Depok

Depok

Pembangunan Tol, Penyebab Banjir SMPN 13 Depok

BERIMBANG.com, Depok – Banjir yang melanda SMPN 13 di Jalan Krukut No 75 , Krukut, Kecamatan Limo Kota Depok mengakibatkan air menggenang kurang lebih 50 cm, kegiatan belajar mengajar pun terganggu ditambah sekolah sedang melakukan kegiatan pengambilan raport pada pagi siang hari. Jumat ( 4/2).

Kepala Sekolah SMPN , Farida Nurbaity mengatakan, penyebab banjir di SMPN 13 disebabkan karena pembangunan proyek tol yang sedang dikerjakan , sebelum pembangunan proyek tol, banjir di SMPN 13 tidak terlalu parah, semenjak ada tol makin parah.

‘ Semenjak pembangunan tol semakin parah, kami sangat dirugikan dan banyak terkena dampaknya seperti, seperti laptop guru yang terkena air ketika terjatuh dari. Kursi, ” uja Farida

Lanjutnya, Farida menyampaikan kepada pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman, terlebih Pemerintah Kota Depok, Walikota Depok untuk bisa mencarikan solusi untuk menangani banjir yang terjadi Di SMPN 13.

” Kami ingin untuk segera diselesaikan masalah ini, karena menyangkut masalah anak didik kami, kami ingin pemerintah Kota Depok untuk segera menyelesaikan masalah ini dan kami juga pernah melakukan komunikasi dengan pihak tol, pihak tol akan melakukan penyodetan tapi tetap yang dihasilkan hanya janji saja, ” terang Farida.

Farida juga menyampaikan 2 bulan mengalami kebanjiran ,aset yang ada di SMPN 13 harus diselamatkan.

Ketika berimbang.com konfirmasi melalui pesan singkat WA kepada Wakil Walikota Depok belum ada tanggapan.

Iik

Depok

PPNS Segel SPBU, DLHK Depok : Kita Tutup Sementara

BERIMBANG.com, Depok – Diduga melakukan pencemaran lingkungan,yang dilakukan SPBU dengan nomor 34-16912 yang beralamat di Jalan Raya Bogor Kelurahan Mekarsari , Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS)  melakukan penyegelan,  warga sekitar SPBU radius 200 m yang terkena dampak pencemaran air tanah dari tangki SPBU yang bocor.Selasa ( 18/10)

Atas kebocoran tangki tersebut, air tanah warga sekitar mengalami bau BBM yang sangat menyengat sehingga warga sangat di rugikan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Ridwan mengatakan, Penyegelan dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang terdampak pencemaran, atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan – tindakan dengan tahapan – tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan melakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS).

” Penyegelan di lakukan PPNS sesuai dengan tugas fungsinya, selama melakukan penyegelan, pihak SPBU harus melakukan pemulihan dan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat beroperasi kembali untuk menjalankan usahanya dan kita juga tidak boleh menutup permanen, ‘ ujar Ridwan dilokasi penyegelan.

Ridwan juga memperkirakan, pencemaran yang dilakukan SPBU terjadi sejak setahun yang lalu, dan mungkin juga, menurutnya bisa saja di tahun – tahun sebelumnya pernah melakukan pencemaran.

Sementara itu, PPNS DLHK , Indra mengatakan, tindakan yang dilakukan meliputi Dispenser 3 buah, Tangki Timbun 4 unit dan pintu masuk SPBU.

Indra berharap, pihak SPBU selanjutnya dalam melakukan pemulihan  harus berkoordinasi dengan pihak kementerian lingkungan dengan melakukan tahapan – tahapan yang diatur.

” Nantinya pihak SPBU akan dipandu untuk pemulihannya agar segera dapat disetuju dan dapat beroperasi kembali, ” terang Indra.

Iik

Depok

Laporan Pencemaran Nama Baik PWI Kota Depok Bergulir

BERIMBANG.com – Kasus pencemaran nama baik terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok yang dilakukan dua pegiat media sosial (Medsos) terus bergulir. Kamis (29/9/2022),

Penyidik Polres Metro Depok memanggil Ketua PWI Kota Depok, Rusdi Nurdiansyah dan Wahyudin didampingi pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede.

Juru Bicara PWI Kota Depok, Hendrik Isnaini Raseukiy mengatakan, keduanya dipanggil aparat kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap organisasi kewartawanan tersebut.

