Depok

Depok

LSM PENJARA Minta Walikota Depok Tindak Tegas Perumahan Tak Ber – IMB

Sekjen LSM PENJARA, Tonny Supriadi, SH. Foto : (Ist)

BERIMBANG.COM, Depok – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM PENJARA ) menyoroti maraknya perumahan di Kota Depok yang belum atau tidak memiliki IMB, hal ini disayangkan kurang tegasnya Pemerintah Kota untuk melakukan penindakan terhadap pemilik bangunan.

“Setiap orang yang ingin mendirikan bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui proses permohonan izin.” ujar Sekretaris Jendral DPP LSM Penjara, Tonny Supriadi atau biasa disapa Tosu.

Tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan tanah;
Data pemilik bangunan gedung;
Rencana teknis bangunan gedung;
Hasil analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi bangunan gedung yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan.

Pemerintah Kota Depok diminta bertindak lebih tegas terhadap bangunan perumahan yang diduga tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) serta menyalahi aturan yang telah diatur melalui Perda.

“Adanya perumahan yang ada di Kota Depok tidak mengantongi IMB,’’kata Tonny Supriadi, Sekjend DPP LSM PENJARA kepada Media di kantor DPC Kota Depok jalan margonda Depok, Rabu, 21/8/19

Menurutnya, sikap Pemerintah Daerah dinilai “Tutup Mata” terhadap perumahan yang diduga tidak memiliki IMB atau telah menyalahi peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini di sampaikan sangat penting di pertanyakan ke Pemerintah Kota Depok karena menurut Tonny, berdasarkan pengamatan di lapangan diduga bangunan tesebut tidak memiliki IMB.

“Saya mohon ketegasan dari instansi pemerintah terkait memberi sangsi berupa pembongkaran paksa maupun memberi plang tanda pelanggaran terhadap bangunan atau gedung tersebut,’’ pinta Tosu

Dirinya heran Walikota Depok terkesan tutup mata terhadap yang terindikasi tidak memiliki IMB tersebut.

Selain itu dikatakan Tonny, sikap Pemkot yang terkesan membiarkan dan tidak bijak bahkan terkesan tutup mata menyikapi pembangunan diluar IMB di kota Depok, jangan sampai tebang pilih, mana orang kaki lima, mana masyarakat kecil, mana orang besar sama saja kalau di mata hukum.

“Saya minta kepada Pemkot Depok agar cepat dan tegas dalam menyikapi hal ini agar tidak timbul prasangka buruk terhadap Walikota,’’tegasnya lagi.

Menurut Tonny siap-siap saja dengan sekian banyak sanksi yang dapat menjadi ganjarannya.

Mulai dari sanksi administratif, denda sekian persen dari harga rumah, hingga perintah pembongkaran

Pemilik rumah yang tak memiliki IMB bisa dikenakan sanksi administrasi.

” Selain itu sanksi lain yang bisa dikenakan ialah penghentian sementara bangunan rumah hingga pemilik mampu mengantongi IMB, ” Tutupnya.

Iik

Depok

Belum Mengantongi IMB, DPMPTSP Depok Bakal Tindak Perumahan Cluster Di Pasir Putih

BERIMBANG.COM, Depok – Banyaknya bangunan perumahan berbentuk cluster Di Kota Depok khususnya di wilayah Kelurahan Pasir Putih bakal ditindak dengan memberikan peringatan kepada pemilik bangunan, tergantung dari tingkatan perijinan yang dibuat oleh pengembang hingga dilakukannya pembongkaran bangunan oleh Satpol PP Depok bilaman tidak mengindahkan peringatan yang dibuat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Depok melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan, Rahmat Pace mengatakan, pihaknya sudah melakukan fungsinya sebagai pengawasan terhadap bangunan – bangunan tak berijin termasuk perumahan cluster. Diakunya dalam fungsi pengawasan agak terkendala karena sumber daya manusia nya sangat terbatas.

” Belum lama ini juga kami sudah ke kelurahan Pasir Putih, berkomunikasi dengan pihak kelurahan untuk meminta ijin melakukan pendataan, mana bangunan yang berijin dan tidak berijin, kami juga berharap masyarakat memberikan informasi kepada kami, ” ujar Pace kepada berimbang.com melalui sambungan seluler. Selasa ( 20/ 8/ 2019 ).

