Depok

Depok

PSBB Depok Belum Berhasil Meredam Laju Penularan Covid 19

BERIMBANG.COM, Depok – Lembaga kajian kebijakan publik, Urban Policy beranggapan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok belum berjalan optimal dan membutuhkan perbaikan serius.

Direktur Eksekutif Urban Policy, Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan, ada tiga catatan bagi pelaksanaan PSBB di Depok yang sejauh ini belum berhasil meredam laju penularan Covid-19.

Catatan pertama sekaligus yang utama ialah soal ketiadaan sanksi bagi pelanggar PSBB.

Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 yang jadi acuan pelaksanaan PSBB memang tidak secara spesifik memuat ketentuan soal sanksi.

“Pertama, tidak adanya instrumen sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar PSBB, jika ditinjau dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020,” ujar Nurfahmi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

“Sanksi hukum bagi pelanggar PSBB mutlak dibutuhkan agar peraturan yang telah dibuat dapat ditegakkan dan masyarakat tidak menyepelekan PSBB ini,” imbuh dia.

Kemudian, catatan kedua soal tak optimalnya penerapan PSBB di Depok adalah minimnya titik pemeriksaan atau check point.

Pada PSBB tahap 1, ada sekira 20 titik pemeriksaan yang seluruhnya ada di jalan raya dan mayoritas terletak di perbatasan wilayah Depok.

Akan tetapi, Senin (4/5/2020), Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan bahwa titik pemeriksaan akan dikurangi.

Begitu pula dengan jumlah personelnya.

Sebagai gantinya, personel di titik pemeriksaan akan dikerahkan untuk patroli dalam kota secara lebih masif pada PSBB tahap II.

“Masih terbatasnya jumlah check point di Kota Depok, ditambah lagi beberapa check point tidak beroperasi secara efektif, pengawasan cenderung melonggar sehingga mobilisasi warga secara masif masih terjadi,” jelas Nurfahmi.

Catatan ketiga, lanjut dia, adalah kesadaran dan kepedulian warga dalam mematuhi PSBB masih tergolong rendah.

“Walaupun upaya Pemerintah Kota Depok dalam beberapa aspek penanganan dapat diapresiasi, namun spesifik mengenai kebijakan PSBB di Kota Depok ini memerlukan serangkaian perbaikan serius,” ujar Nurfahmi.

Sebagai informasi, data terbaru per Senin (4/5/2020), sudah terdapat 311 kasus positif Covid-19 di Depok, 44 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 18 lainnya meninggal dunia.

Ah/red

Depok

Warga Beji Bagikan Sembako Ke Penghuni Rusunawa Jatijajar

BERIMBANG.COM, Depok – Penghuni Rumah Susun Sederhana ( Rusunawa) Jatijajar mendapatkan paket sembako dari H Salim warga Kukusan, Beji Depok, pembagian sembako diberikan bagi warga yang sangat membutuhkan yang terdampak virus Corona . Selasa ( 5/5).

Koordinator pelaksana, TB Toto mengatakan , bahwa pembagian sembako yang dilaksanakan sekarang ini adalah bentuk kepedulian terhadap warga yang sangat membutuhkan dimasa pandemik yang sekarang melanda seluruh dunia.

” Kami bersama kawan – kawan atas bantuan dari H Salim sangat bersyukur dapat menerima bantuan untuk meringankan kehidupan warga Rusunawa dimana kami diperintahkan untuk tetap dirumah dan menjaga untuk sehat dengan cara membudayakan perilaku hidup sehat serta mematuhi protokol kesehatan yang ada, ” ujar Toto.

Di bulan Ramadhan ini, masih Toto, Bentuk sembako yang diberikanya juga dalam rangka bulan Ramadhan dan warga yang melaksanakan ibadah dapat khusu menjalankannya.

Iik

Depok

Tawuran Di Waktu Sahur, Warga Cisalak Tewas Dibacok

BERIMBANG.COM, Depok – Nasib nahas menimpa warga Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, bernama Adam Bajuri (25). Ia dilaporkan tewas dibacok menggunakan celurit oleh pelaku tawuran di waktu sahur. Adam tewas setelah dibacok oleh pelaku tawuran di Jalan Raya Duta Pelni, Cisalak, pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 04.20 WIB.

