Depok

Depok

Program Unggulan Depok Smart City Tahun 2021

BERIMBANG.com, Depok – Kota Cerdas atau lebih dikenal dengan Smart City merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan suatu kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Kota Cerdas juga merupakan konsep pengelolaan semua potensi sumber daya kota secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan tantangan dan memenuhi berbagai kebutuhan, melalui manajemen inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Untuk meningkatkan kualitas pembanguan Kota Depok, serta meningkatkan layanan publik maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mencanangkan penyelenggaraan Depok Smart City. Yang menjadi kunci utama pengembangan Depok Smart City adalah inovasi yang dituangkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk, menjamin keberlangsungan implementasinya. Keterhubungan antara dimensi Depok Kota Cerdas dalam Misi, Strategi/Kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Smart Governance yaitu upaya membangun infrastruktur digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik, melaksanakan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan fasilitas pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi data serta pengembangan kebijakan pengelolaan pemerintahan yang partisipatif.
  2. Smart Economy yaitu upaya peningkatan daya saing ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, WUB sektor industri kreatif, pengembangan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, pertanian perkotaan melalui teknologi dan digitalisasi, menciptakan kesempatan kerja dengan konsep kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah kota dan masyarakat.
  3. Smart Living yaitu upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang berkualitas, aman, ramah, nyaman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
  4. Smart Society yaitu upaya meningkatkan aksesisibilitas layanan pendidikan, kesehatan. kualitas dan kuantitas sumber daya keluarga, tata kelola kebudayaan, pemahaman keagamaan, kebhinekaan, trantibum dan perlindungan masyarakat.
  5. Smart Environment yaitu upaya meningkatkan akses terhadap sarana dan prasarana air limbah, kualitas dan kuantitas layanan jaringan air bersih, mengendalikan pencemaran lingkungan, meningkatkan cakupan pengelolaan sampah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan pemanfaatan teknologi.
  6.  Smart Branding yaitu upaya mengemas sumber daya dan program-program dari semua dimensi menjadi branding Kota Depok.

Program unggulan Depok Smart City tahun 2021 juga telah berupaya memastikan keberlangsungan program agar manfaat baiknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Seperti Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan Program Easy Tax, program yang memudahkan warga Depok melakukan pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, serta pembayaran pajak. Selain mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar pajak, program ini juga bisa mencegah potensi kecurangan, sebab WP yang memanfaatkan program ini, tidak perlu datang ke kantor BKD sehingga tidak ada pertemuan tatap muka antara petugas dengan WP.

Lalu saat pandemi Covid-19 untuk mengakomodir warga Depok yang terdampak, Dinas Kesehatan meluncurkan Program Pusat Informasi Covid-19 Kota Depok (PICODEP). Aplikasi Picodep berisi data terkini mengenai perkembangan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) setiap harinya sesuai dengan nama dan alamat yang bersangkutan.Data-data ini bersumber dari bank data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19, Call Center 112, layanan kegawatdaruratan 119 yang telah terverifikasi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan miliki program Zero Waste, program yang mengelola sampah dari hulu ke hilir seperti pemilihan sampah, layanan jemput sampah terpilah, pengelolaan ulang sampah menjadi produk yang bernilai atau fungsional seperti paving blok, pengelolaan sampah organic dengan metode maggot dan vermicomposting. Lalu mengelola sampah plastik dengan mesin, penyediaan platform digital, revitalisasi TPA, perlombaan RW terbersih, dan penyediaan TIM reaksi cepat sampah.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan Program Decomart, program yang mengintergrasikan usaha koperasi utamanya yang bergerak di bidang perdagangan, dengan tujuan untuk memperluas jaringan usaha dan pasar. Serta menyediakan platform digital pembelanjaan transaksional, serta membantu pemasaran produk lokal.

Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPKM) dengan Program Sekolah Ayah Bunda (SAB). SAB merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota

(Pemkot) Depok dalam memperkuat ketahanan keluarga di Kota Depok. Pada tahun ini SAB diketahui untuk katagori umum, sudah memasuki angkatan yang ke-tiga sedangkan SAB untuk para orang tua yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), tahun 2021 pertama kali diadakan.