“Jadi, tadi sekitar setengah sebelas penyidik Krimsus dari Satreskrim Polres Metro Depok memanggil Ketua PWI Kota Depok, Rusdi Nurdiansyah dan anggota PWI Depok, Wahyudin untuk dimintai keterangan dari pihak pelapor,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (29/9).

Dikatakan Hendrik, kedua saksi itu dimintai keterangan seputar pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong serta penghinaan yang dilakukan salah satu aktifis kemanusiaan AS di akun sosial media pribadinya.

“Karena, penyebaran kabar bohong ke publik yang dilakukan saudara AS merugikan integritas PWI yang telah dibangun secara perlahan yang mumpuni dan bermanfaat bagi wartawan dan masyarakat,” tuturnya.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua II PWI Kota Depok itu menjelaskan, terlapor AS memplesetkan atau memplagiatkan singkatan PWI sebagai persatuan wanipiro. Jika diartikan, kalimat itu akan menimbulkan perspektif yang negatif. Sehingga, merugikan PWI Kota Depok dalam membangun kemitraan dengan pemerintahan maupun swasta.

Bahkan, kata Hendrik, terlapor juga sempat menuliskan bahwa PWI Kota Depok melindungi para koruptor. Padahal sangat jelas, organisasi kewartawanan tersebut tidak ada kaitannya dengan perlindungan.
Karena pembusukan nama PWI Kota Depok ini sangat berdampak terhadap kinerja anggota dan pengurus PWI dalam membangun kemitraan,” tuturnya.

Sementara itu, Pelapor sekaligus seksi advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo menegasakan, pihaknya tidak akan mengambil upaya restoratif justice. Sebab, status terlapor dalam akun sosial pribadinya dianggap telah merendahkan organisasi yang berdiri setahun setelah Indonesia merdeka tersebut.

“Karena kasus ini telah membuat nama PWI Kota Depok menjadi tercemar, sehingga kami ingin memberikan efek jera,” terangnya

Sementara upaya PWI Depok yang menempuh langkah hukum, kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari PWI Jawa Barat, bahkan dukungan terus mengalir, dari  ratusan Wartawan yang tergabung Di PWI, mulai dari daerah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan daerah lainnya.

Kasus pencemaran nama baik PWI Kota Depok, yang dilakukan dua oknum pegiat medsos, berinisial AD dan GR, telah menyinggung dan menyakiti Wartawan PWI. wajar jika banyak desakan dari ratusan Wartawan, dari daerah Jawa Barat dan Jabodetabek, agar PWI turun aksi demo, menuntut pelaku pencemaran dan pembusukan nama baik PWI Kota Depok segera ditangkap dan diadili.***

Depok

Bagaikan Harimau Luka , Buruh Kota Depok Bangkit Dari Tidur Panjangnya

BERIMBANG.com, Depok – Selama bertahun-tahun Kota Depok dikenal sebagai Kota yang adem ayem dan aman tentram penuh cerita manis hubungan industrial yang harmonis .
KINI TIDAK LAGI !!!

Ribuan massa aksi Buruh Kota Depok pada hari ini di Kantor Walikota Depok dan Kantor DPRD Kota Depok yang dilakukan oleh 9 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja seKota Depok adalah bukti bahwa Hubungan Industrial Kota Depok sudah tidak baik baik saja dan dinamisasi gerakan Buruh Kota Depok sudah meninggi .

Bagaikan api dalam sekam , berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Kota Depok yang selama ini terpendam berubah menjadi ledakan gunung berapi yang diteriakkan oleh seluruh Pimpinan2 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja saat melakukan orasi .

Munculnya aturan jahat OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja yang disusul dengan PP No 34 , 35 , 36 dan 37 Tahun 2021 sebagai turunannya sehingga muncul kebijakan yang sama sekali tidak punya hati dari Walikota Depok yang memberikan Rekomendasi tidak naik UMK Kota Depok pada tahun 2021 yang lalu kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat membuat 9 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja di Kota Depok bereaksi pada hari ini .

Kekecewaan Buruh Kota Depok semakin meninggi pasca Walikota dan Wakil Walikota Depok ternyata pengecut dan tidak berkenan untuk menemui saat audiensi .

Belumlah usai derita dan deraian airmata Buruh Kota Depok karena tidak naik upah di Tahun 2022 ini buah dari Rekomendasi tidak punya hati dari Walikota Depok kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2021 lalu yang berdampak tidak naik upah pada tahun 2022 ini , kebijakan yang menyakitkan kembali muncul seiring keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM .

Serentak seluruh Pimpinan2 Federasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja seKota Depok mengatakan bahwa Buruh Kota Depok sudah tidur terlalu panjang , Buruh Kota Depok sudah tidak boleh lagi tinggal diam , Buruh Kota Depok harus bangkit dan melakukan perlawanan di lapangan dan kembali kepada marwah Organisasi Gerakan .

BURUH KOTA DEPOK SUDAH KEMBALI .
BURUH DI SELURUH INDONESIA HARUS MENGETAHUI AKAN HAL INI .
BURUH KOTA DEPOK AMAT TAAT KEPADA SELURUH INSTRUKSI DARI KSPI MAUPUN PARTAI BURUH .

– TOLAK Kenaikan Harga BBM
– LAWAN OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja
– NAIKKAN UMK Tahun 2023 MINIMAL 15%
– KONSOLIDASI DAERAH KOTA DEPOK
JELANG MOGOK NASIONAL

Demikian Buya Fauzi menutup orasinya selaku Panglima Komando Daerah LASKAR NASIONAL SPN Provinsi Jawa Barat dan sebagai Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH .

Oleh Buya Fauzi
– Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH

Depok

Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Dengan UU ITE

BERIMBANG.com, Depok — Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti, melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan ancaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, melalui Seksi Bidang Advokasi membuat laporan polisi (LP) atas fitnah keji, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan Ketua PWI Kota Depok. Laporan tersebut ditujukan kepada dua oknum pengiat medsos Info Depok, Adi Suman dan Guntur dengan laporan STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok. Seluruh pengurus dan anggota PWI Depok mengecam fitnah keji tersebut yang juga mengancam kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang kinerja wartawan dan PWI sebagai organisasi resmi negara yang merupakan  konstituen Dewan Pers,” ujar Koordinator Seksi Bidang Advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo usai membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

Menurut Joko yang didampingi pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH, apa yang dilakukan kedua pengiat medsos tersebut sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang meminta aparat kepolisian segera bertindak dan ditangkap. “Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI Kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” terangnya.

Diungkapkan Joko, langkah hukum yang diambil PWI Kota Depok mendapat dukungan PWI Pusat, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar), PWI Kabupaten/Kota di Jabar dan PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Ketua PWI Kota Depok itu paraih Press Card Number One, jika mendapat ancaman tentu akan mendapat dukungan wartawan se-Indonesia. Kami berharap seluruh wartawan agar tetap jaga kekompakan dan bersatu dari ancaman kebebasan Pers dan rusaknya demokrasi. Kita lawan segala bentuk fitnah, Intimidasi dan ancaman terhadap pers,” tegasnya.

Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede SH menjelaskan kronologis yang diawali dengan adanya pemberitaan tentang aktivitas tempat karaoke Inul Vista D’Mall Depok di salah satu media online. Pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Ketua PWI Depok dengan membuat status ancaman dari orang bernama Guntur.

Lalu, Guntur mendapat dukungan rekannya yang merupakan pengiat medsos Info Depok yakni Adi Suman yang secara membabi-buta melakukan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok melalui Facebook dengan memplesetkan singkatan PWI menjadi Persatuan Wanipiro, tudingan kantor PWI Kota Depok melindungi koruptor dan pembuat berita-berita hoax yang meresahkan.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI Depok di medsos tersebut sudah di screenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat Kantor PWI Kota Depok di datangi orang tak dikenal. Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkas Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH. (***)

Depok

PT. Tirta Asasta Depok Sosialikan Dampak Penggunaan Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

BERIMBANG.com, Depok – Bertempat di Balairung Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok dan Tribunnews Depok menggelar seminar bertemakan, “Bahaya Penggunaan Air Tanah Berlebihan”, Kamis, (8/9/2022).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Drs.Supian Suri.MM., Sementara itu, Bapak Rachmat Fajar Lubis selaku Ketua Kelompok Riset Interaksi Air Tanah Pusat Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Bapak Taat Setiawan selaku Kepala Balai Konservasi Air Tanah, Bapak Syafrudin selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda KLHK serta Ibu Mary Lizawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok juga turut berpartisipasi sebagai narasumber untuk kegiatan sosialisasi ini.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), Muhammad Olik mengatakan seminar ini digelar untuk mensosialisasikan dampak penggunaan air tanah berlebihan bagi lingkungan.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan,” kata Olik di Hotel Bumi Wiyata Depok, Kamis (8/9/2022).