“Korban tewas dibacok. Awalnya korban bermaksud ingin melerai tawuran antarkelompok,” kata Paur Humas Polrestro Depok Ipda Made Budi, Selasa (5/5/2020). Menurut dia, korban Adam bersama temannya saar itu tengah berada di lokasi. Tiba-tiba datang rombongan menggunakan motor lengkap membawa senjata tajam.

“Korban pada saat kejadian bermaksud ingin melerai karena dari kelompok pelaku membawa senjata tajam, maka korban mencoba kabur menyelamatkan diri. Tapi malah dibacok menggunakan celurit, luka bagian dada, perut, dan tangan kiri,” ujar Budi. Setelah dibacok, korban kemudian dibawa oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Tugu Ibu. Namun, di perjalanan nyawa korban sudah tidak tertolong. “Korban diketahui sudah bekerja sebagai OB di perusahaan swasta,” tambah Budi.

DP/Red

Depok

Tenaga Medis Terkonfirmasi Positif Corona, 3 Puskesmas Di Depok Ditutup

BERIMBANG.COM, Depok – Tiga Puskesmas Di Kota Depok akan ditutup oleh Pemerintah Kota Depok setelah tenaga kesehatan melakukan rapid rest dilanjutkan swab hingga dilakukan PCR dan hasilnya para tenaga medis terkonfirmasi positif Covid 19

“Menindaklanjuti rapid test bagi tenaga kesehatan dan tenaga non-kesehatan puskesmas, di antaranya dengan hasil rapid test positif yang dilanjutkan swab hingga tes PCR, untuk keselamatan semua, mulai hari Senin, 4 Mei, sampai 10 Mei 2020 dilakukan mitigasi puskesmas,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Depok, Senin (4/5/2020).

Ketiga puskesmas itu adalah Puskesmas Daung, Pengasinan, dan Cinangkan. Untuk sementara waktu, pelayanan di ketiga puskesmas itu akan dialihkan ke puskesmas lain.

“Untuk Puskesmas Daung, Pengasinan, dan Cinangka dengan dialihkan layanan ke puskesmas sekitarnya, ditutup 3 wilayah itu karena ada beberapa yang positif dan tenaga kesehatan dan tenaga puskesmas,” ucapnya.

Selanjutnya, tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang terkonfirmasi positif diminta melakukan isolasi diri. Sementara tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang tidak terdampak bisa melakukan aktivitas pekerjaannya di rumah (work from home) untuk sementara.

“Seluruh nakes dan non-nakes yang terbukti positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri dan bagi yang tidak terdampak melakukan WFH selama 7 hari,” ujar Idris.

“Perkembangannya akan diberitahukan lebih lanjut terkait swab PCR-nya, mohon masyarakat lainnya dapat memahami kondisi ini,” lanjutnya.

Iik

Depok

Pemkot Depok Dapat Tambahan Alokasi Jaring Pengaman Sosial Sebanyak 37.735 KK

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberi tambahan alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) Non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk 37.735 Kepala Keluarga (KK) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Penambahan tersebut berdasarkan  Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran Non DTKS Penerima Bantuan Provinsi Jabar akibat Covid-19.

“Sebelumnya kita sudah dapat alokasi JPS dari Pemprov Jabar untuk yang di dalam DTKS  sebanyak 10.423 KK, yang saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers, Senin (4/5). Idris  menjelaskan, alokasi JPS dari Jabar ini merupakan hasil dari pendataan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sejak April lalu. Data itu berasal dari RT, RW dan pihak kelurahan.

“Kami bersama Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar telah menyiapkan JPS bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan ini menyasar warga prasejahtera yang termasuk dalam DTKS dan non DTKS,” jelasnya. JPS dari Jabar sebesar Rp 500 ribu per KK dan akan dibagi menjadi sembako serta uang tunai. “Bantuan langsung dikirimkan ke alamat penerima melalui kantor pos dan ojek daring,” kata Idris.

Depok

Pemberhentian Kadiskominfo Depok Menuai Kritik, BKPSDM Bantah Ada Unsur Politis

BERIMBANG.COM, Depok – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Sidik Mulyono ramai diperbincangkan oleh kalangan masyarakat Kota Depok, pasalnya pencopotan Jabatan dari Kepala Diskominfo yang dilakukan Walikota Depok, Mohammad Idris tidak sesuai dengan prosedur pemberhentian sebagai Kepala Dinas hingga menuai banyak kritikan dari masyarakat yang ditujukan kepada Walikota Depok.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) , Supian Suri membantah bahwa pemberhentian Kepala Dinas Kominfo sudah sesuai dengan prosedur.