Serta program City Tour milik Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwsata yaitu program mengunjungi lokasi-lokasi di Kota Depok yang memiliki nilai atau tema tertentu sebagai bagaian dari promise kota. Antara lain heritage city tour, mengunjungi lokasi cagar budaya dan tempat-temat bersejarah, Jelajah Setu, megunjungi setu-setu yang ada di Kota Depok, serta Ikon Depok, mengunjungi lokasi-lokasi yang menjadi ikon Kota Depeok seperti alun-alun, balaikota, dan masih banyak lagi.

Selain itu seiring dengan perkembangannya, Kota Cerdas membutuhkan kolaborasi dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, dan masyarakat, sehingga dibentuklah Dewan Kota Cerdas. Dewan Kota Cerdas diketahui berfungsi sebagai pengelola Depok Kota Cerdas merupakan wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan Kota Cerdas.**

Depok

Usai Mediasi Dengan Wartawan, Kapolrestro Depok Datangi PWI Kota Depok

BERIMBANG.com Usai ramai pemberitaan pengusiran wartawan Depoknews Furkan, oleh Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar. Menghasilkan mediasi saling memaafkan, pada Selasa 3 Agustus 2021,

Kemudian, pada Rabu 4 Aguatus 2021, Kapolrestro Depok didampingi Dandim mendatangi kantor PersatuanWartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, dalam rangka silahturahim menguatkan kemitraan.

Berikut siaran pers PWI Kota Depok:

Menyikapi kesalahpahaman yang terjadi antara Wartawan Depoknews yang juga anggota PWI Kota Depok, Furkan dengan Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat sedang liputan pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok pada Senin 2 Agustus 2021 lalu, maka:

1. PWI Kota Depok telah melakukan mediasi antara Saudara Furkan dengan Bapak Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar pada Selasa 3 Agustus 2021 yang juga dihadiri Pemimpin Redaksi (Pimred) Depoknews Bapak Mujiran, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika) yang didampingi Wakil Ketua PWI Kota Depok Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan disaksikan tokoh masyarakat, Bapak Bowo.

2. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak, saudara Furkan dan Bapak Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar serta Bapak Mujiran saling memafaakan atas kesalahpahaman yang terjadi dan semua masalah selesai dengan baik dan penuh dengan kekeluargaan.

3. Dalam mediasi tersebut, PWI Kota Depok menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam permasalahan kesalahpahaman tersebut dan mengapresiasi Bapak Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang dengan kerendahatiannya untuk bersilahturrahmi dengan seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Depok di Kantor PWI Kota Depok, pada Rabu 4 Agustus 2021.

4. Pengurus PWI Kota Depok juga langsung mengadakan rapat dan bersepakat juga  mengutamakan penyelesaian segera kesalahpahaman secara damai untuk keberlangsungan kemitraan yang lebih baik lagi saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Mapolrestro Depok. Rapat dipimpin Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah dan juga dihadiri Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

5. Dengan kejadian ini, diharapkan dapat diambil hikmahnya dan pemberlajaran bersama serta mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

6. Selain itu juga, PWI Kota Depok mengimbau wartawan PWI Kota Depok dalam melakukan tugas jurnalistik untuk melengkapi identitas pers serta menjaga prilaku, sopan santun. Lalu, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Perilaku Wartawan PWI, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik PWI, wajib menghormati hak-hak pribadi, wajib menghormati dan menaati kesepakatan dengan narasumber,.wajib memiliki dan memenuhi kompetensi, profesional dan beretika.

Demikian hasil mediasi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dengan Wartawan Depoknews, Furkan. menghasilkan poin perbaikan bagi kedua belah pihak.(*)

Berita UtamaDepokJabodetabek

Pengusiran Wartawan, PWI Protes Keras Sikap Kapolres Depok

BERIMBANG com, Depok – Intimidasi dan pengusiran wartawan kembali terjadi, kali ini terjadi di Mapolres Depok, atas kejadian tersebut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok sangat prihatin terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan mengalami tindakan kekerasan verbal yang dilakukan oleh Kapolres.