” Ada beberapa yang telah kami limpahkan ke Satpol PP, untuk datanya saya lupa nanti kita kroscek datanya ada berapa bangunan yang tak berijin untuk wilayah di Kota Depok, ” ungkap Pace.

Pace juga menyampaikan, menurutnya yang di lakukannya hari ini di Kelurahan Pasir Putih bukan penyegelan melainkan pemasangan peringatan bagi pemilik bangunan agar segera mengurus izin. Jika izinnya sudah terbit makan stiker peringatan baru bisa dicabut.

” Kalau ijinnya sudah terbit, stiker peringatan akan kami cabut, selain itu agar konsumen mempertimbangkan untuk membeli perumahan yang belum mempunyai ijin, ” terang Pace.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Pasir Putih mengatakan banyak bangunan perumahan cluster yang tak berijin di wilayah Kelurahan Pasir Putih bahkan hampir puluhan bangunan, beberapa bangunan sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Depok.

Iik

Depok

Perumahan Cluster Di Pasir Putih Banyak Tak Berizin

BERIMBANG.COM, Depok – Maraknya perumahan berbentuk Cluster atau hanya beberapa unit di kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok banyak tak berijin atau tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB). Pengembang perumahan menyiasati perijinannya dengan mendaftar ijin sebagai perorangan tanpa pengajuan dengan perusahaan agar lebih mudah untuk mengurus perijinan.

Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifa’i mengakui wilayahnya banyak perumahan cluster yang tak mempunyai ijin sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah pun jelas tidak ada.

” Kami berupaya untuk menyikapi hal ini semua dengan memberikan teguran dan memberikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar segera menindak dengan melakukan penyegelan terhadap perumahan tersebut, ” ujarnya kepada berimbang.com di kantor Kelurahan Pasir Putih. Senin ( 19/ 08/ 2019).

Pihaknya, Lanjut Ahmad, ada sekitar puluhan perumahan cluster yang tidak mempunyai ijin di wilayahnya dan beberapa yang sudah dilakukan untuk peneguran agar segera mengurus ijinnya.

” Setelah kami lakukan peneguran, ada yang langsung mengurus untuk membuat ijin dan bilamana masih tidak mengurus ijin, Satpol PP Depok melakukan penyegelan ,” beber Ahmad.

Ahmad juga mengakui seringkali melakukan mediasi antara pengembang perumahan dan pembeli bilamana ada permasalah terkait jual beli yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara musyawarah agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Iik

Depok

Festival Kuliner RW 03 Cinangka Dapat Apreasi Dari Wakil Walikota Depok

BERIMBANG.COM, Depok – Festival kuliner RW 03 kelurahan Cinangka mendapat apresiasi yang luar biasa dari wakil walikota Depok Pradi Supriatna yang digelar di malam renungan HUT kemerdekaan republik Indonesia RI ke 74 di lingkungan RT 02.

Sebelumnya, Pradi Supriatna didampingi Kapolsek sawangan Kompol Suprasetyo, ketua RW 03 Munawar serta ketua karang taruna kecamatan sawangan, dan ketua karang taruna kelurahan cinangka, mengunjungi, H. Nurali selaku tokoh masyarakat yang sedang sakit di kediamannya.

Dalam kegiatan Festival kuliner yang di gagas oleh ketua RW 03, selain memberikan suasana baru di tahun ini, juga sekaligus mengangkat jenis makanan tempo dulu, seperti pecak oncom, ongseng oncom leunca dan berbagai jenis makanan tempo dulu yang sudah sulit untuk di temui saat ini.

“semua masakan harus mengandung unsur jantung pisang, pasalnya tema kuliner kali ini jantung pisang, jadi apapun masakannya minimal harus ada bahan jantung ya,”ujar RW Nawang kepada awak media pada Jumat (16/8) tadi malam.

Dalam sambutannya, Pradi Supriatna selaku wakil walikota sangat mengapresiasi festival kuliner di kelurahan Cinangka khusunya wilayah RW 03, selain kreatif juga guyub masyarakatnya.

