Daerah

Daerah

Balapan Lamborghini Dan Ferrari Tewaskan 1 Orang

images (11)

BERIMBANG.COM, Surabaya – Balapan liar kerap digelar di beberapa jalan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya sepeda motor, balapan liar juga melibatkan mobil mewah.

Salah satunya di Jalan Manyar, Kertoarjo, Surabaya, sebuah mobil Lamborghini bernomor polisi B 2258 beradu kecepatan dengan mobil Ferrari. Namun balap liar itu berakhir tragis lantaran menewaskan seorang pembeli susu.

Selain menelan satu korban jiwa, mobil yang dikemudikan Wiyan Lauther tersebut juga menabrak rombong atau gerobak dagang susu hingga penjualnya mengalami patah tulang. Beberapa pembeli lainnya juga mengalami patah tulang pada bagian kakinya.

Ahmad, salah satu saksi mata mengatakan, Lamborghini tersebut balapan liar dengan sebuah mobil Ferrari dengan kecepatan yang sama-sama tinggi.

“Jadi tadi Lamborghini ini sama Ferrari itu balapan dari arah timur. Terus terjadi senggolan. Nah, yang Lamborghini oleng dan nabrak rombong susu.” ujar Ahmad, Minggu (29/11/2015).

Ahmad menambahkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Usai menabrak, penjual susu yang bernama Mujianto umur 44 tahun terlempar dari gerobak dagangnya, dan mengalami patah tulang di bagian kaki kanan.

“Sementara, Kuswanto yang berusia 51 tahun, warga Kaliasin Gang 3 Nomor 25 yang membeli susu tewas di tempat. Dan istri almarhum yang bernama Srikanti umur 41 tahun mengalami retak tulang di bagian kaki kanan,” imbuh Ahmad.

Setelah menabrak, lanjut Ahmad, pengemudi mobil Lamborghini langsung keluar dan mencoba memberi pertolongan. Namun, pengemudi Ferrari tidak berhenti dan meninggalkan lokasi.

“Kelihatannya antara pengemudi Ferrari dan Lamborghini itu saling kenal. Sebab, sebelumnya mereka sempat terlihat parkir bersama komunitas mobil mewah di restoran dekat SPBU Manyar,” pungkas Ahmad.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa ini. Dan Kanit Laka Polrestabes Surabaya juga belum bisa dikonfirmasi. (L6)

Daerah

Gedung Belakang KPU Kalteng Kebakaran

images (10)

BERIMBANG.COM, Palangka Raya – Sisi belakang lantai dua kantor Komisi pemilihan Umum Kalimantan Tengah, Minggu (29/11) dini hari sekitar pukul 3.30 WIB terbakar, namun tidak merembet ke seluruh gedung karena pihak pemadam kebakaran hanya membutuhkan waktu 30 menit memadamkannya.

Kepala UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson mengatakan informasi kebakaran kantor KPU Kalteng itu didapat dari seseorang yang melapor dan langsung mendatangi kantor Damkar Palangka Raya, sehingga personel langsung bergerak ke lokasi dan kurang dari 30 menit berhasil dipadamkan.

“Kami menerima laporan dan kurang tahu apakah polisi atau masyarakat sipil yang datang ke kantor itu. Intinya, api yang membakar gedung belakang lantai dua KPU Kalteng sudah berhasil kita padamkan. Ruangan yang digunakan komisioner KPU Kalteng aman dan tidak ikut terbakar,” ucapnya.

Wawan membenarkan ada sejumlah kertas yang terbakar namun belum dapat memastikan apakah lantai dua sisi belakang kantor KPU Kalteng itu dipergunakan untuk penyimpanan arsip. Dia juga tidak dapat memberikan dugaan terkait penyebab kebakaran tersebut.

“Kita juga tidak tahu mengenai aparat kepolisian ada berjaga di kantor KPU Kalteng. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak yang bersangkutan. Intinya kebakaran terjadi sekitar pukul 3.30 WIB dan sudah berhasil dipadamkan pada pukul 4.00 WIB,” kata Wawan.

Kantor KPU Kalteng sejak dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015 mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Bahkan di depan kantor KPU tersebut terpasang tenda bertuliskan Polda Kalteng yang dipergunakan untuk personel kepolisian.