Berikut rilis PWI Kota Depok yang diterima berimbang.com :

Dengan ini, kami pengurus dan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan oleh Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat sedang melakukan tugas jurnalistik, meliput pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok, Senin (2/8/2021), sekira pukul 10.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Furkan yang juga merupakan anggota PWI Kota Depok melaporkan kekerasan mental yang dialaminya ke para pengurus PWI Kota Depok pada Senin (2/8/2021) yang diterima langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), yang didampingi Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

Setelah mendengar laporan dari saudara Furkan, kami dari pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta.

Berdasarkan laporan saudara Furkan, Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah juga menghina profesi wartawan dan juga menyuruh anak buahnya yang anggota polisi Polrestro Depok mengambil handphonenya dan menghapus rekaman hasil wawancara.

Menurut Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras.

“Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal,” Hardik Kapolres dengan keras yang di dengar oleh para pengunjung Polrestro Depok.

Setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas saya. Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan.

Demikian, atas laporan saudara Furkan, maka kami dari pengurus PWI Kota Depok akan juga melaporkan surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu, saat Kapolres Depok dikonfirmasi berimbang.com melalui pesan singkat whatsapp belum ada jawaban hingga saat ini.

Red

Depok

Rutan Kelas I Depok Berbagi Bantuan di Masa Pandemi

BERIMBANG.com Masa pandemi Covid-19 yang menyulitkan seluruh masyarakat Indonesia, terdampak dalam beberapa aspek, terutama aspek ekonomi yang membutuhkan uluran tangan dari warga lainnya.

Dalm hal tersebut, Rumah tahanan atau Rutan Kelas I Depok berkesempatan untuk dapat berbagi bantuan kepada warga sekitar yang terdampak Covid-19, pada Jumat 23 Juli 2021.

Bantuan yang terkumpul dari sumbangan pegawai Rutan Kelas I Depok, disalurkan langsung kepada warga sekitar Rutan, yang dikemas dalam paket sembako sebanyak 50 paket, isinya beras, minyak, mie instan,vitamin serta bahan pokok lainnya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plh. Kepala Rutan Kelas I Depok, M. Irvan Muayat didampingi pejabat struktural dan dihadiri beberapa pegawai berlangsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sambutanya, M. Irvan Muayat menyampaikan, “Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan ini bisa memberikan sedikit keringanan (warga) dimasa pandemi Covid-19,”

“Bantuan ini memang tidak mewah tetapi dengan adanya uluran kasih selain membantu bapa dan ibu semua, ada hal yang penting yaitu menjadi kedekatan kekeluargaan antara Rutan kelas I Depok dengan warga sekitar,” Ucap M.Irvan Muayat.

Bakti sosial Kementerian Hukum dan HAM ini selain dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya dilingkungan sekitar Rutan Kelas I Depok.

kegiatan ini pun menjadi ajang kedekataan sekaligus silatuhrahmi perkenalan kepala Rutan Kelas I Depok yang baru. Semoga dengan adanya kegiatan bakti sosial ini Rutan Kelas I Depok bisa terus menjaga harmonisasi yang baik dengan warga sekitar.

Antusias warga menjadi adalah bukti nyata pengabdian Rutan Kelas I Depok sebagai institusi pemerintah untuk membantu sesama.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Rutan Kelas I Depok atas bantuan paket sembako yang diberikan, kami sangat merasakan manfaat dari bantuan ini apalagi dimasa pandemi Covid-19, semoga Rutan Kelas I Depok baik pimpinan maupun petugas selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap salah satu warga.

Dia menambahkan Rutan Kelas I Depok terus berkomitmen memberikan kualitas dan pelayanan publik yang prima, saling bahu membahu serta saling gotong royong dalam hal kemanusiaan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada semua untuk selalu berbagi.

(Sigit)

Depok

Pemuda Batak Bersatu Melakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak Di Wilayah Depok

BERIMBANG.com, Depok – Melihat penyebaran Covid-19 yang meningkat, Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Depok bersama 11 PAC dan 2 Ranting serentak melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah Kota Depok.

DPC PBB melaksanakan kegiatan penyemprotan di wilayah GDC yang meliputi Kantor Sub Denpom, Alun-alun, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan serta kantor instansi lainnya.