“Mantap, baru kali ini saya nyicipin steack jantung, saya pikir jantung pisang tidak bisa di olah menjadi makanan modern, saya bangga dengan hasil kreasi warga RW 03, semua makanan saya cicipi, hingga perut saya berasa maju kedepan lagi ini,”kata Pradi, dengan gaya hasnya.

Selain itu, paradi mengajak kepada warga masyarakat kelurahan Cinangka untuk bisa memaknai hari kemerdekaan RI ke 74, dimana sangat besar jasa para pejuang untuk merebut kemerdekaan ini dengan mengorbankan nyawa, untuk itu jadikanlah momentum kemerdekaan ini untuk saling bahu membahu demi kemajuan bangsa Indonesia.(nez)

Depok

Dalam Rangka HUT RI Ke 74, PDAM Tirta Asasta Diskon 50 Persen

BERIMBANG.COM, Depok – Dalam rangka HUT Republik Indonesian (RI) ke 74 dan Hari pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September 2019, PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengadakan program diskon 50% khusus pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga), periode 1 Agustus s/d 30 September 2019.

“adanya program diskon 50% ini, kami berharap warga Depok dapat memanfaatkan kesempatan untuk berlangganan PDAM dengan membayar Biaya Sambungan 1/2 nya dari harga normal”ujar Imas Dyah Pitaloka Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Belum lama ini.

Adapun Untuk luas bangunan nya Lanjut Imas , rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.750.000 dari harga normal Rp.1.500.000. Dan untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.1.000.000 dari harga normal Rp.2.000.000.

“Untuk mendaftar pelanggan dapat datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, foto copy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000. Selain datang langsung ke loket2 PDAM calon pelanggan bisa juga mendaftar secara online melalui Web kami di www.pdamdepok.co.id. hal ini mempermudah calon pelanggan untuk mendaftar via online. Imbuh Imas.

Dikatakan Imas, dalam hal ini, tentunya pihak Tirta Asasta melayani pemasangan sambungan pipa Air bersih pada lokasi-lokasi yang sudah terdapat jaringan pipa PDAM.

“Kami berharap warga Depok untuk segera berlangganan PDAM krn dengan kita memakai air PDAM berarti kita ikut menyelamatkan dalam penggunaan air tanah. “Mari Selamatkan Air Tanah Gunakan Air PDAM” ajak Imas. ( Iik).

Depok

Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

BERIMBANG.COM, Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran2019, digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (12/08/2019).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.

Pada rangkaian acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok, terhadap RAPERDA tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Edi Masturo, SE menyampaikan, “Pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan, saran dan pendapat kepada pemerintah daerah, dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD. Tanggapan ini merupakan tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian pembahasan, saran dan rekomendasi yang secara detil, dan telah disampaikan dalam serangkaian rapat kerja terkait”.

Rapat paripurna ini bertujuan, melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 dasar dari perubahan APBD 2019.

Pembahasan perubahan APBD tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA). Sebagai catatan akhir dari pasal ini dapat disampaikan bahwa, Perubahan rancangan APBD Kota Depok tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan.

“Semoga dapat menjadi masukan, agar perubahan yang diusulkan dapat lebih menjalin tercapainya sasaran- sasaran Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka menengah,” paparnya.

Selanjutnya, oleh Sekretaris DPRD Kota Depok Zamrowi membacakan, Rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah Kota Depok, tentang Persetujuan DPRD Kota Depok, terhadap rancangan anggaran Kota Depok tentang perubahan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2019,disertai penandatanganan Persetujuan oleh Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi khususnya kepada ASN.

“Terima kasih dalam kondisi bertambahnya penduduk Kota Depok yang hampir 2,3 juta jiwa, dengan jumlah ASN 6700 (enam ribu tujuh ratus). Dibanding dengan Bogor Kota misalnya,9.000, (sembilan ribu) ASN, dengan penduduk 2,8 jiwa dan Kota Bekasi Rp12.000 (dua belas ribu ) ASN, untuk melayani 2,4 juta jiwa. Dengan kerja keras dan kebersamaan, Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan dicapai dan diraih. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, anggaran tentang perubahan anggaran belanja daerah Kota Depok tahun anggaran 2019, kita bahas bersama-sama antara Pemerintah Daerah, bersama Badan Anggaran DPRD Kota Depok, dan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Depok. Berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah disampaikan, telah dilalui dengan semangat Demokrasi, Sinergi dan menjalin kebersamaan. Sehingga setelah menjalani penajaman,masukan dan saran, yang telah diberikan oleh DPRD Kota Depok, untuk itu saya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan. Mulai dari perumusan perubahan anggaran dan pembahasan,” tandasnya.