“Awalnya kami telah meminta Pak Sidik untuk menjadi pegawai dan bekerja di Pemerintah Kota Depok selama tiga tahun. Sebelum surat dari BPPT keluar, menurut informasi Pak Sidik akan mengikuti open biding di pemerintah pusat dan Pak Wali secara pribadi mempersilahkan, karena yang seharusnya memberikan izin secara lembaga ke Pak Sidik, merupakan instansi asalnya yakni BPPT, itu awal kronologinya” ujar Supian kepada Wartawan, Minggu (3/5).

Disebutkan Supian Suri, Pemerintah Kota Depok menerima surat dari BPPT yang menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Permen PAN/V/2012, tidak ada lagi pegawai yang dipekerjakan dan BPPT mengambil langkah kepastian terhadap pegawai yang selama dipekerjakan di tempat lain.

“Jadi BPPT intinya menanyakan terhadap pegawai yang dipekerjakan sudah harus ada keputusan, apakah dipekerjakan terus atau dikembalikan ke instansi asal. Artinya surat yang dilayangkan Pak Wali ke BPPT tak lain adalah untuk menjawab surat dari BPPT karena tanggal 20 Maret 2020 sudah harus ada kepastian terhadap hal itu,” paparnya.

Supian mengungkapkan, dengan adanya rencana Sidik untuk mengikuti open biding di pemerintah pusat dan akan mengembangkan kariernya disana, Supian diarahkan untuk membuat surat dan Sidik pun telah dipanggil wali kota terkait rencana itu.

Sementara itu, BKPSDM juga telah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 17 April terkait adanya aduan tersebut.

Namun, hal itu terbentur dengan pelaksanaan PSBB dan mundur hingga akhir April. tetapi, hingga akhir April kemarin pihaknya belum dapat kepastian lagi akan dipanggil KASN terkait dengan persoalan itu.

Dirinya mengungkapkan, surat balasan Pemkot Depok ke BPPT itu tidak terlalu masuk kepada kinerja Sidik akan tetapi lebih menghargai batas akhir masa bekerja dirinya, terlebih Pemkot Depok sudah diingatkan dari instansi asal Sidik yakni BPPT.

“Saat itu Pak Sidik diskusinya langsung ke Pak Wali, apa yang didiskusikan kami tak tahu, apakah masih ingin di Pemkot Depok atau kembali ke BPPT. Kami tidak menulis hal-hal yang lain, namun Pak Wali berpandangan bahwa peluang Pak Sidik lebih besar untuk berkarier di luar, karena ada juga indikator Pak Sidik mau ikut open biding, kemungkinan seperti itu,” papar Supian Suri.

Soal unsur politis menjelang Pilkada Depok, Supian membantah, menurutnya, itu tergantung sudut pandang karena situasi yang dilematis.

“Itu tergantung sudut pandang. Misalnya kami balik, seandainya Pak Sidik sudah habis masa jabatannya di Pemkot Depok terus dipertahankan oleh Pak Wali dalam masa jabatan yang sudah tidak boleh melantik atau mempertahankan kecuali ada izin Pak Menteri, kira-kira akan muncul pertanyaan atau tidak, bahwa Pak Sidik dianggap berpihak ke Pak Wali lalu dipertahankan oleh Pak Wali?, begitu juga sebaliknya. Ini kan memang situasinya dilematis,” terangnya.

Ia juga menegaskan, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Depok telah sesuai prosedur terhadap dilayangkan dan dijawabnya surat dari wali kota.

“Lagi-lagi ini kan belum menjadi SK, bahkan kami mempertahankan Pak Sidik kok hingga 22 Mei,” tegasnya.

Iik

Depok

Bulan Ramadhan, DMC Bagikan Bingkisan

BERIMBANG.COM, Depok – Sebagai pilar keempat demokrasi, pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan seorang jurnalis itu dilihat dari hasil karyanya yang mencerdaskan dan bermanfaat bagi kehidupan. Bukan membuat masyarakat menjadi takut.

Berkenaan dengan peringatan Hari Pers Dunia, pada bulan suci Ramadhan, Depok Media Center (DMC) kembali ingin bermanfaat bagi rekan-rekan wartawan dengan akan berbagi rezeki berupa bingkisan sembako.

