuturkan, ke depan akan mengembangkan Pesantren. Menurutnya, saat ini sudah ada 25 santri di Pesantren Al-Azhari Qur’anic Boarding School. Pada Januari 2022 Pesantren ini akan dibuka secara umum.

“Tahun ini sudah kita mulai dengan menyeleksi 500 siswa internal GDS , dan hanya 25 santri yang akan diterima dan mukim. Mereka ini akan menjadi santri senior pertama,” ungkapnya.

Dalam Workshop tersebut dihadiri lebih dari 206 staf pengajar dan karyawan GDS Group. Acara berlangsung lancar dengan protokol kesehatan yang ketat. (Red)

Jabodetabek

DPRD Depok Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Perubahan Anggaran APBD Tahun 2021

BERIMBANG.com, Depok – DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Rapat paripurna tersebut diselenggarakan secara virtual dan langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (30/9/2022).

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Depok mengesahkan rancangan perubahan APBD 2021 Kota Depok. Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Dalam kesempatan itu, Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Yuni Indriany mengatakan, setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2021 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), maka Banggar DPRD Depok menyampaikan beberapa hasil pembahasan. Di antaranya, pos pendapatan, pos belanja daerah, dan pos pembiayaan daerah.

Untuk pos pendapatan, ucapnya, sebelum perubahan sebesar Rp 2.981.700.233.624 dan setelah perubahan sebesar Rp3.322.215.066.884 atau bertambah sebesar Rp 340.514.833.260.

Selanjutnya, untuk pos belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 3.568.696.911.180 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.779.348.982.160 atau naik sebesar Rp 210.652.070.980

“Sedangkan pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 586.996.677.556 dan setelah perubahan sebesar Rp 457.133.915.276 atau turun sebesar Rp 129.862.762.280,” jelas.Yuni.

Menurut Yuni, terdapat catatan penting dari pembahasan realisasi semester I APBD Kota Depok tahun anggaran 2021 yaitu penyesuaian target pendapatan dampak adanya pandemi Covid-19. Terutama, penurunan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan masyarakat dan perekonomian.

“Hal tersebut perlu diikuti strategi dengan melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pencapaian target pendapatan,” tuturnya. *