Menurut Walikota Depok Mohammad Idris, kami menyambut dengan baik dan berharap, agar seluruh Program yang berjalan, dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dapat saya sampaikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu, kepada nota kesepakatan mengenai perubahan APBD tahun 2019 dan nota kesepakatan prioritas. Pelaporan dan sementara perubahan anggaran. Ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan, penguatan kepada kebijakan-kebijakan tersebut dengan kata lain, kebijakan Strategi Prioritas Program, serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, telah berorientasi untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, yang Unggul, Nyaman dan Religius”, pungkasnya. ( Iik).

Depok

Dipo Tour Travel bantah lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Calon Pegawai

BERIMBANG.COM, Depok – Perusahaan yang bergerak di bidang Tour & Travel beralamat di Pondok Sukmajaya Kota Depok bantah adanya kekerasan fisik yang dilakukan kepada calon pegawai saat melakukan perekrutan sebagai karyawan lepas untuk bekerja sebagai Tim Leader.

Menurut pengakuannya saat dikonfirmasi Media berimbang.com, Irni Nurul Rahmiyati HRD di CV Dipo Wardani Sukses Mandiri mengatakan, salah satu tes untuk menjadi pegawai memang latihan fisik seperti Lari selama 30 menit dan Pus Up selama 2 menit tetapi menurutnya sesuai dengan kemampuannya.

” Jadi kami tidak memaksakan harus sesuai target seperti itu dalam melakukan latihan fisik, memang itu aturan kami sendiri untuk menjaga stamina dalam melakukan pekerjan, jasmani harus sehat,” terang Irni di kantornya. Kamis ( 15/ 8/ 2019).

Sebelumnya, salah satu calon pegawai lepas, GTR menuturkan, semenjak dirinya mencalonkan diri sebagai pegawai harian lepas, dirinya dipaksa untuk melakukan tes fisik dengan melakukan berlari dan Pus Up sesuai yang ditentukan waktunya oleh perusahaan agar dapat diterima  sebagai pegawai.

Setelah melakukan tes fisik, GTR mengeluh dan merasakan sakit dianggota tubuhnya karena menurutnya tes fisik yang dilakukan perusahaan cukup berat tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya sehingga dirinya tidak mempersiapkan diri.

Iik

Depok

Galian Tanah Ilegal Di Kampung Serab Dihentikan Satpol PP Depok

BERIMBANG.COM, Depok – Galian Tanah Ilegal yang beralamat di Kampung Serab Jalan Raya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya di persoalkan anggota PEPABRI Kota Depok , pasalnya Galian tanah tersebut tidak ada koordinasi dengan anggota yang di perkirakan ada hampir 700 anggota yang menggarap lahan.

Anggota PEPABRI Sulaiman menyesalkan atas galian tanah yang dilakukan oknum PEPABRI karenanya tidak ada koordinasi dengan anggota PEPABRI lainnya sehingga dengan beberapa anggota lainnya merasa keberatan dengan adanya aktivitas alat berat di lahan tersebut.

” Kami merasa kaget dengan aktivitas galian yang ada di tanah ini karena kami juga mempunyai atas tanah ini, awalnya oknum yang mengaku pengurus DPC PEPABRI , tanah tersebut akan ditata untuk kepentingan kami sebagai anggota tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan,” ujar Sulaeman kepada berimbang.com dilokasi. Kamis ( 15/8/ 2019).

Sementara itu, Rudi Samin, Pemilik ahli waris tanah tidak mengetahui adanya aktivitas galian yang meresahkan anggota PEPABRI untuk itu pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap oknum yang melakukan pencurian tanah.

” Kami akan proses hukum, yang kami dengan sudah hampir 100 truk tanah yang sudah diambil untuk dibawa keluar Depok , seharusnya meminta ijin dahulu kepada kami, karena kami yang mempunyai hak walaupun tanah itu sudah dibagi – bagi keanggota,” jelas Rudi Samin.