Pilkada Kalteng yang semula diikuti tiga pasang calon, namun karena ada gugatan dari calon Gubernur/Wakil Gubernur nomor urut satu Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, pasangan nomor urut tiga Ujang Iskandar-Jawawi pun dibatalkan KPU RI.

Pilkada Kalteng pun hanya diikuti dua pasangan cagub/cawagub, yakni nomor urut satu Sugianto-Habib dan nomor urut dua Willy M Yoseph berpasangan dengan Wahyudi K Anwar. [tar]

Daerah

Pungli Di Pasar Tegalbulug Dikeluhkan Pemilik Kendaraan Ekspedisi

IMG_20151128_155431

BERIMBANG.COM, Cirebon – Sejumlah pemilik kendaraan pengirim barang ekspedisi di Pasar Tegalgubug mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) dari pengelola pasar yang mencapai Rp50 ribu per kendaraan. Pungli tersebut dilakukan saat kendaraan ekspedisi akan membawa barang keluar dari pasar sandang tegalgubug.

Salah seorang  pengusaha ekspedisi yang berada di Pasar Tegalgubug mengaku, kendaraan truk yang berjumlah 12 truk saat akan keluar membawa barang diharuskan membayar terlebih dulu kepada pengelola pasar atau di sebut surat jalan. “Saya salah satu pengusaha ekspedisi barang. Saat para pembeli di pasar ini yang barangnya akan dikirim ke luar daerah menggunakan jasa kita, tetapi kendaraan kita harus membayar dulu kepada pengelola pasar sebesar Rp 50 ribu perkendaraan,” kata Leman saat  berada di pasar Tegalgubug, Jumat (27/11).

Menurutnya, untuk di Pasar Tegalgubug jasa ekspedisi seperti dirinya mencapai  dua belas orang dan semua kendaraannya dari seluruh pengusaha ekspedisi itu hamper 200 kendaraan tiap pasaran. “Bisa dilihat perkendaraan diminta 50 ribu dikalikan 200 kendaaraan saja sudah  kelihatan dan itu setiap pasaran serta sudah berlangsung hampir 10 tahunan. Namun tidak ada realisasinya dalam pembanguan sarana dan prasarana pasar ini, ” jelasnya.

Masih dikatakan Leman, bahwa sikap pengelola pasar kepada para pengusaha jasa antar barang, atau biasa disebut ekspedisi, menurutnya sudah diluar kewajaran, karena pihaknya saat kendaraannya masuk ke pasar sandangpun sudah melakukan pembayaran parkir sebesar Rp 25 ribu, namun pada saat kendaraan miliknya hendak mengantarkan barang milik pembeli, diwajibkan harus membayar sebesar Rp 50 ribu, “Ini sudah di luar kewajaran. Ini kan saya legal bukan illegal, kalo dimintai sebesar itu kami semua tidak terima mas,” katanya.

Sementara itu Ali Fiksigerakan masyarakat pedagang Tegalgubug (Gempita), mengatakan bahwa adanya pemungutan surat izin berdagang (SIB) atau rertribusi, dan juga pungutan ekspedisi hasilnya akan diretribusikan untuk perbaikan jalan. Selama dua puluh tahun dengan adanya pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh pengelola pasar, pihaknya menginginkan adanya perubahan dalam pengelolaan pasar sandang tegalgubug itu. “dipasar sandang ini banyak sekali pungutan-pungutan liar yang katanya akan diretribusikan ke perbaikan jalan dan perawatan prasarana lainnya. “katanya.

Masih dikatakan Ali bahwa, pihaknya mewakili masyarakat pedagang pasar, menginginkan adanya perubahan sistem pengelola pasar ini, terutama dalam pembenahan insfrastruktur jalan yang sebenarnya sudah ada anggaran dari SIB yang terkumpul mencapai Rp1,3 miliar. Namun sampai saat ini belum pernah dilakukan perbaikan atau pembenahan. “Sebenarnya pengelola pasar sudah mengantongi dari pungutan SIB yang terkumpul dan saya menduga dana itu yakin masuk kantong sendiri. Dan saya meminta kepala pasar harus turun, dan jika Pjs Kuwu Tegalgubug tidak bisa memediasikan pengelola pasar dan pedagang sudah diturunkan saja, karena semakin lama dan tidak diturunkan, kemungkinan masih banyak korupsi-korupsi yang berda di pengelolaan pasar sandang tegalgubug ini,” katanya. (arn)

Daerah

Gara – Gara Nasi Bungkus, Massa HMI Rusak Mobil Polantas

Inforexmagz-HMI-Tolak-Kenaikan-BBM-13

BERIMBANG.COM, Pekanbaru – Oknum massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia asal Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan merusak mobil Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Minggu (22/11/2015).