Beliau menambahkan, air tanah bisa disimpan untuk generasi mendatang sehingga kita bisa memaksimalkan air permukaan.

“Air tanah itu bisa disimpan ratusan tahun untuk konservasi. Kita bisa menggunakan air permukaan yang sumbernya ada di atas tanah,” ucapnya.

Olik menjelaskan, penggunaan air tanah berlebihan bisa menyebabkan muka air tanah turun.

“Ini akan berdampak pada turunnya permukaan tanah, Intrusi air laut ke dalam tanah membuat air yang dikonsumsi bukan air tanah lagi, tetapi air laut,” papar Holik.

Sebagai penyangga ibukota, Depok harus mencegah terjadinya dampak penurunan muka air tanah ini.

“Kita harus mencegah mulai dari sekarang. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tuturnya.

PT Tirta Asasta mengajak masyarakat Depok untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan. Tirta Asasta terus mengembangkan layanan agar menjangkau semakin banyak warga.

“Sejak berdiri pada 2013, hingga ini kita sudah menjangkau 16 persen warga Depok ” jelas Olik.

Untuk meningkatkan layanan, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) mendapat penyertaan modal Rp 100 miliar per tahun dari pemerintah Kota Depok.

“Dengan penyertaan modal ini, kita akan bangun instalasi baru, ganti pompa, dan bangun jaringan untuk bisa melayani seluruh masyarakat Kota Depok,” ungkapnya.

Saat ini Kecamatan Limo dan Kecamatan Cinere belum dijangkau oleh layanan air minum Tirta Asasta Depok. Menurut Olik, jaringan pipa ke Limo dan Cinere belum dibangun karena kualitas air tanahnya masih bagus.

“Kita prioritaskan wilayah yang kualitas air tanahnya kurang bagus. Kalau Limo dan Cinere masih bagus. Targetnya 2024 sudah masuk ke sana,” bebernya.

Dia berharap seminar ini menyadarkan masyarakat Kota Depok, khususnya para pelaku usaha, untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan.

“Kami himbau masyarakat Kota Depok untuk beralih ke penggunaan air permukaan. Jangan takut dengan biaya atau pun kualitas layanan, kita bisa komunikasikan,” tandas Olik.

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kota Depok khususnya pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah sebagai materi dan media usaha untuk dapat lebih bijaksana dalam pemanfaatan air tanah dan beralih ke air permukaan agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.*

Depok

Wakili Walikota Depok, Sri Utomo Apresiasi Kegiatan MT Balwan

BERIMBANG com, Depok – Untuk yang ke sembilan kalinya, Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menggelar pengajian rutinitas bulanan yang berlangsung pada Kamis (25/08/2022) di Sekretariat Balai Wartawan Kota Depok.

Kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Sri Utomo yang mewakili Wali kota Depok, KH. Mohammad Idris disambut hangat oleh para pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok.

“Salut saya dengan rekan-rekan wartawan, ditengah-tengah kesibukannya masih sempat menghadiri acara Majelis Taklim. Ini merupakan satu jihad kita dalam menuntut ilmu,” kata Aspemkesra Kota Depok, Sri Utomo.

Sri meengatakan, rekan-rekan wartawan bukan hanya menyempatkan diri untuk hadir di pengajian MT. Balwan Kota Depok, tetapi mampu membaca surat yaasin dan mengirimkan doa kepada handai tolan yang telah meninggal dunia.

“Kami sangat mendukung kegiatan Majelis Taklim Balai Wartawan ini. Saya sangat apresiasi dalam kegiatan ini dan kami akan laporkan kegiatan ini kepada Walikota Depok,” ujarnya.

Sedangkan KH. Muhammad Rif’ai dalam tausyiahnya menyampaikan, Allah SWT masih memberi kesempatan kita semua terutama para awak media ditengah kesibukannya dapat berkumpul di dalam Majelis Taklim seperti ini. Bahkan pengajian MT. Balwan Kota Depok ini direspon baik dari Aspemkesra Depok yang mewakili Walikota Depok, tentunya ini dapat membuka rejeki kepada rekan rekan wartawan .