Atas Kejadian tersebut, Satpol PP Depok yang dipimpin Kasi Tranmastibum, R Agus Muhammad bergerak dengan cepat untuk memberhentikan aktifitas galian atas rekomendasi dari Lurah Tirtajaya.

” Kami hanya menjalankan tugas untuk menyetop galian karena dapat protes dari masyarakat, untuk selebihnya kita tidak tahu perkara yang terjadi di tubuh PEPABRI,” singkatnya.

Iik

Depok

Pembangunan Alun Alun Depok Tahap 2 Akan Dikebut

BERIMBANG.COM, Depok – Pembangunan dan penataan Lingkungan Alun – Alun Depok Tahap 2 yang beralamat di komplek Grand Depok City sudah mulai dilaksanakan sejak Surat Perintah Mulai Kerja tanggal 28 Mei 2019 diterbitkan, masa pelaksanaan pekerjaan 210 hari dengan anggaran 50, 213, 257, 000 Rupiah.

Site Manager PT. Merdeka Inti Persada, Akmaludin mengatakan, Dalam masa pelaksanaan proyek, pekerjaan yang sudah dilaksanakan sudah mencapai progres 24 % dengan kondisi tidak ada dalam kendala atau cuaca buruk.

” Insya Allah pekerjaan akan kami kebut semaksimal mungkin untuk selesai sebelum target yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Depok, dalam hal kendala pun selama ini tidak ada kendala dilapangan, mudah – mudahan tidak ada kendala,” harap Akmal kepada berimbang com dilokasi proyek. Rabu ( 14/8/2019).

Untuk antisipasi dimusim hujan, Akmal sudah mempersiapkan antisipasi yang terburuk bila nantinya cuaca tidak mendukung yaitu mempersiapkan pekerjaan saluran air dan membuat bendungan untuk menahan air hujan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dudi Miraz mengatakan pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai target yang ditentukan yaitu selesai awal Desembar 2019 atau pertengahan Desember 2019 untuk itu kepada masyarakat diminta bersabar untuk menikmati alun – alun Pemerintah Kota Depok.

” Masyarakat dapat menikmati alun – alun diperkirakan awal Januari 2010 akan diresmikan Walikota Depok, kami berharap masyarakat bersabar, ” ujarnya.

Iik

Depok

H Acep Al Azhari Berikan Bantuan Permainan ke Paud Kasih Ibu

BERIMBANG.COM, Depok – Nama Haji Acep Al Azhari yang saat ini sangat popular dengan panggilan bang Hacord (Haji Acep Orang Depok) memang dikenal sebagai profil yang dermawan bagi banyak kalangan Kota Depok, khususnya kalangan dunia pendidikan di Kota Depok. Tekad dan cita-cita beliau untuk memajukan dunia pendidikan Kota Depok memang patut dibanggakan.

Belum lama ini, Bang Hacord menyumbang dua permainan Outdoor berupa permainan ayunan dan perosotan untuk Paud Kasih Ibu pimpinan Ibu Eni di wilayah Rw 01 Jatijajar. Achmad Mauludin selaku Ketua Rw 01 Jatijajar menyambut antusias dan mengucapkan banyak terima kasih  untuk bang Hacord, dan beliau berinisiatif mengumpulkan dan memimpin doa bagi kesuksesan bang Hacord bersama para guru dan 30 murid Paud Kasih Ibu.

Paud Kasih Ibu didirikan pada tahun 2015 dipimpin oleh Ibu Eni dengan dibantu 2 orang guru, Ibu Rini dan Ibu Esti. Sepanjang 2015 sampai saat ini, Paud Kasih Ibu telah berhasil meluluskan murid-murid yang diterima di Sekolah Dasar Negeri di wilayah Jatijajar. Selama Paud Kasih Ibu berdiri, banyak warga di wilayah Rw 01 Jatijajar yang masuk kategori kurang mampu banyak ditampung oleh pihak Paud Kasih Ibu. Keberadaan Paud Kasih Ibu secara legalitas terdaftar dalam sebuah akte notaries dan Kemenkumham atas nama sebuah Yayasan  yang diketuai oleh Achmad Mauludin yang menjabat yang saat ini menjabat sebagai Ketua Rw 01 Jatijajar. Red