Ketua DPC PBB Kota Depok, Edi Hotman Saragih mengatakan kegiatan hari ini Pemuda Batak Bersatu DPC Depok bersama dengan 11 PAC dan 2 Ranting melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh kota Depok secara serentak.

“Pelaksanaan giat kita hari ini untuk disinfektan dan APD kita mendapatkan dari gugus covid kota Depok. Tujuannya disamping tanggung jawab kita sebagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Depok untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona segera teratasi,” tutur Edi.

Edi juga menjelaskan, sasaran penyemprotan yaitu tempat pelayanan dan sarana pemerintahan

“DPC tadi kita ada dua tim yang satu mengambil titik jalur Margonda Raya termasuk didalam nya ada Mapolres dan juga kantor Walikota, untuk tim dua yang bertanggung jawab di wilayah GDC termasuk juga sarana pemerintah yang ada di GDC,” jelasnya.

Harapan kita bagaimana supaya organisasi ini juga dicintai oleh masyarakat kota madya Depok “Harapan kita bersama, bagaimana supaya penyebaran virus Corona ini segera berakhir, bencana ini segera berakhir,” tutupnya.

Kegiatan PBB ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat atau ormas persatuan batak bersatu yang melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok,” kata Herlangga melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, Herlangga menyampaikan penyemprotan terhadap kantor Kejaksaan Negeri Depok ini adalah wujud dukungan dan kecintaan masyarakat terhadap korps Adhyaksa

“Sebagaimana kita ketahui Kantor Kejaksaan Negeri Depok ini merupakan salah satu kantor pemerintah yang melayani publik serta sentral penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana. Kegiatan yang dilakukan oleh ormas PBB adalah salah satu kegiatan positif yang patut dicontoh sebagai langkah nyata untuk bersama sama mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid,” terangnya.

“Semoga dengan ikhtiar kita bersama sama melakukan kegiatan positif pandemi covid 19 ini segera berahir,” tutupnya.

Usai melaksanakan penyemprotan diwilayah GDC, DPC PBB Kota Depok melanjutan kegiatan penyemprotan di SMPN 1 Depok serta diwilayah Cimanggis.

Novo

Depok

DPUPR Depok Bantu RSUD Pasok Oksigen Medis, Dadan : Kami Siap Jika Dibutuhkan

BERIMBANG.com, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Sumber Daya Air (SDA) untuk membantu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok memasok oksigen medis. Hal ini perlu dilakukan, mengingat keterbatasan petugas dan tidak adanya kendaraan pembawa oksigen.

“Kemarin malam (06/07) dua Satgas dengan satu unit mobil dumptruck menuju Cileungsi, tempat pengisian atau pabrik oksigen untuk mengambil pasokan oksigen. Nantinya, oksigen ini diperuntukan bagi pasien yang mengalami sesak akibat Covid-19,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi, Rabu (07/07/21).

Dadan menyebut, sampai saat ini pihaknya belum mendapat kepastian, sampai kapan kerja sama ini berlangsung. Namun demikian, pihaknya selalu siap jika dibutuhkan.

“Kita tidak tau ke depannya bagaimana. Yang jelas kami siap jika diminta bantuan oleh RSUD. Karena kami mengerti, saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan upaya ini bisa membantu meringankan tugas tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19. Terutama, mereka yang membutuhkan oksigen.

“Mudah-mudahan bisa meringankan tugas tenaga kesehatan maupun orang-orang yang bekerja di dalamnya,” harapnya.

Selain armada untuk RSUD, masih Dadan, pihaknya juga menerjunkan armada untuk membantu Dinas Kesehatan Kota Depok agar penanganan Covid 19 cepat segera dapat terkendali.

” Bukan hanya armada yang di RSUD saja tetapi ada juga satu armada yang digunakan Dinas kesehatan untuk membantu Rumah Sakit yang kekurangan O2, serta bantuan 4 alat berat untuk 2 lokasi Pemakaman covid (Tapos dan Pasir putih ). ” Tambahnya.