“Waktu terus berjalan dan Allah mesih memberi kesempatan kepada kita kesempatan hidup, sementara masih banyak mereka yang dalam kondisi tidak sehat. Jika kita diberikan kesempatan seperti ini kita harus manfaatkan sebaik mungkin dan bersyukur. Bahwa Kita masih diberi kesempatan dapat berkumpul seperti ini karena semua berkat ijin Allah SWT,” paparnya.

”Barang siapa berjalan dalam menuntut ilmu seperti di Majelis Taklim seperti ini maka, mereka sedang dalam merajut jalan jihad,” tegas kiai Rif’ai.

Sementara Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Sri Utomo selaku Aspemkesra Kota Depok yang hadir mewakili Wali Kota Depok, tentunya kehadirannya menjadi motivasi bagi para pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok. Dirinya juga mengatakan, pengajian bulanan ini yang sudah berjalan untuk kesembilan kalinya, diharapkan terus berkembang dan tetap eksis. Selain mendapat berkah dan bermanfaat bagi kita semua, tentunya silaturahim antar wartawan di Kota Depok semakin akrab.

“Untuk membangun keakraban dan guyub sesama wartawan, kami juga menjalankan program wisata religi dengan melakukan ziarah dan membentuk arisan. InshaAllah pengajian MT. Balwan Kota Depok ini tetap eksis dalam menuntut ilmu agama dan membangun silaturahim sesama wartawan,” pungkasnya. (**)

Depok

BPN Kantah Depok Minta Syarat tambahan BKAD, Kasubbid: Saya Bingung

BERIMBANG.com – Urus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari 2019 hingga 2022, dialami pemilik lahan berinisial W, kaget mendengar Koordinator pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kota Depok, Asep meminta syarat tambahan surat pernyataan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kota Depok.

Setelah W merasa di prenk oleh nomor 0812-8030-3725 layanan rutin Kantah Kota Depok melalui aplikasi whatsapp, pada pukul 14.11 WIB, Jumat (12/8/2022), membalas, “Hi, kak. Berkas sudah selesai silakan datang langsung kebagian loket penyerahan dengan membawa tanda terima asli. Tks.-,”

Dihari yang sama pada jumat (12/8), Asep menginformasikan syarat tambahan, “Surat dari Pemda (Pemerintah Daerah, BKAD Kota Depok, -red),” ujarnya, untuk melengkapi terbitnya SHM. Yang baru diketahui oleh W, setelah 3 tahun menunggu.

Walau W merasa heran dan aneh tetap ia mengikuti arahan Asep. Staff BKAD Kota Depok, inisial R, yang ditemui W membenarkan bahwa ada syarat pernyataan dari BKAD, dikantornya pada Senin (15/8/2022). W pun bergegas memenuhi arahan R, mendatangi Kelurahan Depok, lalu meminta teken RT, RW dan Lurah.

R yang menjanjikan bakal membuat surat pernyataan secepatmya, namun R tidak ada dikantor BKAD Kota Depok, pada kamis (18/8/2022), W yang membawa surat keterangan yang telah diteken RT, RW dan Lurah. Karena R tidak ada dikantor, W ditemui Adi selaku Kepala sub bidang (Kasubbid) pengamanan Aset, BKAD Kota Depok. Bermaksud meminta surat pernyataan.

Keterangan berbeda, Adi malah kebingungan, permintaan BPN Kantah Kota Depok agar meminta surat pernyataan dari BKAD Kota Depok untuk melengkapi terbitnya SHM, “Selain bapak, ada ke kita minta pernyataan (bahwa) itu bukan aset Pemda (Pemerintah Daerah), nah.. saya juga bingung pak,” katanya, “Ni bapak yang kedua atau ketiga,”

“Kalau yang bukan Pasos Pasum, tidak ada pernyataan (BKAD),” tegas Adi, “Yang kita (BKAD Kota Depok) perlakukan bersangkutan langsung dengan Pasos (pasilitas sosial) dan Pasum (pasilitas umum),” katanya.

“Itu kan tanah warga bukan tanah kita,” katanya, “Ini tanah siapa, Lebih tau BPN dari pada kita pak,” ujar Adi.

Terpisah dihari yang sama, kamis (18/8), Pejabat Publik di BPN Kantah Kota Depok, bak seorang raja yang sulit dijumpai untuk minta keterangan soal SHM masalah kejanggalan syarat yang dialami W, yang tak kunjung usai selama 3 tahun,

Kantor pelayanan masyarakat seperti milik pribadi, dijaga ketat oleh satpam yang tidak membolehkan menunggu diruang tunggu disisi pintu depan lobi, apalagi masuk ruangan para pejabat kantah Kota Depok, “Didepan aja pak (lobi depan),” kata salah satu satpam. Padahal telah memperkenalkan diri untuk konfirmasi Kepala Kantah Depok.