Pembagian sembako dilaksanakan Rumah Ketua Pembina DMC Rusdy Nurdiansyah di Jalan Jagung No 17, Perumnas Depok Utara, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Minggu 3 Mei 2020.

“Kegaiatan sosial DMC Peduli ini merupakan kegiatan kebersamaan berbagi sesama jurnalis di Kota Depok di masa pademi virus Corona (Covid-19) dan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2020,” ujar Ketua DMC, Adie Rakasiwi.

DMC mengucapkan puji syukur atas rahmat dan nikmat rezeki serta kesehatan yang telah Allah SWT berikan kepada kita semua dan juga ucapan terima kasih ke donatur dari Zamzam Towers dan Pesona Square. Aamiin.

“Sebagai manusia, eksistensi manusia sebenarnya ditentukan oleh kemanfataannya pada yang lain. Adakah dia berguna bagi orang lain, atau malah sebaliknya menjadi parasit buat yang lainnya,” pungkas Ketua Pembina DMC, Rusdy Nurdiansyah

Depok

RSUI Depok Dapat Bantuan APD

BERIMBANG.COM, Depok – Rumah Sakit Universitas Indonesia atau RSUI Depok mendapat bantuan alat pelindung diri (APD) dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI. Bantuan tersebut diterima oleh Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro.

Ari mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang tidak hanya diberikan oleh KSP, tapi juga alumni UI dan masyarakat. “Bantuan ini akan sangat berarti bagi para tenaga medis di RSUI yang tengah berjuang menangani pasien yang terinfeksi COVID-19,” katanya.

Paket alat kesehatan dari KSP RI berupa alat pelindung diri sebanyak 100 buah, Google medis sebanyak 100 buah, masker medis sebanyak 5.000 buah, dua unit USG Paru Alpinion Cube. Lalu sarung tangan medis sebanyak 5.000 buah, dua unit Syringe Pump, dua unit Infusion Pump, dan 250 liter hand sanitizer.

Paket diterima oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Fasilitas (DPOF UI) Prof Dr Ir Gandjar Kiswanto, M.Eng. “Seluruh paket alat kesehatan tersebut akan kami serahkan ke Rumah Sakit UI (RSUI),” kata Prof Gandjar menjelaskan.

Pelaksana tugas Direktur Utama RSUI Depok, Dr dr Sukamto berterima kasih atas dukungan KSP RI dan para alumni kepada tim medis yang berada di garis depan. Ia berharap semua pihak yang membantu tidak lelah untuk mendukung karena masih banyak petugas rumah sakit yang membutuhkan APD. “Bantuan ini bermanfaat bagi kami di dalam meningkatkan pelayanan optimal bagi penderita COVID-19 yang membutuhkan perawatan,” katanya.

UI memberikan apresiasi yang tinggi untuk RSUI meski baru berusia satu tahun namun bisa dengan cepat mempersiapkan tenaga medis dan fasilitas untuk perawatan bertekanan negatif dalam penanganan pasien Corona.

Saat ini RSUI Depok telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Kota Depok sebagai rumah sakit yang didedikasikan untuk menangani COVID-19 di wilayah Kota Depok. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meminta RSUI untuk menjadi salah satu rumah sakit rujukan wilayah Jawa Barat.

Selain itu bantuan juga datang dari Ikatan Alumni Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Strategik dan Global UI (SIL dan SKSG UI) berupa 1.000 masker yang bisa dicuci.

Depok

Masih Bandel, SatPol-PP Depok Tutup Toko Pasadena

BERIMBANG.COM, Depok – Kembali di hari kedua sejumlah toko yang pengecualian tidak mematuhi aturan penerapan PSBB di kota Depok.

Satpol PP yang di pimpin langsung Kasat Lienda Ratnanurdiany bersama TNI dan Polri tutup paksa puluhan toko yang tetap berjualan.

“Jika tetap membandel, petugas mengancam akan mencabut izin usahanya,” Kata Kabid Penegakan Perda SatPol-PP Kota Depok Taufiqurrahman, kepada awak media di lokasi toko pakaian Pasadena jalan Raya Sawangan.

Penutupan paksa ini dilakukan petugas Satpol PP bersama petugas TNI dan Polri terhadap toko yang masih buka di sejumlah jalan protokol seperti di Jalan Margonda Raya, jalan Kartini, jalan ARH, jalan Nusanatara jalan Dewi Sartika dan terakhir jalan Sawangan tepatnya menutup Toko pakaian Pasadena.