Iik

Depok

Pelaku Pelecehan Seksual Dibawah Umur Tertangkap Kamera CCTV Di Tempat Ibadah

BERIMBANG.com, Depok – Pelaku Pelecehan Seksual Dibawah Umur tertangkap kamera pengawas area rumah ibadah wilayah Sawangan, Depok. Kejadian tersebut membuat geger warga sekitar, pasalnya kejadian yang menimpa anak dibawah umur dilakukan di toilet tempat ibadah. Minggu ( 4/6 ).

Awalnya, seorang pemuda tidak dikenal mengendarai sepeda motor tadi pagi sekitar pukul 6.55 sampai dengan 7.10 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat 2 anak dibawah umur yang berumur 8 tahun, sedang berjalan di area sekitar area tempat ibadah untuk membeli ayam goreng siap saji didekati seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor yang meminta bantuan untuk mencari daun, yang kemudian berubah minta dicarikan paku di toilet. Dengan polosnya kedua bocah tersebut mengantarkan pemuda ke toilet rumah ibadah..

Menurut pengakuan orang tua korban, dirinya disuruh mengambil paku di kamar mandi , lalu pemuda tersebut melakukan aksi bejadnya. Setelah itu pelaku keluar dari kamar mandi bergegas pergi. Kedua anak tersebut menunggu diuar kamar mandi lari pulang ke rumah korban sambil menangis dan mengadu kepada orang tuanya.

Saat itu juga, orang tua korban mendatangi salah satu pengurus rumah ibadah untuk meminta rekaman Cctv guna melihat kejadian yang menimpa anaknya, dan melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT 02 RW 04, Ichwan.

Salah satu kerabat korban menghubungi Erna, Pimred multinewsmagazine.com yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Erna langsung menghubungi beberapa wartawan untuk meliput ke rumah korban, dan menghubungi pejabat Lurah Sawangan Baru, Cucu untuk memberikan informasi kejadian yang menimpa warganya dan Cucu langsung berkordinasi dengan aparat setempat

Ketua RT Setempat  dengan sigap berinisiatif untuk mengantar orang tua korban melaporkan kejadian pelecehan seksual ke Polsek dan Polres Metro Depok.

Orang tua korban, IS dan istrinya berharap pihak Kepolisian segera dapat menangkap pelaku, agar tidak ada korban berikutnya.

“Saya laporkan kejadian yang menimpa anak saya ke pihak Kepolisian, berharap dapat segera diproses dan pelaku dapat segera ditangkap,” ujar IR.

Salah satu pengurus rumah ibadah ketika dihubungi untuk di konfirmasi pihak media tidak merespon .

Iik

Depok

Tangani Covid 19, Kelurahan Bakti Jaya Dirikan Posko Taktis Di RW 07

BERIMBANG.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Depok khusus nya di wilayah RW 07 Kelurahan Bakti Jaya Kecamatan Sukmajaya, melakukan penanganan dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di setiap RT , mendirikan posko taktis di RW 07 , mensosialisasikan 5 M kepada Warga RW 07 dan memberikan paket sembako sebanyak 24 buah yang di dapat dari Dinas sosial (Dinsos) Kota Depok untuk warga yang kena Isolasi Mandiri.

Seperti di ketahui, warga RW 07 kelurahan Bakti jaya kecamatan sebanyak 38 terpapar Virus Covid-19, untuk itu Lurah Bakti jaya R. Irwan Herukusama, SE membenarkan.

“Untuk data perhari ini selasa (29/06/21) sebanyak 38 Warga terpapar Covid -19 di RW 07, kelurahan Bakti jaya, Kecamatan Sukmajaya. pihak Kelurahan beserta staf melakukan tindakan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan kenbali ke Masing masing RT , dan mendirikan Posko Taktis di RW 07 untuk pengaduan serta laporan dari Warga” kata Irwan

Masih kata Irwan,” sementara bantuan logistik berbentuk sembako dari dinas Sosial (Dinsos) sudah ada, pembagian nya dari kemarin senin (28/06) sore red, ada yang sudah di distribusikan ke RW masing
masing, dan untuk RW 07 pagi hari ini baru bisa mengambil nya”. Jelas Lurah Bakti Jaya Irwan kepada wartawan melalui telp selular nya.