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono menjelaskan tindakan tidak terpuji itu dilakukan massa HMI saat pembagian nasi bungkus yang dikomandoi Kompol Zulanda.

“Kita sangat sayangkan dengan kejadian tersebut. Semaksimal mungkin polisi berusaha mengakomodir massa namun justru tindakan anarkis yang diberikan,” jelasnya.

Mobil operasional Satlantas Polresta Pekanbaru itu penyok pada bagian belakang akibat ditendang massa. Menurut Putut, pelaku pengrusakan diperkirakan sejumlah tujuh orang.

Aksi tersebut berawal saat Kompol Zulanda membagikan makan siang kepada massa HMI dari Pinrang. Saat itu massa meminta sebanyak 42 bungkus nasi sementara petugas menyediakan 50 bungkus.

“Tanpa alasan yang jelas perwakilan massa selanjutnya tiba-tiba marah dan mengaku bahwa nasi yang diberikan kurang,” katanya.

Pasca kejadian tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat menginstruksikan ketua rombongan untuk menemui petugas.

Sesaat itu juga sejumlah massa yang melakukan pengrusakan menemui Kombes Aries. Dalam pesannya, Kombes Aries menyesalkan perbuatan itu.

“Kita sudah berupaya membantu rekan-rekan sejak tadi malam. Kenapa ini dibiarkan terjadi?,” ujarnya.

Aries memberikan maaf kepada para pelaku dan meminta kepada massa untuk mengendalikan emosi. “Saya harap kepada rekan-rekan agar kejadian serupa tidak terjadi,” harap aries.(ic)

Daerah

Dari 1.178 Honorer K1, Bupati nganjuk Ajukan Hanya 200 Orang

images (3)

BERIMBANG.COM, Nganjuk – Ribuan honorer kategori satu (K1) Kabupaten Nganjuk mempertanyakan sikap bupatinya dalam memperjuangkan nasib mereka.

Pasalnya, hingga saat ini 1.178 honorer K1 Nganjuk belum juga mendapatkan formasi CPNS.

“Kami sudah bolak-balik ke Bupati Nganjuk dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Masing-masing pihak tidak mau disalahin,” kata ‎Wakil Ketua Forum Honorer K1 Nganjuk John Wadoe‎ kepada JPNN, Minggu (22/11).

John mengungkapkan, bupatinya menyatakan sudah mengirim surat kepada MenPAN-RB soal formasi CPNS dari K1 Nganjuk. Sementara KemenPAN-RB menyebutkan, memang ada permintaan formasi namun yang diajukan Bupati Nganjuk hanya 200 orang saja.

“Karena yang diminta bupati hanya 200, makanya sampai saat MenPAN-RB belum menetapkan formasinya.‎ MenPAN-RB ingin yang diusulkan itu harus semuanya (1.178 orang),” tuturnya.

Atas dua informasi yang beragam ini, membuat honorer K1 Nganjuk kebingungan. Mereka merasa dipingpong pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Kami hanya minta pemerintah berhentilah mempermainkan nasib kami. Semua proses sudah kami jalani, bahkan rekan-rekan kami di 31 instansi lainnya sudah menjadi PNS. Tinggal kami yang di Nganjuk belum diangkat,” tandasnya.(*)

Daerah

Pasang 7 CCTV, Pemkot Cimahi Pantau Pelanggaran Perda

images (2)

BERIMBANG.COM, Cimahi – Untuk memantau zona-zona rawan pelanggaran Perda, Pemkot Cimahi memasang 7 unit CCTV disejumlah titik. Keberadaan CCTV juga bisa memantau kinerja Satpol PP dalam bertugas di lapangan.

Kasatpol PP Cimahi, Aris Permono, Sabtu (21/11/2015) menuturkan, saat ini Pemkot Cimahi baru memasang CCTV di 7 titik. Titik tersebut yaitu di Jln. Sriwijaya, Jln. Gandawijaya, Alun-Alun Cimahi, akses Tol Baros, fly over Cimindi, Jln. Mahar Martanegara, dan Jln. Cibeureum.