“Kalau langsung masuk (keruangan Kepala kantor), nanti saya yang ditegur pak,” kata satpam lainnya.

Selain itu komplen masyarakat soal pelayanan yang dialami W seperti diprenk, “Ada juga,” kata satpam, “Yang nanya begini banyak,” katanya, agar komplen langsung melalui, “Pengaduan ada Sosmed (sosial media) nya ada email nya,”

Dipintu depan halaman Kantah Kota Depok, Asep menjumpai berimbang.com tidak menjelaskan banyak tentang syarat tambahan permyataan dari BKAD Kota Depok yang disanggah Kasubbid Pengamanan Adi.

Asep malah menjanjikan menemui Kepala Seksi (Kasie)nya atau atasannya, “Sekarang Kasienya cuti, kalau gak senin selasa (22-23/8/2022),” kata Asep.

Penulis & Editor: Tengku Yusrizal

 

Depok

Penjelasan Koordinator Pendaftaran Tanah BPN Kota Depok, 3 Tahun SHM Belum Kelar

BERIMBANG.com – “Ribet…” kata yang terucap dari mulut pemilik lahan sebidang tanah yang telah memohon Sertipikat Hak Milik (SHM) dari tahun 2019 hingga 2022, di Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kota Depok, Jawa Barat. Dia enggan menyebut nama.

Tahun 2019, pemilik lahan telah mengajukan permohonan SHM, dengan menunjukam bukti selembar kertas HPS berkop BPN Kantah Kota Depok, tertulis tanda terima dokumen, nomor berkas permohonan 7xxxx/2019.

Cerita pemilik lahan, telah beberapa kali mendatangi Kantah Kota Depok, hendak menanyakan ‘kapan selesai’ sertipikatnya, bahkan kala itu wabah COVID-19 sedang ramai diperbincangkan, dia sempat bertandang ke Kantah Depok.

Jawaban pihak Kantah Depok, kata dia, selalu mengatakan sedang proses, disetiap kedatangannya seingat dia ada yang diberi tanda oleh pihak Kantah, dengan tulisan tangan, “26/02 Kakan, 25/5 Kakan, 4/3 Kakan, 10/08 Kakan,” dikutip berimbang dari selembar kertas tanda terima dokumen dibawahnya.

Tertulis “26/02” kalau diartikan tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Dia lupa tahun berapa terakhir menyambangi Kantah Kota Depok, setiap datang dia menirukan pihak Kantah, “Ada di Kakan (kepala kantor, -red),” kata pemilik lahan, yang bingung dengan keterangan tulisan tangan itu, Jumat (12/7/2022).

Karena dia tidak mengerti syarat apalagi yang harus disiapkan, pengakuannya tidak mendapat informasi lebih lanjut. Dikantah Kota Depok, berimbang.com mendampingi pemilik lahan menemui koordinator pendaftaran tanah, Kantah Kota Depok, Asep.

Pemilik lahan mendengarkan penjelasan panjang lebar Asep, bahwa lahan yang dimiliki pemohon terletak disisi jalan Margonda tepatnya di samping Polrestro Depok, menurut Asep, harus cermat dan teliti menindaklanjutinya.

“Jangan sampai jalan jadi sertipikat,” kata Asep, meminta agar pemilik lahan melengkapi, “Surat dari Pemda (Pemerintah Daerah, di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Depok, -red),” ucap Asep diruangannya, Kantah Kota Depok, (12/8).

Asep juga menunjukan buku sertipikat tanah, tapi tidak boleh di foto, juga tidak boleh dilihat ‘atas nama siapa’ dilembaran berwarna biru muda itu.

Sekedar diketahui, untuk menemui pejabat atau orang yang berkapasitas menjawab pertanyaan wartawan di Kantah Kota Depok, harus melewati beberapa tahapan, mulai dari mengisi buku tamu yang diberikan ke satpam, kemudian dipertemukan ke staff, untuk memasuki ruangan pejabat itu dikawal oleh beberapa satpam sampai masuk ruangan.