Berikut beberapa langkah yang telah laksanakan di RW 07 kelurahan Bakti Jaya di antara nya :

1. Penyemprotan disinfektan di setiap Rt
2. Memberikan paket sembako 24 buah dari
Dinas sosial untuk yang isolasi mandiri
3. Mensosialisasikan 5 M kepada RW 07
4. Membuat posko taktis di RW 07.

Iik

Depok

PWD Bersama Anggota Tagana Melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan

BERIMBANG.com, Depok – Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan bersama dengan Tagana Kota Depok. Sejumlah petugas Tagana terlihat melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah RW 03, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong. Sabtu (25/06/2021)

Plt Ketua PWD, Sutapa mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama PWD dengan Tagana

“Melihat kondisi covid yang meningkat, kami dari Paguyuban Wartawan Depok berinisiasi melakukan penyemprotan dilingkungan kantor sekretariat PWD bersama Tagana sebagai wujud kepedulian kami terhadap lingkungan,” ujar Tapa.

Lebih lanjut Tapa menjelaskan, selain kegiatan penyemprotan PWD juga memiliki agenda kegiatan rutin seperti santunan anak yatim

“Harapan kami dengan adanya penyemprotan disinfektan dapat mencegah dan mengurangi penyebaran covid-19 di Kota Depok khusunya dilingkungan RW 03 Kalibaru,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Gino selaku Ketua RW 03 Kalibaru menyambut baik kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan PWD

“Kami ucapkan terimakasih kepada PWD dan Tagana yang sudah peduli terhadap lingkungan RW 03 dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran covid-19,” kata Gino.

Senada Gino juga berharap pandemi ini cepat berakhir “Kita doakan bersama semoga pandemi ini cepat berakhir dan kita selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya.

Novo

Depok

Pelepasan Angkatan Ke 4 SMPN 26 Depok Dilaksanakan Secara Virtual

BERIMBANG.com, Depok – UPTD SMPN 26 Kota Depok angkatan Ke 4 menggelar acara pelepasan siswa secara Virtual dengan mengusung tema ” Kelulusan Dalam Masa Pandemi Tidak Akan Menyurutkan Kesuksesan Di Masa Depan. Sabtu ( 26/6 ).

Dalam acara tersebut menampilkan kilas balik SMPN 26 dari angkatan pertama, ucapan terima kasih dari perwakilan siswa angkatan ke 4, tari – tarian, penyerahan sertifikat juara kelas, pengalungan piagam dan lain – lain.

Siswa terbaik diberikan kepada Firyal Naila Faraj ( 9A ) dengan nilai 90.55 sebagai terbaik 1, Pradita Melinda Mahisrani ( 9B ) dengan nilai 90.30 sebagai terbaik 2 dan Kiara Keisha Andana ( 9D ) dengan nilai 90.19 sebagai terbaik 3.

Ketua Komite Sekolah UPTD SMPN 26,, Fitra Jaya mengatakan, acara yang digelar secara virtual adalah guna mengantisipasi penularan Covid 19 dimana sekarang ini penularannya mengalami peningkatan di Kota Depok.

” Kami ucapakan kepada siswa siswi yang lulus di tahun ini semoga sukses kedepannya untuk menempuh ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan acara di gelar virtual tidak menyurutkan untuk sukses sesuai dengan tema yang diusung,yang terpenting esensi acaranya.” ujar Fitra Jaya.

Hal yang sama di sampaikan Kepala UPTD SMPN 26, Farida Nurbaiti, acara yang digelar hari ini menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid 19.

Farida juga berpesan agar Jangan terlena dengan keadaan yang sekarang ini, justru alumni SMPN 26 harus lebih baik dan menjadi contoh bagi adik – adik kelas.

” Kami sampaikan kepada siswa siswi SMPN 26 agar jangan terlena dengan keadaan yang sekarang ini, para alumni diharapkan dapat terus berprestasi dan menjadi kebanggaan SMPN 26, kebanggan orang tua jangan karena Pandemi menjadi putus asa dalam meraih cita – cita kedepan .” Pesan Farida dalam sambutannya.

Iik