“Saat ini memang baru tujuh, harapan kami kedepan bisa bertambah,” katanya.

Dituturkan Aris, CCTV tersebut sangat bermanfaat bagi Satpol PP. Sebab pihaknya bisa memantau sejumlah pelanggaran Perda seperti PKL yang berjualan di badan jalan atau trotoar.

“Dengan CCTV kita jadi tahu ketika ada PKL yang jualan sembarangan hingga bisa langsung ditindak. Bahkan ketika PKL tersebut terpantau akan berjualan, kita langsung turunkan anggota bermotor untuk membersihkannya,” tegasnya.

Bukan hanya PKL, tambah Aris, dengan CCTV pihaknya bisa memantau kinerja anggota di lapangan, apakah baik atau tidak. “Makanya selain dipantau kita, kedepan bu walikota juga bisa memonitor dari CCTC tersebut,” katanya.(kk)

Daerah

Tersangka Kasus Narkoba 8,5 KG Lolos Dari Hukuman Mati

narkoba130213b

BERIMBANG.COM, Surabaya – Nasib terdakwa Budiman alias Sinyo dan M Arifin, akhirnya ditentukan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/11). Namun, nasib baik rupanya masih menaungi kedua terdakwa lantaran lolos dari hukuman mati, sebagaimana tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan hukuman mati.

Dengan persidangan terpisah yang dipimpin oleh dua hakim yang berbeda, dua terdakwa ini akhirnya hanya dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.

Dalam kasus Sinyo, Ketua Majelis Hakim Tugiyanto menyatakan jika Budiman alias Sinyo dinyatakan bersalah sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Namun, ia menyatakan tidak sependapat dengan jaksa, utamanya terkait vonis yang seharusnya dijatuhkan.

“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa. Terkait dengan vonis ini, terdakwa berhak banding, pikir-pikir atau menerima putusan,” ujarnya.

Berbeda dengan M Arifin, anak buah Sinyo ini nasibnya lebih mujur lantaran hanya divonis 20 tahun penjara, meski ia juga dituntut mati oleh jaksa.

“Menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 6 bulan,” ungkap hakim Ferdinandus.

Atas kedua putusan ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak Ahmad Patoni langsung menyatakan banding. “Kita nyatakan banding, karena tuntutannya adalah hukuman mati,” ujarnya.

Diketahui, kedua terdakwa ini sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa lantaran dianggap terbukti bersalah memiliki narkoba dalam jumlah yang cukup banyak.

Kedua terdakwa dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,5 Kg ini dijerat dengan pasal 114 dan 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa Budiman berhasil ditangkap Reskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di kawasan Gedangan Sidoarjo atas pengembangan perkara dua terdakwa lainnya, yakni Taufik dan Andik yang ditangkap lebih dahulu pada operasi sikat semeru didepan Toko Mas Mahkota Jalan Pogot Surabaya.

Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,4 gram dari tangan Andik, sedangkan dari tangan Taufik, polisi menyita, 2,05 gram shabu.

Sedangkan dalam penangkapan terdakwa Budiman, polisi berhasil mengamankan sabu siap edar yang dikemas dalam ribuan plastik dan disimpan dalam tas koper berwarna coklat. Sabu seberat 8,5 kg tersebut bila dijual bisa senilai Rp 8,5 miliar.(krim)

Daerah

Gorontalo Gelar Pemilihan Kades Dengan Sistem E-Voting

images (3)

BERIMBANG.COM, Gorontalo – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan siap untuk mendampingi Kabupaten Boalemo, Gorontalo, menggelar Pemilihan Kepala Desa dengan sistem e-voting.

Menurut Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material, Hammam Riza, Pilkades di Boalemo merupakan miniatur Pilkada serentak dan Pemilu nasional. Oleh sebab itu, dirinya menggadang e-voting kali ini juga memanfaatkan KTP elektronik (KTP el) sebagai bukti otentikasi pemilih.

“Kalau pelaksanaan di Boalemo sukses, kami yakini dapat dijadikan contoh acuan bagi pelaksanaan e-voting secara nasional ke depannya. Baik untuk Pilkada, Pileg, maupun Pilpres,” ujar Hammam seperti pada keterangan resminya kepada Merdeka.com, Senin (16/11).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, bahwa perangkat e-voting yang digunakan BPPT di Boalemo adalah generasi ketiga. Diyakininya versi ketiga ini semakin memantapkan aspek pelaksanaan e-voting di Indonesia.