Sebelumnya berimbang.com telah menghubungi melalui selular pelayanan BPN Kota Depok, pada Kamis (11/8/2022), jam 10.07 WIB, dinomor 0812-8030-3725 informasi berkas layanan rutin, yang tertera di spanduk berdiri yang diarahkan satpam. Menanyakan nomor berkas 7xxxx/2019.

Siang menjelang sore, pada pukul 14.11 WIB, Jumat (12/8/2022), nomor layanan rutin Kantah Kota Depok baru membalas, “Hi, kak. Berkas sudah selesai silakan datang langsung kebagian loket penyerahan dengan membawa tanda terima asli. Tks.-,” ketiknya.

Penulis & Editor: Tengku Yusrizal

Depok

Posyandu Kasih Ibu Satu RW 01 Kelurahan Jatijajar Laksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022

BERIMBANG.com, Depok – Posyandu Kasih Ibu Satu yang terletak di wilayah RW01 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional atau disingkat BIAN pada hari Kamis 11 Agustus 2022, pelaksanaan yang dilaksanakan di posyandu Kasih Ibu Satu jalan Al Ghoffur RT06 Rw01 Kelurahan Jatijajar, adalah pelaksanaan upaya yang dilakukan untuk pemberian imunisasi, kegiatan yang dilaksanakan secara terintegrasi yang meliputi 2 (dua) kegiatan yaitu imunisasi tambahan dan imunisasi kejar.

Kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran dengan usia 9 sampai dengan 59 bulan sesuai dengan rekomendasi usia yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah, sedangkan imunisasi kejar adalah berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk melindungi anak dari penyakit Polio, Difteri, Tetanus, Pertusis atau batuk rejan, Hepatitis B, Campak, dan Rubela dengan memberikan imunisasi tambahan Campak Rubela bagi seluruh sasaran sesuai ketetapan yang ada.
hadir dalam pelaksanaan BIAN tersebut dihadiri pihak puskesmas Jatijajar Bidan Mulyanita dan Ela Komalasari serta Ketua Rw01 Achmad Mauludin, Ketua Posyandu Kasih Ibu Satu Novianah serta para pengurus Posyandu Kasih Ibu Satu.

Achmad Mauludin ketua RW mengatakan, pemberian imunisasi yang diberikan terbukti dapat melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak-anak lebih sehat dan lebih produktif. Begitu juga dengan terselenggaranya kegiatan BIAN pada hari ini di Posyandu Kasih Ibu Satu diharapkan dapat memberikan kekebalan kepada para balita yang ada di RW01, sehingga pada akhirnya bisa mencapai eliminasi campak rubela,dan para balita terbebas dari penyakit.

Pihak puskesmas Jatijajar yang diwakili Bidan Mulyanita dan Ela Komalasari yang hadir mewakili kepala puskesmas , mengatakan kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BIAN di Posyandu Kasih Ibu Satu karena para kader yang ada di RW01 sangat antusias serta bersemangat dalam melaksanakan kegiatan serta dalam melayani masyarakat, Ia juga mengatakan memang disetiap bulan Februari dan bulan Agustus dikenal dengan bulan pemberian vitamin A pada Balita hal tersebut juga dilaksanakan di posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya yang diberikan secara gratis. Vitamin ini berupa vitamin A Kapsul Biru (dosis 100.000 IU) untuk bayi umur 6-11 bulan dan Kapsul Merah (dosis 200.000 IU) untuk anak umur 12-59 bulan dan para kader.

Posyandu Kasih Ibu Satu yang kami ketahui melalui laporan yang ada sudah Melaksanakan pemberian Kapsul vitamin A tersebut kepada para balita yang ada dilingkungan RW01, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para kader Kasih Ibu satu yang ada semoga program BIAN yang dicanangkan pemerintah bisa terlaksana dengan baik dan benar ujarnya.

Sementara Novianah ketua Posyandu Rw01 mengatakan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional yang dilaksanakan bisa dapat terlaksana dengan baik atas kerjasama semua pihak, dan kegiatan ini kami laksanakan agar upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) bisa tercapai serta tujuan dari upaya ini untuk mencegah terjadinya penularan penyakit, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian di masyarakat di Kota Depok bisa tercapai dan sementara sampai pukul 9.30 WIB pagi ini yang sudah mendaftar sudah sebanyak 72 Balita dari 286 balita yang ada di RW01 dan pelaksanaan BIAN akan dilaksanakan sampai pukul 12.00 WIB,pungkasnya.