“Tak hanya menutup, petugas juga menempel stiker penutupan sementara,” ucap Taufiq.

Sementara itu di tempat yang sama Kasatpol PP kota Depok, lienda Ratnanurdiany mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan lantaran masih banyak pelaku usaha yang tidak menghiraukan imbauan petugas untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di kota Depok.
Penutupan paksa ini berlaku sejak PSBB kota Depok diperpanjang hingga tanggal 12 Mei mendatang.

Sebelumnya ucap Lienda, setelah pembatasan sosial berskala besar tahap pertama berakhir hari ini tanggal 28 April, PSBB tahap kedua diperpanjang kembali selama 14 hari ke depan mulai Rabu 29 April sampai 12 Mei 2020.

“Agar perpanjangan PSBB ini berjalan lebih efektif dan maksimal, kami hari ini harus menutup,” tutur Lienda, Meskipun mendapat perlawanan dari toko tersebut.

Lienda mengajak, untuk memutuskan mata rantai virus maka diperlukan kerja sama masyarakat dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat diminta kesadarannya mau menaati aturan demi kesehatan bersama.

“Harapannya masyarakat berperan serta ikut aktif. Karena, PSBB bukan kewajiban pemerintah saja tapi bersama. PSBB adalah mencegah penyebaran,” tutur Lienda.

Dia mengungkapkan, tujuan PSBB adalah mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. PSBB ini akan berjalan baik jika ada kesadaran dari masyarakat.

Diketahui bahwa PSBB tahap II Depok akan berlangsung sejak 28 Maret hingga 12 Mei 2020. “Kami gabungan bersama TNI Polri melakukan penutupan sementara sampai 12 Mei. Sejauh ini sudah hampir 90 persen toko tutup. Kecuali sektor yang dikecualikan, seperti toko makanan, bangunan, komunikasi, dan fasilitas kesehatan. Di luar itu kami tutup,” papar dia. (adi).

Depok

Nekat Buka Saat PSBB, Satpol PP Depok Tutup Paksa Toko

BERIMBANG.COM, Depok – Kasat Pol PP memimpin langsung bersama dengan TNI, Polri melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak termasuk dalam sektor pengecualian untuk beroperasi. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II Depok dilaksanakan dengan lebih tegas.

Kasat Pol PP Lienda Ratnanurdiany mengatakan, Pada PSBB tahap I, petugas masih memberikan sosialisasi bahwa saat ini Depok sedang melakukan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun pada PSBB tahap II ini petugas melakukan tindakan lebih tegas dengan menutup toko yang masih nekat beroperasi.

“Tahap satu masih sosialisasi. Sekarang Satpol PP selaku bagian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melakukan patroli dan penegakan Perwal Nomor 22 tahun 2020. Seperti penutupan toko yang tidak dikecualikan di PSBB,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda, Jumat (1/5/2020), yang di dampingi Kabiq Penegakan Perda Taufiqurahman, TNI dan Polri.

Lienda menuturkan, melakukan patroli untuk memantau toko yang masih beroperasi. Jika peringatan petugas tak diindahkan, sanksi tegas selanjutnya akan diterapkan, yaitu mencabut izin usaha, sebab Jumlah Depok Paling Tinggi Jumlah Positif Corona.

“Izinnya akan dicabut. Kami sudah mendapatkan arahan Gugus Tugas. Harapannya Kita memperkecil penyebaran Covid19 ini harus kerja sama semua. Kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Lienda mengajak, untuk memutuskan mata rantai virus maka diperlukan kerja sama masyarakat dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat diminta kesadarannya mau menaati aturan demi kesehatan bersama.

“Harapannya masyarakat berperan serta ikut aktif. Karena, PSBB bukan kewajiban pemerintah saja tapi bersama. PSBB adalah mencegah penyebaran,” tutur Lienda.

Dia mengungkapkan, tujuan PSBB adalah mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. PSBB ini akan berjalan baik jika ada kesadaran dari masyarakat.

Diketahui bahwa PSBB tahap II Depok akan berlangsung sejak 28 Maret hingga 12 Mei 2020. “Kami gabungan bersama TNI Polri melakukan penutupan sementara sampai 12 Mei. Sejauh ini sudah hampir 90 persen toko tutup. Kecuali sektor yang dikecualikan, seperti toko makanan, bangunan, komunikasi, dan fasilitas kesehatan. Di luar itu kami tutup,” papar dia. (adi).