Mengenai penggunaan metode e-voting untuk Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden, Hammam dan jajarannya terus berupaya meningkatkan kesiapan teknologinya.

Alat pembaca KTP dan teknologinya, yang digunakan di Boalemo pun buatan dalam negeri. “Ini merupakan sebuah kemajuan dalam pelaksanaan Pemilu secara elektronik. Seharusnya hal ini dapat menjadi momentum bagi seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu bahwa e-voting telah andal untuk model pelaksanaan Pemilu Legislatif, juga Pilpres,” urainya.

Melalui serangkaian uji coba Pilkades e-voting, Hammam berujar bahwa Indonesia sudah berada di arah yang tepat untuk bisa mencapai legitimasi pelaksanaan demokrasi pada Pemilu 2019.

“Untuk Pilkades ini sendiri saya berharap standar dukung demokrasi dapat diterapkan sebagai model pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres. Yakni mengacu pada ISO 17582 yang menyebut agar lembaga Pemilu dapat menyelenggarakan demokrasi dengan kualitas tinggi dan memenuhi azas LUBER, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(mdk)

Daerah

Bejat, Pengasuh Pesantren Cabuli Santrinya Hingga Hamil

Ilustrasi Pemerkosaan1

BERIMBANG.COM, Probolinggo – Seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Jatisari, Kecamatan Bantaran, Probolingo, Abdul Hamid (50) terpaksa berurusan dengan polisi. Perkaranya ia mencabuli seorang santri di Ponpes itu, NH (16), hingga hamil.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan ke polisi ihwal meninggalnya bayi yang dikandung NH. Saat ini kasusnya ditangani Unit PPA Polres Probolinggo.

“Kami masih menunggu hasil autopsi bayi yang dilahirkan korban. Apakah bayi itu lahir normal kemudian meninggal atau bayi itu sengaja diaborsi,” ujar Kanit PPA Polres Probolinggo, Ipda Listo, Rabu (11/11).

Lanjut dia, hingga kini penyidik sudah memeriksa korban dan tersangka. Selain itu ada enam saksi yang sudah diperiksa.

“Pengakuan korban memang dicabuli hingga dirinya hamil,” ucapnya.

Dia menambahkan, penyidik akan menyeret tersangka lain dalam kasus ini jika terbukti ada tindak aborsi dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan para saksi,” tutup Listo. (kmn)

Daerah

Polres Sidoarjo Limpahkan Kasus Pencabulan Sisiwi Anugerah School Ke Kejari

Ilustrasi
Ilustrasi

BERIMBANG.COM, Surabaya – Kasus pencabulan siswa di Anugerah School (AS) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), akan memasuki tahap baru. Pekan ini, Polres Sidoarjo akan melimpahkan kasus dengan tersangka Marcel ke Kejari Sidoarjo.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, berkas pemeriksaan telah selesai dibuat penyidik. Selanjutnya, proses tahap satu akan segera dilaksanakan dengan melimpahkan berkas kepada penuntut umum Kejari Sidoarjo untuk diteliti.

“Kami target pekan ini berkas akan kami limpahkan ke Kejari Gresik agar kasusnya segera cepat selesai,” katanya, di Sidoarjo, Senin (9/11/2015).

Ayub menjelaskan, isi berkas tersebut intinya memuat hasil pemeriksaan korban saksi dan tersangka, hasil olah TKP, dan alat bukti yang berhasil diamankan penyidik. “Secara garis besar itu yang nantinya akan kami limpahkan. Kalau memang dirasa masih kurang akan kami lengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum,” tuturnya.

Ayub menginginkan, kasus ini cepat diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat. Namun, pihaknya tetap akan menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. “Kami akan mengikuti prosedur yang ada. Tapi, kami ingin kasus ini secepatnya bisa disidangkan,” ujarnya.

Kasus pencabulan itu menimpa sejumlah siswa SD Anugerah School di Perumahan Citra Garden, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Pada Juni 2015 kasus ini dilaporkan oleh salahseorang wali murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.

Setelah ditindaklanjuti oleh Polres Sidoarjo, akhirnya ditetapkan satu tersangka atas nama koordinator office boy sekolah tersebut, Marcel. Dalam kasus ini polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan karena sempat menemui kesulitan.